PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) hari ini, Jumat (17/3/2017) menandatangani 16 proyek kelistrikan power purchase agreement (PPA) dengan kapasitas 1.825 megawatt dengan skema Enginering Procurement, Contructio . Selain itu PLN juga menandatangani kontrak transmisi berkapasitas 500 kilovolt sepanjang 928 kilometer sirkit di Jalur Utara Jawa dengan Total nilai investasi sebesar Rp21,1 triliun.
Guna memastikan proyek tersebut berjalan dengan lancar, PLN menggandeng Kejaksaan Agung dan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Pusat. Nantinya, tim tersebut akan mengawasi proses pembangunan pembangkit listrik ini agar tidak mangkrak.
"Kami sampaikan ada kawalan penuh dari kejaksaan untuk masalah pembebasan lahan, perjanjian-perjanjian, evaluasi. Dilihat PLN dan negara jangan sampai ada kerugian di kemudian hari," kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, di Kantor Pusat PLN, Jakarta Selatan, Jumat (17/3/2017).
Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung Adi Toegarisman menjelaskan, T4P salah satu kegiatannya mengawal setiap proyek yang dilaksanakan pemerintah.
"Karena ini proyek pemerintah, dari awal kami berikan masukan dan rekomendasi berkaitan dengan hukum, dan kami juga turun kelapangan ketika ada yang berkaitan dengan masyarakat untuk memberikan penjelasan. Kejaksaan tahu pembangunan kelistrikan pemerintah diperuntukan untuk masyarakat,” katanya.
Adi mencontohkan, saat PLN ditugaskan untuk menyelesaikan proyek mangkrak di Bintan, PLN mengajak T4P untuk mengawasinya. Berkat pengawalan tersebut, proyek yang sudah mangkrak bertahun-tahun itu dapat diselesaikan hanya dalam waktu tiga bulan.
"Selama ini pemahaman dan ketentuan kepada masyarakat harus diperhatikan, demi mewujudkan pembangunan. Jadi apapun yang menyangkut pembangunan, ketika Kejaksaan diminta maka kita kawal,"kata Adi.
Baca Juga: PLN Optimis Rasio Elektrifikasi Indonesia 2019 Capai 99 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan