Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Fajar Harry Sampurno mengatakan, pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara di sektor pertambangan ditargetkan akan selesai pada semester I 2017.
"Kementerian BUMN akan menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebagai induk usaha holding. Penunjukkan tersebut lantaran saham Inalum dimiliki negara 100 persen," kata Fajar saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
Fajar menjelaskan, holding BUMN pertambangan tengah menunggu peraturan pemerintah tentang pendirian holding. Jika PP tersebut telah selesai, maka holding BUMN tambang ini bisa berjalan.
Saat ini lanjut Fajar, peraturan pemerintah mengenai holding perusahaan pelat merah tersebut sudah masuk tahap finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara dan ditargetkan rampung pada semester I tahun ini.
"Semoga tidak ada masalah. Kalau sudah keluar bisa jalan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perseroan Terbatas, Kementerian BUMN bergegas mempersiapkan pembentukan sejumlah perusahaan induk (holding) mulai tahun ini. Tahun ini, pemerintah memprioritaskan pembentukan holding BUMN migas dan pertambangan.
Namun, pembentukan holding BUMN tambang tidak otomatis bisa dilakukan meskipun Presiden Joko Widodo telah meneken PP Nomor 72 tersebut. Pasalnya untuk setiap satu holding yang akan dibentuk, pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah pembentukan holding dengan melibatkan pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham
-
Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Tembus Rp82.450 per Kg, Telur Ayam Rp30.500 per Kg
-
Harga Sawit Anjlok Usai Ekspor Satu Pintu, Petani Terdampak! Pemerintah Tegur 139 PKS
-
5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta
-
Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram
-
Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM