Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan bahwa meskipun partisipasi kaum buruh dalam gerakan serikat semakin menurun, jumlah organisasi serikat buruh terus bertambah. Menurutnya, jumlah yang terlalu banyak justru mempersulit gerakan buruh itu sendiri untuk mencapai titik temu dalam mengatasi persoalan perburuhan yang mendasar.
"Saat ini saja sudah ada 14 konfederasi di Indonesia. Tahun ini akan segera bertambah lagi menjadi 15 konfederasi. Selain itu, ada 112 federasi yang ada di Indonesia. Belum lagi serikat pekerja itu sendiri yang jumlahnya sangat banyak," kata Hanif usai diskusi "quo vadis sejarah perjalanan serikat pekerja/serikat buruh di Indonesia" di Jakarta, Selasa (25/4/2017).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan kondisi ini tak lepas dari begitu mudahnya pendirian serikat pekerja atau serikat buruh. UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh mensyaratkan minimal 10 anggota, sudah bisa mendirikan serikat pekerja. Bahkan, ia mengaku pernah menjumpai ada seorang pengusaha yang mengeluhkan terlalu banyaknya serikat pekerja di perusahaan miliknya.
"Dia bingung karena ada terlalu banyak serikat pekerja di perusahaanya. Akhirnya dia sendiri justru mendorong terbentuknya satu serikat pekerja buruh yang dianggapnya mudah untuk bekerja sama," tutur Hanif.
Hanif menjelaskan, kebebasan berserikat dan berkumpul merupakan hak asasi yang memang dijamin konstitusi UUD 1945. Akan tetapi, menurutnya, perlu juga dilakukan pelembagaan gerakan buruh yang tepat. "Ini seperti mendirikan parpol. Siapapun boleh dan bisa, asal lebih dari 50 orang. Tetapi untuk ikut pemilu, nanti dulu. Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sesuai ketentuan UU. Ini tidak melanggar konstitusi," ujarnya.
Ia mencontohkan terlalu banyaknya organisasi buruh justru akan mempersulit tercapainya kesepakatan bersama untuk mengatasi begitu banyak persoalan perburuhan yang mendasar. Ia mengibaratkan sepiring nasi yang disertai jumlah sendok yang terlalu banyak. Yang terjadi justru sendok-sendok tersebut tidak akan bisa mengambil nasi dari piring karena banyak terjadi benturan sesama sendok.
"Ini juga diperlukan evaluasi dari teman-teman buruh sendiri apakah perlu ada 1, 2 atau 50 atau bahkan 100 serikat buruh dalam satu perusahaan," jelasnya.
Hanif mengatakan jika diperlukan revisi terhadap syarat minimal pendirian serikat buruh yang tertuang UU No 21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh, keinginan itu harus muncul dari gerakan buruh itu sendiri. "Saya hanya menunjukkan untuk dilihat dan dipikirkan oleh teman-teman buruh," tutupnya.
Baca Juga: Menaker Prihatin Partisipasi Buruh Dalam Berserikat Menurun
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Usai Ratas dengan Prabowo, Menkeu Purbaya: Ekonomi Akan Tumbuh Lebih Cepat
-
Cek Fakta: Benarkah Ada PHK Massal di PT Gudang Garam?
-
Saham Perbankan Rontok Setelah Sri Mulyani Dicopot, OJK Minta Investor Tidak Panik
-
Rahasia Saldo DANA Kaget untuk Kamu, Klaim 3 Link Aktif Ini Sebelum Kehabisan
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pelaksana Ketua LPS Segera Diumumkan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Apa Itu Scalper? Strategi Andalan Yudo Sadewo Anak Menkeu di Dunia Kripto, Punya Kesan Negatif
-
Adu Aset Properti Menkeu Purbaya vs Sri Mulyani, Keduanya Tersebar di Berbagai Kota
-
Apa Itu NJOP? Pengertian, Fungsi dan Cara Menghitungnya
-
IHSG Merosot 1,78 Persen, Reshuffle Kabinet Bikin Investor Waspada