Provinsi Lampung terus mendorong pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Pematang Panggang sepanjang 252 kilometer.
"Terkait prioritas pembangunan di Provinsi Lampung lainnya, kami juga terus mendorong pembangunan JTTS," kata Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo di Bandarlampung, Lampung, Selasa (7/3/2017).
Dia mengatakan saat ini progres pembebasan lahan untuk tahap I ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140 km sudah memasuki 80 persen, sedangkan untuk tahap kedua ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang dari panjang 112 km sudah 79 km yang masuk tahap penetapan lokasi.
Pihaknya menargetkan seluruh proses pembebasan lahan dapat selesai sesuai jadwal yang ditentukan sehingga target yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengoperasikan JTTS pada pertengahan 2018 dengan ruas Bakauheni-Terbanggi besar sepanjang 140 km dan ruas Terbanggibesar-Simpang-Pematang sepanjang 112 km dapat terealisasi.
Gubernur Lampung itu menjelaskan Tim Percepatan Pembangunan JTTS saat ini fokus untuk dapat menyelesaikan target pembebasan lahan untuk pembangunan jalan bebas hambatan tersebut pada tahun ini.
Oleh karena itu, katanya, harus dilakukan konsultasi publik kepada masyarakat terkait dengan pembangunan JTTS di Lampung.
"Kami terus melakukan pendekatan dan koordinasi kepada semua pihak termasuk perusahaan dan masyarakat yang memiliki tanah yang dilintasi jalan tol," katanya.
Jalan tol Trans Sumatera tahap pertama ruas Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,41 kilometer yang sedang dalam tahap pembangunan dan rutenya dimulai dari Pelabuhan Bakauheni (Lampung Selatan) hingga Terbanggi Besar (Lampung Tengah).
Baca Juga: Jalan Nasional Sigi-Luwu Sepanjang 30 KM Segera Dibangun
Pembangunan jalan tol tahap kedua ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang sekitar 100 km, tengah dilakukan pembebasan lahan.
Pembangunan jalan tol itu merupakan jaringan dari Jalan Trans Sumatera. Peletakan batu pertama pembangunan jalan tol itu dilakukan pada 30 April 2015 oleh Presiden Joko Widodo.
Pembangunan ruas tol itu dilakukan oleh konsorsium BUMN, yakni PT Hutama Karya (Persero), PT Pembangunan Perumahan (PP), PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, serta PT Adhi Karya melalui skema penugasan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Jokowi: Pembangunan Harus Berdampak Pada Upaya Atasi Kesenjangan
-
Kontrak 4.141 Paket Pekerjaan di Kementerian PUPR Telah Diteken
-
Infrastruktur PUPR Jadi Tumpuan Pertumbuhan Ekonomi
-
Kementerian PUPR Ditagih Utang Ahli Waris Lahan Tol Makassar
-
Jokowi Minta Pengembangan Kawasan Industri Jawa Tengah Dipercepat
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah