Akibatnya tagihan Anda terus bertambah besar karena bank mengenakan bunga atas akumulasi sisa utang dan bunga pinjaman sebelumnya.
Sikap yang benar, Anda membayar seluruh tagihan kartu kredit sebelum jatuh tempo. Itu sebabnya Anda perlu memastikan masih memiliki dana di rekening tabungan sebelum menggunakan kartu kredit.
Dana itulah yang akan digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit. Untuk itu sebelum menggunakan kartu kredit untuk bertransaksi, Anda perlu tahu nilai tabungan agar transaksi kartu kreditmu tidak melebihi dana di tabungan.
3. Memandang remeh tanggal jatuh tempo
Kebanyakan pemilik kartu kredit lupa mencatat tanggal jatuh tempo tagihan. Atau memandang remeh jatuh tempo tagihan kartu kredit. Akibatnya, pembayaran tagihan sering terlambat sehingga terkena denda dan bunga.
Di sinilah Anda bisa kewalahan mengatur keuangan. Karena itu, jangan malas mencatat tanggal jatuh tempo tanggal tagihan kartu kredit di buku catatan pribadi atau di smartphone.
Telat membayar tagihan sangat tidak disarankan bagi para pemegang kartu kredit. Mengapa? Karena Anda akan terkena denda keterlambatan (late charge), plus bunga yang dikenakan atas sisa limit.
Contoh: Anda punya hutang Rp 2 juta di kartu kredit. Jika telat sehari saja, Anda sudah terkena late charge sebesar minimal Rp 60 ribu dan bunga sebesar 2,25 persen mulai Juni 2017 dari sisa limit yang berlaku atau sebesar Rp 59 ribu.
Jadi total yang Anda bayar adalah Rp 119 ribu atau dengan kata lain 6 persen dari total utang Anda dalam satu bulan.
Baca Juga: Awas Kartu Kredit Hilang, Ini Dia Solusinya
4. Gampang Melakukan Tarik tunai
Memanfaatkan fasilitas tarik tunai di kartu kredit sangat tidak disarankan. Sebab Anda harus membayar biaya tarik tunai atau minimum Rp 100 ribu dari jumlah uang yang ditarik. Selain itu akan ada bunga dari total dana yang ditarik.
Contoh: Anda menarik Rp1 juta dari ATM. Anda harus membayar biaya minimum Rp 100 ribu atau 2,95 persen dari total yang diambil. Nantinya biaya bunga tarik tunai menjadi 2,25 persen seperti tertuang di peraturan BI yang baru di atas.
Jadi jangan pernah melakukan tarik tunai dengan kartu kredit! Jika Anda sedang travelling dan butuh uang tunai, gunakanlah kartu debit dengan logo Mastercard/VISA. Mungkin akan kena biaya surcharge, tapi sangat jauh lebih murah dibandingkan jika kamu ambil dari kartu kredit.
5. Enggan Berkonsultasi dengan Bank soal Kesulitan Keuangan
Jika kondisi keuangan Anda sedang buruk sehingga sulit membayar tagihan, Anda tak perlu malu mendatangi bank penerbit kartu kredit untuk berkonsultasi. Pihak bank bisa membantu mengatur rencana pembayaran tagihan lewat negosiasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Wacana Insentif Mobil Listrik Dicabut, IESR: Beban Lingkungan Jauh Lebih Mahal
-
Bank Mandiri Perkuat Sinergi BUMN Bangun Huntara bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
IHSG Awal Tahun Ditutup Menguat, Menkeu Purbaya: Siap To The Mars!
-
Target Harga Emas dan Perak 2026, Mampu Tembus Rekor Baru?
-
Pemerintah Mau Stop Kran Impor Gula, Spekulan Siap Ambil Untung
-
Bulog Potong Jalur Distribusi, Harga MinyaKita Dijamin Sesuai HET Rp 15.700 per Liter
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Saham DEWA Ngacir ke Level Tertinggi di Hari Pertama Bursa 2026
-
Emiten PSAB Menguat Tipis, Komisaris Akumulasi Saham Pasca Lego Massal
-
KFC dan Pizza Hut Resmi Merger, Nilai Transaksi Tembus Rp15,6 Triliun