"Itu adalah perusahaan yang mengolah batu split. Yang kemudian kita tahu, setelah disetujui oleh kepala cabang tersebut. Lalu dieksekusi oleh kepala cabang dengan yang bersangkutan. Ternyata PO (Phurchase Order) yang diajukan oleh HS ternyata palsu," ujar Agung.
Menurut Agung, HS mengajukan kredit kepada tujuh bank yang tidak disebut namanya, dengan alasan bahwa ada 10 perusahaan yang akan menjadi klien dari PT. Rockit Altheway. Padahal, 10 perusahaan tersebut, setelah diperiksa belakangan, ternyata juga palsu. Semua dokumen yang diajukan atas nama 10 perusahaan adalah fiktif.
"Sehingga, saat itu kan bank juga belum memverifikasi 10 perusaan yang mana itu palsu, kemudian cairlah kredit itu. Sesuai dengan pertahapan. Jadi kalau dia memperoleh platform Rp200 miliar, maka dicairkannya itu tidak sekali tapi bertahap sesuai denga po yang diajukan oleh tersangka," tutur Agung.
"Jadi PO ini palsu.10 perusahaan yang dicantumkan juga palsu. Kita sudah periksa. Perusahaan itu dinyatakan palsu karena kop-nya tidak sesuai ya. Kemudian tanda tangannya oleh orang yang tidak juga sesuai dengan yang semestinya," Agung menambahkan.
Menurut Agung, pencairan terjadi pada bulan Maret hingga Desember tahun 2015. Total kerugian yang dialami oleh tujuh bank yaitu sebanyak Rp836 miliar.
Atas keterlibatannya dalam kasus itu, seorang representatif manager bank yang berinisial D, yang ikut membantu HS dalam memuluskan misinya, pun juga turut ditahan.
"Sekarang kita menetapkan dua orang tersangka yaitu saudara HS dan saudara D. Kasus ini akan terus dikembangkan," kata Agung.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba
-
Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar
-
Harga Emas Anjlok, Kemendag Pangkas Patokan Ekspor dan Referensi
-
Rupiah Terpuruk ke Rp17.500, Ekonom Warning Risiko Dolar AS Sentuh Rp18.000
-
Kontribusi PDB Tembus Rp 8.573 T, Kenapa Setoran Pajak UMKM Masih Kecil?
-
Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini, Dibanderol Rp 2.819.000/Gram
-
Aktivitas Selat Hormuz Masih Seret, Harga Minyak Brent Tembus 106 Dolar AS
-
Membaca Peluang di Tengah Ketidakpastian, Properti Tetap Jadi Instrumen Investasi Paling Relevan
-
Waspada, Ekonomi Indonesia Bakal Dihantam Tekanan Global
-
Bank Indonesia Perkuat Pengendalian Inflasi Demi Jaga Harga Bahan Pokok Tidak Naik