PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) hari ini, Jumat (17/3/2017) menandatangani 16 proyek kelistrikan power purchase agreement (PPA) dengan kapasitas 1.825 megawatt dengan skema Enginering Procurement, Contructio . Selain itu PLN juga menandatangani kontrak transmisi berkapasitas 500 kilovolt sepanjang 928 kilometer sirkit di Jalur Utara Jawa dengan Total nilai investasi sebesar Rp21,1 triliun.
Guna memastikan proyek tersebut berjalan dengan lancar, PLN menggandeng Kejaksaan Agung dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat. Nantinya, tim tersebut akan mengawasi proses pembangunan pembangkit listrik ini agar tidak mangkrak.
"Kami sampaikan ada kawalan penuh dari kejaksaan untuk masalah pembebasan lahan, perjanjian-perjanjian, evaluasi. Dilihat PLN dan negara jangan sampai ada kerugian di kemudian hari," kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Adi Toegarisman menjelaskan, T4P salah satu kegiatannya mengawal setiap proyek yang dilaksanakan pemerintah.
"Karena ini proyek pemerintah, dari awal kami berikan masukan dan rekomendasi berkaitan dengan hukum, dan kami juga turun kelapangan ketika ada yang berkaitan dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan. Kejaksaan tahu pembangunan kelistrikan pemerintah diperuntukan untuk masyarakat,” katanya.
Adi mencontohkan, saat PLN ditugaskan untuk menyelesaikan proyek mangkrak di Bintan, PLN mengajak T4P untuk mengawasinya. Berkat pengawalan tersebut, proyek yang sudah mangkrak bertahun-tahun itu dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga bulan.
"Selama ini pemahaman dan ketentuan kepada masyarakat harus diperhatikan, demi mewujudkan pembangunan. Jadi apapun yang menyangkut pembangunan, ketika Kejaksaan diminta maka kita kawal,"kata Adi.
Baca Juga: PLN Optimis Rasio Elektrifikasi Indonesia 2019 Capai 99 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah
-
Kurs Rupiah Hari Ini Menguat ke Rp17.388, Dolar AS Tertekan Sentimen Global