Wakil Presiden Jusuf Kalla meresmikan jembatan layang (overpass) Pelangi Antapani di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (24/1/2017).
Selain meresmikan, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga memberi nama Jembatan Layang Pelangi, karena dindingnya dihias mural warna warni.
"Kemarin dilaporkan jalan layang sudah selesai di Bandung, ditengah kota lagi hanya Rp30 miliar. Makanya saya ingin melihat langsung, kalau ini berhasil artinya harus dibuat di tempat lain," kata Wapres.
Wapres didampingi Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Wagub Jawa Barat Deddy Miswar, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan sejumlah pejabat lainnya juga meninjau langsung jalan layang tersebut.
Wapres mengatakan ke depan untuk pembangunan jalan layang lainnya juga harus diterapkan teknologi yang sama karena waktu yang diperlukan untuk pembangunan cukup singkat hanya enam bulan dan anggarannya bisa dipotong 30 persen dari yang konvensional.
"Ada perhitungan kalau membuat satu flyover membutuhkan Rp100 miliar, tapi dengan teknologi ini anggaran lebih kecil hanya Rp30 miliar. Jadi nanti harus pakai ini karena anggaran kita terbatas," tambah Wapres.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan jembatan layang tersebut sengaja dihias mural abstrak warna warni agar lebih nyaman dan manusiawi.
"Kami bangga Bandung digunakan sebagai laboratorium inovasi. Mengenai nama kami mohon izin Pak Wapres untuk memberikan nama, kalau belum kami namai overpass pelangi karena warnanya warna warni," ujar wali kota yang akrab disapa Emil itu.
Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla akan Resmikan Overpass Antapani di Bandung
Jembatan tersebut terletak pada dua kecamatan yaitu Kecamatan Kiaracondong dan Batununggal, Bandung, Jawa Barat mulai dibangun pada 10 Juni 2016.
Jembatan layang Antapani merupakan proyek percontohan teknologi "Corrugated Mortarbusa Pusjatan" (CMP) yang baru pertama kali diterapkan di Indonesia. Baja struktur yang digunakan pada jembatan layang Antapani berbentuk "corrugated" atau "armco" dengan tiga jumlah bentang. Panjang untuk bentang tengah 22 meter dengan tinggi ruang bebas vertikal 5,1 meter dan lebar bentang lainnya (u-turn) sembilan meter. CMP adalah teknologi yang dikembangkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Balitbang Kementerian PUPR. Teknologi ini merupakan pengembangan teknologi timbunan ringan mortar busa dengan struktur baja bergelombang.
Kelebihan CMP adalah masa konstruksi yang lebih cepat 50 persen, jika dibandingkan untuk konstruksi beton umumnya memakan waktu 12 bulan, sementara CMP hanya memerlukan enam bulan.Kelebihan lainnya adalah bentangan konstruksi jembatan panjang lengkungannya dapat mencapai 36 meter sehingga mampu mengakomodir hingga delapan lajur kendaraan di bawah jembatan.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Purbaya Mau Ubah Rp 1.000 Jadi Rp 1, RUU Redenominasi Rupiah Kian Dekat
-
Purbaya Mau Ubah Rp1.000 jadi Rp1, Menko Airlangga: Belum Ada Rencana Itu!
-
Pertamina Bakal Perluas Distribus BBM Pertamax Green 95
-
BPJS Ketenagakerjaan Dapat Anugerah Bergengsi di Asian Local Currency Bond Award 2025
-
IPO Jumbo Superbank Senilai Rp5,36 T Bocor, Bos Bursa: Ada Larangan Menyampaikan Hal Itu!
-
Kekayaan Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo yang Kena OTT KPK
-
Rupiah Diprediksi Melemah Sentuh Rp16.740 Jelang Akhir Pekan, Apa Penyebabnya?
-
Menteri Hanif: Pengakuan Hutan Adat Jadi Fondasi Transisi Ekonomi Berkelanjutan
-
OJK Tegaskan SLIK Bukan Penghambat untuk Pinjaman Kredit
-
Tak Ada 'Suntikan Dana' Baru, Menko Airlangga: Stimulus Akhir Tahun Sudah Cukup!