Wakil Presiden Jusuf Kalla meresmikan jembatan layang (overpass) Pelangi Antapani di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, Selasa (24/1/2017).
Selain meresmikan, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut juga memberi nama Jembatan Layang Pelangi, karena dindingnya dihias mural warna warni.
"Kemarin dilaporkan jalan layang sudah selesai di Bandung, ditengah kota lagi hanya Rp30 miliar. Makanya saya ingin melihat langsung, kalau ini berhasil artinya harus dibuat di tempat lain," kata Wapres.
Wapres didampingi Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Wagub Jawa Barat Deddy Miswar, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan sejumlah pejabat lainnya juga meninjau langsung jalan layang tersebut.
Wapres mengatakan ke depan untuk pembangunan jalan layang lainnya juga harus diterapkan teknologi yang sama karena waktu yang diperlukan untuk pembangunan cukup singkat hanya enam bulan dan anggarannya bisa dipotong 30 persen dari yang konvensional.
"Ada perhitungan kalau membuat satu flyover membutuhkan Rp100 miliar, tapi dengan teknologi ini anggaran lebih kecil hanya Rp30 miliar. Jadi nanti harus pakai ini karena anggaran kita terbatas," tambah Wapres.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan jembatan layang tersebut sengaja dihias mural abstrak warna warni agar lebih nyaman dan manusiawi.
"Kami bangga Bandung digunakan sebagai laboratorium inovasi. Mengenai nama kami mohon izin Pak Wapres untuk memberikan nama, kalau belum kami namai overpass pelangi karena warnanya warna warni," ujar wali kota yang akrab disapa Emil itu.
Baca Juga: Wapres Jusuf Kalla akan Resmikan Overpass Antapani di Bandung
Jembatan tersebut terletak pada dua kecamatan yaitu Kecamatan Kiaracondong dan Batununggal, Bandung, Jawa Barat mulai dibangun pada 10 Juni 2016.
Jembatan layang Antapani merupakan proyek percontohan teknologi "Corrugated Mortarbusa Pusjatan" (CMP) yang baru pertama kali diterapkan di Indonesia. Baja struktur yang digunakan pada jembatan layang Antapani berbentuk "corrugated" atau "armco" dengan tiga jumlah bentang. Panjang untuk bentang tengah 22 meter dengan tinggi ruang bebas vertikal 5,1 meter dan lebar bentang lainnya (u-turn) sembilan meter. CMP adalah teknologi yang dikembangkan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Balitbang Kementerian PUPR. Teknologi ini merupakan pengembangan teknologi timbunan ringan mortar busa dengan struktur baja bergelombang.
Kelebihan CMP adalah masa konstruksi yang lebih cepat 50 persen, jika dibandingkan untuk konstruksi beton umumnya memakan waktu 12 bulan, sementara CMP hanya memerlukan enam bulan.Kelebihan lainnya adalah bentangan konstruksi jembatan panjang lengkungannya dapat mencapai 36 meter sehingga mampu mengakomodir hingga delapan lajur kendaraan di bawah jembatan.(Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok