Ratusan Ribu buruh dipastikan akan kembali turun kejalan dalam memperingati Mayday atau Hari Buruh Internasional pada Senin (1/5/2017). Tujuannya untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah bahwa buruh dan masyarakat masih jauh dari kata sejahtera.
"Pemerintahan Jokowi yang katanya pro terhadap orang kecil, fakta nya kebijakan yang diambil tidak berpihak pada orang kecil termasuk buruh," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, dalam keterangan resmi, Sabtu (22/4/2017).
Menurutnya, ada tiga kebijakan jokowi yang tidak pro terhadap buruh diantaranya :
1. Menetapkan Peraturan Pemerintah No 78/ 2015 yang membatasi kenaikan upah.
2. Mengeluarkan kebijakan pemagangan berkedok pendidikan, dimana orang yang bekerja hanya dikasih uang saku.
3. Menetapkan PP no 45/2015 yakni nominal iuran dan besaran manfaat jaminan pensiun yang sangat kecil.
Oleh karenanya pada hari buruh internasional atau sering disebut May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei. Tahun 2017 ini, May Day setengah juta buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan turun ke jalan.
Iqbal menyatakan di Jakarta, selain aksi dan orasi, juga diadakan pagelaran rakyat dan buruh. Seperti marching band, pembacaan puisi, teatrikal buruh, lagu lagu perjuangan, dsb. "Aksi ini akan dilakukan bersama-sama antara KSPI dan KPBI," kata Iqbal.
Aksi ini cermin dari kepedulian dan keseriusan buruh Indonesia dalam memperjuangkan perubahan ke arah lebih baik. Selain di Jakarta, aksi buruh serentak akan digelar di berbagai Provinsi seperti Aceh, Sumatera Utara , Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Gorontalo, Kalimantan Selatan, dan sebagainya.
Tema besar yang akan diangkat KSPI dan buruh Indonesia dalam aksi May Day tahun ini adalah HOSJATUM. HOS singkatan dari Hapuskan Outsourcing dan pemagangan. Menurut Iqbal sistem kerja outsourcing, apalagi sekarang ditambah dengan pemagangan, sejatinya adalah praktek perbudakan modern yang tidak memberikan kepastian kerja dan masa depan bagi kaum buruh. Oleh karena itu, sistem kerja eksploitatif seperti ini harus dihapuskan.
Baca Juga: KPBI Bertekad Lakukan Demonstrasi di Hari Buruh Internasional
JA adalah Jaminan Sosial. Terkait jaminan sosial, KSPI dan buruh Indonesia menuntut Jaminan Kesehatan gratis untuk seluruh rakyat. Dengan kata lain, jaminan kesehatan dibiayai oleh negara melalui APBN.
Lebih lanjut Iqbal menegaskan, perjuangan jaminan sosial ini merupakan dedikasi buruh untuk rakyat. Selain itu, buruh juga menuntut jaminan pensiun buruh dan PNS disamakan. Dengan demikian, manfaat pensiun yang didapat buruh sekurang kurangnya adalah 60 persen dari upah terakhir.
"Jangan diskriminatif terhadap buruh. Sama-sama jaminan pensiun, mengapa buruh dan PNS dibedakan? Toh keduanya sama sama warga negara Indonesia," kata Said Iqbal.
Sedangkan TUM adalah Tolak Upah Murah. Dalam hal ini buruh menuntut cabut PP 78/2015 dan berikan upah layak.
Berita Terkait
-
KPBI Bertekad Lakukan Demonstrasi di Hari Buruh Internasional
-
SIMG: Jokowi Jadikan Bisnis Outsourcing Unggulan di Sektor Jasa
-
SIMGroup Apresiasi Jokowi Jadikan Industri Outsourcing Unggulan
-
Kebijakan Pelindo I Terkait Pekerja Kopkarpel Sudah Sesuai Hukum
-
Pelaku Usaha Outsourcing Siap Ikut Aturan Main Pemerintah
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
Terkini
-
OJK Bongkar Penipuan di Tren Event Olahraga, Ini Modusnya
-
Banjir Impor Baja Murah asal China, Krakatau Osaka Steel Resmi Umumkan Kebangkrutan
-
Apa Itu Ekspedisi Patriot (TEP)? Program Pemerintah dengan Fasilitas Beasiswa Jepang
-
Harga Pangan Hari Ini: Bawang hingga Cabai Kompak Naik, Beras dan Minyak Goreng Ikut Terkerek
-
Era Bakar Uang Berakhir! Kini Fintech RI Masuk Fase Jaga Kandang dan Akuntabilitas
-
Rupiah Ambyar, Pengamat: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Juru Selamat
-
Trump Hentikan Sementara Pengawalan di Selat Hormuz, Harga Minyak Melemah
-
Hati-hati! Pinjol Ilegal Masih Marak, Incar Puluhan Ribu Korban
-
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Devisa Eksportir Wajib Disimpan di Bank Negara
-
Purbaya Mau Terbitkan Panda Bond di China Demi Perkuat Rupiah