Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun akan mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak. Salah satunya, dukungan penerbitan Perppu Keterbukaan Informasi Keuangan dan Perpajakan sangat penting untuk mewujudkan upaya tersebut.
"Bahwa program amnesti pajak harus langsung dilanjutkan dengan reformasi sistem perpajakan nasional agar momentumnya tidak hilang," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4/2017).
Misbakhun mengakui, waktu untuk menerbitkan Perppu, apalagi merevisi Undang Undang Ketentuan Umum Perpajakan (UU KUP), sangat terbatas.
"Soal dukungan parlemen tergantung komunikasi politik pemerintah," kata dia.
Politisi Golkar ini menambahkan, dua aplikasi yang dibuat Ditjen Pajak dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yaitu Aplikasi Usulan Buka Rahasia Bank (Akasia) dan Aplikasi Buka Rahasia Bank (Akrab), belum cukup. Pasalnya, perlu aturan yang kuat sebagai dasar legitimasinya.
Perihal dana repatriasi Rp 24,7 triliun yang sudah terdaftar namun belum direalisasikan, Misbakhun menegaskan, pemerintah harus mengejarnya.
Pascaprogram amnesti pajak, kata dia, Ditjen Pajak harus menyiapkan sistem yang mampu mendeteksi sejak awal data repatriasi dan dana deklarasi yang dilaporkan dalam program amnesti pajak.
"Dengan begitu dapat diketahui seberapa besar yang berimplikasi langsung terhadap penghasilan dan bisa dimasukkan sebagai basis penerimaan pajak baru," pungkasnya. *
Baca Juga: Misbakhun: Masalah Hukum Jadi Pertimbangan Pilih Anggota BPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
Purbaya Ungkap Penerimaan Pajak Januari 2026 Naik 30 Persen: Ekonomi Lagi Bagus!
-
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
-
IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'
-
Industri Kecam Penyalahgunaan Narkoba di Vape
-
Harga Emas Turun Lagi Hari Ini, Terkoreksi Masif di Pegadaian
-
Withdrawal Binance Mendadak Error, Apa Penyebabnya?
-
Cara SIG Dongkrak Kualitas SDM Kontruksi RI
-
Skandal Saham PIPA, Ini Profil dan Para Pemegang Sahamnya
-
Profil PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) dan Pemilik Sahamnya
-
Bank Mandiri Jalankan 1.174 Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Sepanjang 2025