Gedung Kementerian BUMN di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara Fajar Harry Sampurno mengatakan, pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara di sektor pertambangan ditargetkan akan selesai pada semester I 2017.
"Kementerian BUMN akan menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebagai induk usaha holding. Penunjukkan tersebut lantaran saham Inalum dimiliki negara 100 persen," kata Fajar saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Rabu (22/3/2017).
Fajar menjelaskan, holding BUMN pertambangan tengah menunggu peraturan pemerintah tentang pendirian holding. Jika PP tersebut telah selesai, maka holding BUMN tambang ini bisa berjalan.
Saat ini lanjut Fajar, peraturan pemerintah mengenai holding perusahaan pelat merah tersebut sudah masuk tahap finalisasi di Kementerian Sekretariat Negara dan ditargetkan rampung pada semester I tahun ini.
"Semoga tidak ada masalah. Kalau sudah keluar bisa jalan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pasca terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Perseroan Terbatas, Kementerian BUMN bergegas mempersiapkan pembentukan sejumlah perusahaan induk (holding) mulai tahun ini. Tahun ini, pemerintah memprioritaskan pembentukan holding BUMN migas dan pertambangan.
Namun, pembentukan holding BUMN tambang tidak otomatis bisa dilakukan meskipun Presiden Joko Widodo telah meneken PP Nomor 72 tersebut. Pasalnya untuk setiap satu holding yang akan dibentuk, pemerintah perlu menerbitkan Peraturan Pemerintah pembentukan holding dengan melibatkan pembahasan bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
IHSG Cetak Rekor Pekan Ini, Investor Asing Banjiri Pasar Modal Indonesia
-
Cara Hemat Rp 10 Juta dalam 3 Bulan untuk Persiapan Bonus Natal dan Tahun Baru!
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa