Forum Pajak Berkeadilan Indonesia menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terbitnya Perpu No.1 Tahun 2017 tentang Akses Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Secara umum penerbitan Perpu tersebut merupakan satu langkah maju untuk menghilangkan berbagai hambatan mendasar yang diderita sistem perpajakan Indonesia saat ini.
Pegiat Forum Pajak yang juga Direktur Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan menilai bahwa Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran informasi sistem keuangan secara otomatis adalah tonggak historis bagi langkah reformasi sistem perpajakan global. Perpu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan adalah bukti komitmen Indonesia dalam percepatan reformasi perpajakan global, ini sekaligus sebagai langkah sangat penting dalam reformasi perpajakan nasional.
"Pelaku bisnis skala besar, orang super kaya, dan orang kaya tidak perlu khawatir. Melalui Perpu ini, mereka justru memiliki kesempatan untuk berkontribusi lebih bagi kemajuan bangsa. Caranya dengan patuh membayar pajak sesuai jumlah harta yang mereka miliki," kata Maftuch di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Maryati Abdullah. Maryati mengapresiasi langkah positif ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan, terutama juga untuk meningkatkan efektivitas perjanjian perpajakan internasional bagi kepentingan fiskal nasional. Ia menambahkan bahwa AEoI akan sangat membantu otoritas pajak pemerintah dalam menambah dan mengoptimalkan database perpajakan sebagai fondasi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Standar pertukaran informasi, baik secara format maupun mekanisme pertukaran dengan negara lain, diharapkan dapat secara efektif mengurangi kebocoran, penghindaran pajak, maupun bentuk-bentuk kejahatan perpajakan lintas negara/ lintas yurisdiksi.
"Terlebih lagi, Perpu ini juga pengupayaan sistem elektronik dalam pelaporan maupun akses dan pengintegrasian data," ujar Maryati.
Manager Program INFID, Siti Khoirun Nikmah, menggarisbawahi bahwa pelaksanaan Perpu harus didukung kelembagaan pajak yang akuntabel dan berintegritas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam penggunaan data. Menurut Nikmah, perlu ada kepastian bahwa data benar-benar digunakan untuk tujuan yang terkait isu perpajakan.
Sementara, aktivis Forum Pajak Berkeadilan, Nurkholis Hidayat dan Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia, Dadang Trisasongko memandang pentingnya upaya mengawal proses selanjutnya dari pengesahan dan implementasi Perpu tersebut di DPR dan menaikkan derajatnya menjadi undang-undang. "Koruptor dan para pengemplang pajak tentu tidak senang dengan terbitnya Perpu ini," ujar Nurkholis.
Meski demikian, Forum Pajak mengingatkan bahwa masih banyak hambatan dan kelemahan regulasi perpajakan yang harus segera diperbaiki oleh Pemerintah dan DPR. Di antaranya dengan segera menyelesaikan pembahasan UU terkait perpajakan, terutama revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah masuk dalam Prolegnas selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Darmin: PMK Terkait Perppu Akses Informasi Keuangan Akan Terbit
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Program Take Over dari BRI Mudahkan Nasabah Pindah KPR, Suku Bunga Mulai 2,50 Persen
-
Prabowo Berjumpa Kaisar Naruhito dan PM Sanae Takaichi di Jepang, Bahas Apa Saja?
-
Nostalgia di Semarang, D'Kambodja Heritage by Anne Avantie yang Berkembang Bersama BRI
-
Pakar Ungkap Kemacetan Gerbang Tol Arus Balik Lebaran 2026 Bisa Dicegah lewat Sistem MLFF
-
BRILink Agen di Bakauheni, Berawal dari Modal Usaha Terbatas hingga Menjadi Andalan Masyarakat
-
30 Hari Perang Iran Lawan AS-Israel, Empat Negara Gelar Pertemuan Darurat
-
Zero Fatality Bisa Dicapai Jika Perusahaan Implementasi Budaya K3 Ketat
-
Emiten Produsen Sarung Tangan Medis MARK Raih Laba Bersih Rp 837,31 Miliar di 2025
-
Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah
-
Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan