Perkembangan ekonomi global saat ini memberi pengaruh kepada negara berkembang, termasuk Indonesia, antara lain dari sisi risiko di sektor keuangan. Untuk itu, Indonesia terus menempuh serangkaian kebijakan untuk mengatasi risiko di sektor keuangan, termasuk kebijakan moneter yang berhati-hati dan kebijakan deregulasi Pemerintah.
Demikian disampaikan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Mirza Adityaswara pada saat mengisi policy dialogue acara 10th Asian Financial Forum yang berlangsung pada Senin-Selasa (16/17/1/2017) di Hong Kong, Republik Rakyat Cina (RRC). Forum dihadiri oleh kurang lebih 2.500 peserta dari seluruh dunia antara lain dari kalangan Chief Executive Officer (CEO), pelaku usaha, akademisi dan pimpinan lembaga negara.
Dalam kesempatan tersebut, Mirza Adityaswara memaparkan kondisi perekonomian Indonesia pada krisis keuangan Asia 1997. Terkait itu, Indonesia menempuh kebijakan untuk meningkatkan transparansi dan integritas data sektor keuangan, dan melakukan pemetaan data utang luar negeri Indonesia yang lebih lengkap. Selain itu, salah satu perubahan signifikan pascakrisis 1997 adalah independensi Bank Indonesia sebagai bank sentral, yang antara lain berfungsi sebagai otoritas moneter Republik Indonesia.
"Reformasi yang telah ditempuh Indonesia sebagai respons atas perkembangan kondisi ekonomi telah mendorong ketahanan ekonomi Indonesia. Hal ini tercermin pula dari laporan tahunan IMF (Article IV Consultation) mengenai ekonomi Indonesia selama 2016 yang dinyatakan baik," kata Mirza.
Usai menjadi pembicara pada acara Asian Financial Forum, Deputi Gubernur Senior juga menghadiri diskusi dengan investor di Hongkong yang mengangkat tema Indonesian Economic and Monetary Policy Outlook 2017. Dalam diskusi tersebut, investor menaruh perhatian pada kondisi makroekonomi antara lain terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia, inflasi, neraca pembayaran Indonesia, dan perkembangan sektor perbankan.
Menanggapi sejumlah perhatian dari kalangan investor, Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa pemulihan ekonomi global diperkirakan akan meningkatkan perdagangan eksternal Indonesia dan neraca pembayaran Indonesia. Lebih lanjut, untuk membantu mengurangi ketergantungan kepada mata uang asing, Bank Indonesia pada Maret 2015 menerbitkan ketentuan yang mewajibkan setiap transaksi di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia menggunakan rupiah. Melalui pengaturan tersebut, transaksi antar residen menggunakan mata uang asing yang semula sekitar USD7 miliar/bulan (rata-rata Januari sd. Desember 2014) turun menjadi rata-rata kurang dari 3 miliar Dolar Amerika Serikat (AS). Sementara itu untuk memperkuat pengelolaan risiko utang luar negeri, Bank Indonesia juga mengatur mengenai prinsip kehati-hatian pengelolaan utang luar negeri perusahaan nonbank.
"Selanjutnya, dengan koordinasi dan sinergi kebijakan dari Pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga terkait lainnya, mitigasi risiko di sektor keuangan diharapkan dapat terus berjalan baik," pungkas Mirza.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Purbaya Mau Naikkan Anggaran Transfer ke Daerah hingga Rp 90 Triliun di 2027
-
IHSG Bangkit ke Level 6.000 di Sesi I, Saham TPIA dan TOWR Bersinar
-
Isu Kelangkaan Batu Bara Bikin Listrik Padam, Pengamat Soroti 'Pengusaha Nakal'
-
Produk UMKM Lokal Bakal Diprioritaskan Muncul di Laman Marketplace, Begini Aturannya
-
Setujui Tenor KPR FLPP hingga 40 Tahun, Pemerintah Pertahankan Bunga Rumah Subsidi 5 Persen
-
HSBC Indonesia Nilai Akses Pembiayaan Modal Kerja Penting Buat UMKM
-
Cara UMKM Agar Tidak Kena Potong Pajak e-Commerce saat Jualan Online
-
Terbitkan Panda Bond, Purbaya: Bunga Utang China Lebih Murah Dibanding Amerika
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
-
Purbaya Heran Lembaga Asing Terus Sorot Ekonomi RI, Bandingkan Nasib dengan AS-Eropa