Suara.com - Setelah mengalami penundaan selama 9 bulan, akhirnya mulai 31 Maret 2017 Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengintip data kartu kredit nasabah untuk meningkatkan basis data pajak.
Penerapan kebijakan tersebut akan berbarengan dengan berakhirnya program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Jadi nanti mulai 31 Maret 2017 aturannya sudah berjalan. Ini (kewajiban lapor data kartu kredit) akan dilakukan kembali. Surat Bu Lusiani (Direktur Teknologi Informasi Perpajakan) meminta kepada perbankan kembali mempersiapkan data, karena tax amnesty akan segera berakhir karena dulu kan ditunda untuk memberi kesempatan Wajib Pajak ikut tax amnesty," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Rabu (29/3/2017).
Hestu Yoga meminta kepada para Wajib Pajak untuk tidak khawatir dengan kebijakan tersebut, apalagi bagi mereka yang sudah ikut tax amnesty. Kata dia, tidak ada lagi alasan buat WP untuk takut dengan ketentuan ini.
"Kalau dulu khawatir data kartu kredit ketahuan karena tidak match dengan profil Surat Pemberitahuan Pajak penghasilan, sehrusnya kekhawatiran itu sudah hilang kalau sudah ikut tax amnesty. Jadi tidak ada alasan lagi kekhawatiran seperti itu," katanya.
Data dan informasi kartu kredit dibuka untuk tujuan perpajakan. Untuk memastikan apakah profil Wajib Pajak dengan SPT sudah cocok atau belum. Agar tidak menimbulkan kesalahan dikemudian hari.
"Ini untuk profil WP, cek ke SPT-nya sudah cocok belum. Kita minta klarifikasi kok data kartu kredit seperti ini, SPT-nya segini. Misalnya di SPT, lapor penghasilan Rp 10 juta tapi transaksi kartu kredit Rp 100 juta," ujar Yoga.
Data dan informasi kartu kredit nasabah wajib disampaikan perbankan kepada Ditjen Pajak. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 39/PMK.03/2016 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.03/2013 Tentang Rincian Data Dan Informasi Yang Berkaitan Dengan Perpajakan.
Baca Juga: Setelah Tax Amnesty Berakhir, 'Intelijen' Memburu Wajib Pajak
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Nama Pegawai BRI Selalu Dalam Doa, Meski Wajahnya Telah Lupa
-
Pemerintah Siapkan 'Karpet Merah' untuk Pulangkan Dolar WNI yang Parkir di Luar Negeri
-
Kartu Debit Jago Syariah Kian Populer di Luar Negeri, Transaksi Terus Tumbuh
-
BRI Dukung JJC Rumah Jahit, UMKM Perempuan dengan Omzet Miliaran Rupiah
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Bahlil 'Sentil' Pertamina: Pelayanan dan Kualitas BBM Harus Di-upgrade, Jangan Kalah dari Swasta!
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Program AND untuk 71 SLB, Bantuan Telkom Dalam Memperkuat Akses Digitalisasi Pendidikan
-
Dari Anak Tukang Becak, KUR BRI Bantu Slamet Bangun Usaha Gilingan hingga Bisa Beli Tanah dan Mobil
-
OJK Turun Tangan: Klaim Asuransi Kesehatan Dipangkas Jadi 5 Persen, Ini Aturannya