Akibatnya tagihan Anda terus bertambah besar karena bank mengenakan bunga atas akumulasi sisa utang dan bunga pinjaman sebelumnya.
Sikap yang benar, Anda membayar seluruh tagihan kartu kredit sebelum jatuh tempo. Itu sebabnya Anda perlu memastikan masih memiliki dana di rekening tabungan sebelum menggunakan kartu kredit.
Dana itulah yang akan digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit. Untuk itu sebelum menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi, Anda perlu tahu nilai tabungan agar transaksi kartu kreditmu tidak melebihi dana di tabungan.
3. Memandang remeh tanggal jatuh tempo
Kebanyakan pemilik kartu kredit lupa mencatat tanggal jatuh tempo tagihan. Atau memandang remeh jatuh tempo tagihan kartu kredit. Akibatnya, pembayaran tagihan sering terlambat sehingga terkena denda dan bunga.
Di sinilah Anda bisa kewalahan mengatur keuangan. Karena itu, jangan malas mencatat tanggal jatuh tempo tanggal tagihan kartu kredit di buku catatan pribadi atau di smartphone.
Telat membayar tagihan sangat tidak disarankan bagi para pemegang kartu kredit. Mengapa? Karena Anda akan terkena denda keterlambatan (late charge), plus bunga yang dikenakan atas sisa limit.
Contoh: Anda punya hutang Rp 2 juta di kartu kredit. Jika telat sehari saja, Anda sudah terkena late charge sebesar minimal Rp 60 ribu dan bunga sebesar 2,25 persen mulai Juni 2017 dari sisa limit yang berlaku atau sebesar Rp 59 ribu.
Jadi total yang Anda bayar adalah Rp 119 ribu atau dengan kata lain 6 persen dari total utang Anda dalam satu bulan.
Baca Juga: Awas Kartu Kredit Hilang, Ini Dia Solusinya
4. Gampang Melakukan Tarik tunai
Memanfaatkan fasilitas tarik tunai di kartu kredit sangat tidak disarankan. Sebab Anda harus membayar biaya tarik tunai atau minimum Rp 100 ribu dari jumlah uang yang ditarik. Selain itu akan ada bunga dari total dana yang ditarik.
Contoh: Anda menarik Rp1 juta dari ATM. Anda harus membayar biaya minimum Rp 100 ribu atau 2,95 persen dari total yang diambil. Nantinya biaya bunga tarik tunai menjadi 2,25 persen seperti tertuang di peraturan BI yang baru di atas.
Jadi jangan pernah melakukan tarik tunai dengan kartu kredit! Jika Anda sedang travelling dan butuh uang tunai, gunakanlah kartu debit dengan logo Mastercard/VISA. Mungkin akan kena biaya surcharge, tapi sangat jauh lebih murah dibandingkan jika kamu ambil dari kartu kredit.
5. Enggan Berkonsultasi dengan Bank soal Kesulitan Keuangan
Jika kondisi keuangan Anda sedang buruk sehingga sulit membayar tagihan, Anda tak perlu malu mendatangi bank penerbit kartu kredit untuk berkonsultasi. Pihak bank bisa membantu mengatur rencana pembayaran tagihan lewat negosiasi.
Intinya, jika terjadi masalah keuangan yang membuat tagihan tak terbayar, tak perlu malu menceritakan kesulitan itu kepada bank. Sebab bank memiliki kebijakan internal untuk membantu meringankan cicilan nasabah. Antara lain dengan memperpanjang jangka waktu cicilan atau mengurangi denda.
Kesulitan keuangan yang Anda alamai boleh jadi karena Anda tidak mengetahui batas transaksi kartu kredit dibandingkan dengan penghasilan Anda. Sebaiknya kamu menghindari nilai transaksi kartu kredit lebih dari 20 persen dari pendapatan bersih tahunan, tidak termasuk KPR. Anda perlu menjaga agar pembayaran hutang-hutang kartu kredit tidak boleh melebihi 10 persen dari pendapatan bersih bulanan.
Penurunan suku bunga kartu kredit tetap menuntut Anda untuk bijaka menggunakan kartu kredit. (HaloMoney.co.id)
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
Selat Hormuz Dibuka, Bahlil Sebut Indonesia Tetap Lanjutkan Kontrak Impor Minyak
-
Bahlil Ungkap Kontrak Batu Bara PLN Kurang 20 Juta Ton, Listrik Bisa Terganggu?
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan Pembiayaan Rp340 Miliar untuk 867 Debitur
-
Biaya Kuliah Meroket, Mahasiswa Minta Dana Pendidikan Tak Dipakai untuk MBG
-
BRI Hadirkan Cara Baru Menabung Emas Otomatis Saat Transfer di BRImo
-
Asumsi ICP 2027 Dinaikkan Mas Bahlil, Paling Tinggi 95 Dolar AS/Barel
-
Indonesia Bidik Turis Tajir, Seaplane Resmi Beroperasi dari Banyuwangi
-
Program Kompor Listrik Masih Digeber Mas Bahlil di 2027, Anggarannya Rp 815 M
-
Tembus Rp1,4 Triiun, Gaji ke-13 untuk TNI-Polri Telah Cair
-
Obral Pamer Danantara, Global Bond Laris Manis