Ratusan Ribu buruh dipastikan akan kembali turun kejalan dalam memperingati Mayday atau Hari Buruh Internasional pada Senin (1/5/2017). Tujuannya untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah bahwa buruh dan masyarakat masih jauh dari kata sejahtera.
"Pemerintahan Jokowi yang katanya pro terhadap orang kecil, fakta nya kebijakan yang diambil tidak berpihak pada orang kecil termasuk buruh," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, dalam keterangan resmi, Sabtu (22/4/2017).
Menurutnya, ada tiga kebijakan jokowi yang tidak pro terhadap buruh diantaranya :
1. Menetapkan Peraturan Pemerintah No 78/ 2015 yang membatasi kenaikan upah.
2. Mengeluarkan kebijakan pemagangan berkedok pendidikan, dimana orang yang bekerja hanya dikasih uang saku.
3. Menetapkan PP no 45/2015 yakni nominal iuran dan besaran manfaat jaminan pensiun yang sangat kecil.
Oleh karenanya pada hari buruh internasional atau sering disebut May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Tahun 2017 ini, May Day setengah juta buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan turun ke jalan.
Iqbal menyatakan di Jakarta, selain aksi dan orasi, juga diadakan pagelaran rakyat dan buruh. Seperti marching band, pembacaan puisi, teatrikal buruh, lagu lagu perjuangan, dsb. "Aksi ini akan dilakukan bersama-sama antara KSPI dan KPBI," kata Iqbal.
Aksi ini cermin dari kepedulian dan keseriusan buruh Indonesia dalam memperjuangkan perubahan ke arah lebih baik. Selain di Jakarta, aksi buruh serentak akan digelar di berbagai Provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara , Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan sebagainya.
Tema besar yang akan diangkat KSPI dan buruh Indonesia dalam aksi May Day tahun ini adalah HOSJATUM. HOS singkatan dari Hapuskan Outsourcing dan pemagangan. Menurut Iqbal sistem kerja outsourcing, apalagi sekarang ditambah dengan pemagangan, sejatinya adalah praktek perbudakan modern yang tidak memberikan kepastian kerja dan masa depan bagi kaum buruh. Oleh karena itu, sistem kerja eksploitatif seperti ini harus dihapuskan.
Baca Juga: KPBI Bertekad Lakukan Demonstrasi di Hari Buruh Internasional
JA adalah Jaminan Sosial. Terkait jaminan sosial, KSPI dan buruh Indonesia menuntut Jaminan Kesehatan gratis untuk seluruh rakyat. Dengan kata lain, jaminan kesehatan dibiayai oleh negara melalui APBN.
Lebih lanjut Iqbal menegaskan, perjuangan jaminan sosial ini merupakan dedikasi buruh untuk rakyat. Selain itu, buruh juga menuntut jaminan pensiun buruh dan PNS disamakan. Dengan demikian, manfaat pensiun yang didapat buruh sekurang kurangnya adalah 60 persen dari upah terakhir.
"Jangan diskriminatif terhadap buruh. Sama-sama jaminan pensiun, mengapa buruh dan PNS dibedakan? Toh keduanya sama sama warga negara Indonesia," kata Said Iqbal.
Sedangkan TUM adalah Tolak Upah Murah. Dalam hal ini buruh menuntut cabut PP 78/2015 dan berikan upah layak.
Berita Terkait
-
KPBI Bertekad Lakukan Demonstrasi di Hari Buruh Internasional
-
SIMG: Jokowi Jadikan Bisnis Outsourcing Unggulan di Sektor Jasa
-
SIMGroup Apresiasi Jokowi Jadikan Industri Outsourcing Unggulan
-
Kebijakan Pelindo I Terkait Pekerja Kopkarpel Sudah Sesuai Hukum
-
Pelaku Usaha Outsourcing Siap Ikut Aturan Main Pemerintah
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan