Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif mengatakan, beberapa waktu lalu Google Indonesia telah menyerahkan laporan keuangannya kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Hanif menjelaskan, laporan keuangan Google yang diberikan kepasa Ditjen Pajak dalam bentuk elektronik.
"Iya sudah diberikan ke kami waktu itu laporan keuangannya. Sekarang sedah diperiksa. Semoga semua berjalan dengan lancar," saat dihubungi, Sabtu (4/3/2017).
Hanif mengatakan, negosiasi yang dilakukan antara pemerintah dengan perusahaan asal Amerika Serikat telah menemui titik temu. Sehingga, Google bisa menyelesaikan permasalahan pajak.
"Ya pokoknya doain lah kurang lebih sebulan ini masalah pajak ini sudah bisa selesai," katanya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut soal berapa nilai tunggakkan pajak Perusahaan asal Amerika Serikat tersebut, Haniv belum bisa mengungkapkannya.
"Belum, nanti lah itu. Saya belu tahu besaran persisnya berapa," katanya.
Seperti diketahui, Seperti diketahui, masalah ini mengemuka pada Kamis (15/9/2016) lalu, perusahaan raksasa mesin pencari ini dikabarkan menolak pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Ditjen Pajak.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Hanif.
Baca Juga: Dirjen Pajak Ancam Tingkatkan Kasus Google
Selain menolak untuk diperiksa, dugaan tidak membayar pajak ini juga lantaran perusahaan asal Amerika Serikat ini belum menjadi Badan Usaha Tetap atau BUT.
Hal ini membuat Google Indonesia belum menjadi wajib pajak. Keberadaan Googlehanya sebagai kantor perwakilan saja sehingga transaksinya tidak berdampak pada perekonomian di Indonesia. Padahal nilai transaksi bisnis periklanan di dunia digital pada 2015 lalu mencapai 850 juta dolar AS atau sekitar Rp11,6 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun