Setelah resmi menjadi bank gateway pada September lalu, Bank OCBC NISP kembali mengajak masyarakat untuk terus memaksimalkan pengelolaan aset termasuk dana repatriasi melalui layanan terbaru dari Bank OCBC NISP yaitu Layanan Trust.
Bertempat di OCBC NISP Tower, pemaparan mengenai Layanan Trust yang disampaikan dalam acara media briefing ini dihadiri oleh Presiden Direktur & CEO Bank OCBC NISP - Parwati Surjaudaja dan National Funding Business Head - Eny Surjani.
Bank OCBC NISP adalah bank swasta pertama dan satu-satunya di Indonesia yang saat ini menawarkan Layanan Trust baik untuk perorangan maupun korporasi. “Manfaat dari layanan ini adalah memudahkan nasabah korporasi untuk memberikan keamanan dan kepastian penerima dana manfaat bagi beneficiary.” Ujar Eny Surjani dalam keterarangan resmi, Senin (28/11/2016).
“Sedangkan untuk individu, memberikan kenyamanan melalui layanan terintegrasi dari segala jenis instrumen investasi.” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Parwati menyampaikan, “Tax Amnesty periode pertama berjalan sukses dan mendapat sambutan yang baik dari masyarakat. Tentu kami berharap kesuksesan ini juga berlanjut di periode - periode selanjutnya. Bank OCBC NISP berkomitmen untuk terus mendukung kesuksesan Tax Amnesty, salah satunya dengan menawarkan berbagai kemudahan dan kenyamanan pengelolaan aset di Indonesia termasuk melalui Layanan Trust ini.”
Layanan Trust adalah kegiatan usaha penitipan dengan pengelolaan atas harta milik penitip harta Trust (Settlor) berdasarkan perjanjian tertulis antara Bank sebagai penerima & pengelola harta Trust (Trustee) dengan Settlor untuk kepentingan penerima manfaat. (Beneficiary).
Bank OCBC NISP selama 75 tahun melayani nasabah di Indonesia dengan track record yang baik dan selalu berpedoman pada prinsip prudent (kehati - hatian). Sebagai bagian dari OCBC Group, Bank OCBC NISP memiliki regional connectivity yang dapat memberikan berbagai macam solusi perbankan yang komprehensif dan memastikan proses repatriasi dapat berjalan dengan cepat dan mudah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun