Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau kepada seluruh perusahaan yang bergerak di sektor penggadaian untuk segera mendaftarkan perusahaannya ke OJK.
Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang usaha penggadaian.
Hal ini menyusul menjamurnya tren pengadaian di masyarakat, mengharuskan OJK untuk mengawasain perusahaan yang bergerak di sektor pegadaian dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Hampir mendekati 100 ribu loh jumlah perusahaan gadai di seluruh Indonesoa yang swasta aja itu," kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Dumoly F Pardede di Gedung Dhanapla,, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan waktu selama dua tahun bagi perusahaan gadai yang ada di Indonesia untuk segera mendaftarkan perusahaanya ke OJK.
"Jadi sejak diterbitkannya aturan ini,, kami memberikan masa transisi kepada perusahaan untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait perndaftaran dan permodalan. Diharapkan semua berjalan dengan baik,"katanya.
Hingga saat ini, perusahaan gadai swasta yang terdaftar di OJK hanya belasan. Sehingga diharapkan,, dengan adanya regulasi POJK ini, jumlah perusahaan gadai yang terdaftar terus bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Harga BBM Subsidi Tak Naik, Kepercayaan Industri RI Langsung Melesat
-
Di Tengah Lemahnya Rupiah, Kepercayaan Industri Naik ke Level 53,56
-
Infrastruktur Kompleks di Balik Layar: Mengapa Gangguan Platform Trading Sering Bikin Trader Panik?
-
Investasi Digital China di RI Makin Marak, Apa Untung dan Ruginya?
-
Begini Cara Ubah Data Karyawan Jadi Mesin Pertumbuhan Bisnis
-
Peruri Tegaskan Keberlanjutan Bukan Sekadar Kepatuhan, Tapi Strategi Ciptakan Nilai Bersama
-
Tokopedia Perkuat Bisnis Kesehatan Digital
-
Konflik di Selat Hormuz Bikin Ekspor Perhiasan Indonesia Terancam Rontok
-
Rupiah Tembus Rp17.803, Pengusaha Dilema: Naikkan Harga atau Menyerah
-
Pelaku UMKM hingga Investor Asing Kini Bisa Urus Bisnis dalam Satu Platform