President dan CEO Freeport McMoRan Inc Richard C. Adkerson, konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017). [suara.com/Dian Kusumo Hapsari]
Selain mengancam akan merumahkan 10 persen karyawan mulai pekan depan, Freeport Indonesia juga akan menempuh langkah arbitrase atau penyelesaian sengketa melalui jalur di luar pengadilan. Hal ini menyusul perubahan status izin operasi Freeport Indonesia dari kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh pemerintah. Salah satu akibatnya, terhentinya produksi dan ekspor konsentrat yang merupakan salah satu sumber penghasilan Freeport.
Tapi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan justru menganggap langkah ke arbitrase merupakan langkah yang baik untuk berhadapan. Luhut yakin pemerintah Indonesia akan menang.
Tapi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan justru menganggap langkah ke arbitrase merupakan langkah yang baik untuk berhadapan. Luhut yakin pemerintah Indonesia akan menang.
"Kita kan tahu jelas undang-undang kita, peraturan di kita, pengadilan di kita ya masa tidak menang," kata Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Maritim, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2017).
Luhut menegaskan langkah pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 sudah tepat. Dalam beleid tersebut, Freeport harus mengubah statusn dari kontrak karyat menjadi IUPK jika ingin mendapatkan kembali izin produksi dan ekspor konsentrat yang telah habis pada 10 Januari 2017.
Selain itu, Freeport juga harus memberikan saham 51 persen kepada pemerintah Indonesia, kemudian berkewajiban membangun smelter.
"Dia kan (Freeport) sudah 50 tahun di Indonesia pada 2021 nanti. Masak Indonesia nggak boleh jadi majority," kata dia.
Jika merunut sejarah, kata Luhut, seharusnya perusahaan Amerika itu menghormati peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Jadi, sekarang pemerintah tidak mau lagi mundur soal itu. Masa setelah 50 tahun, kita tidak boleh (punya kepemilikan) mayoritas," kata Luhut.
Luhut menegaskan langkah pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 sudah tepat. Dalam beleid tersebut, Freeport harus mengubah statusn dari kontrak karyat menjadi IUPK jika ingin mendapatkan kembali izin produksi dan ekspor konsentrat yang telah habis pada 10 Januari 2017.
Selain itu, Freeport juga harus memberikan saham 51 persen kepada pemerintah Indonesia, kemudian berkewajiban membangun smelter.
"Dia kan (Freeport) sudah 50 tahun di Indonesia pada 2021 nanti. Masak Indonesia nggak boleh jadi majority," kata dia.
Jika merunut sejarah, kata Luhut, seharusnya perusahaan Amerika itu menghormati peraturan perundang-undangan di Indonesia.
"Jadi, sekarang pemerintah tidak mau lagi mundur soal itu. Masa setelah 50 tahun, kita tidak boleh (punya kepemilikan) mayoritas," kata Luhut.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Stok Pangan dan Energi Aman di Tengah Konflik Global
-
LPDB Kucurkan Rp47 Miliar, Dukung Proyek Fiber Optik Koperasi Pegawai Indosat
-
Menkeu Purbaya Beberkan Strategi Pemerintah Jaga Stabilitas Nilai Tukar Rupiah
-
Bulog: Stok Beras dan Minyak Goreng Aman hingga Akhir 2026
-
Jasa Marga Terus Tambal Jalan Berlubang di Tol Japek hingga Jakarta-Tangerang
-
Petani Tembakau Curhat, Perusahaan Rokok Menyusut dari 5.000 Jadi 1.700
-
Jasa Marga Tebar Diskon Tarif Tol 30%, Catat Jadwalnya
-
Jasa Marga Operasikan 4 Jalan Tol Secara Fungsional Selama Mudik, Ini Daftarnya
-
Jasa Marga Siapkan Rest Area di 62 Titik Selama Mudik Lebaran 2026
-
Pegadaian Hadirkan Lagi Program Gadai Bebas Bunga, Solusi Pendanaan Cepat untuk Masyarakat