Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan mengimbau kepada seluruh perusahaan yang bergerak di sektor penggadaian untuk segera mendaftarkan perusahaannya ke OJK.
Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Peraturan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang usaha penggadaian.
Hal ini menyusul menjamurnya tren pengadaian di masyarakat, mengharuskan OJK untuk mengawasain perusahaan yang bergerak di sektor pegadaian dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"Hampir mendekati 100 ribu loh jumlah perusahaan gadai di seluruh Indonesoa yang swasta aja itu," kata Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK Dumoly F Pardede di Gedung Dhanapla,, Jakarta Pusat, Selasa (14/2/2017).
Oleh sebab itu, pihaknya memberikan waktu selama dua tahun bagi perusahaan gadai yang ada di Indonesia untuk segera mendaftarkan perusahaanya ke OJK.
"Jadi sejak diterbitkannya aturan ini,, kami memberikan masa transisi kepada perusahaan untuk mempersiapkan segala sesuatunya terkait perndaftaran dan permodalan. Diharapkan semua berjalan dengan baik,"katanya.
Hingga saat ini, perusahaan gadai swasta yang terdaftar di OJK hanya belasan. Sehingga diharapkan,, dengan adanya regulasi POJK ini, jumlah perusahaan gadai yang terdaftar terus bertambah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
Terkini
-
Menkeu Purbaya Buka Lowongan Kerja Besar-besaran, Lulusan SMA Bisa Melamar jadi Petugas Bea Cukai
-
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Permanen? Purbaya: Tapi Jangan Ngibul-ngibul Omzet!
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Aguan Punya Mal Baru Seluas 3,3 Hektare, Begini Penampakkannya
-
Gudang Beku Mulai Beroperasi, BEEF Mau Impor 16.000 Sapi Tahun Depan
-
Proses Evaluasi Longsor di Tambang PT Freeport Selesai Antara Maret atau April
-
Bahlil Dorong Freeport Olah Konsentrat Tembaga Amman
-
Purbaya Pesimis DJP Bisa Intip Rekening Digital Warga Tahun Depan, Akui Belum Canggih
-
Sempat Tolak, Purbaya Akhirnya Mau Bantu Danantara Selesaikan Utang Whoosh
-
Purbaya Duga Pakaian Bekas Impor RI Banyak dari China, Akui Kemenkeu Lambat Tangani