Forum Pajak Berkeadilan Indonesia menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terbitnya Perpu No.1 Tahun 2017 tentang Akses Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Secara umum penerbitan Perpu tersebut merupakan satu langkah maju untuk menghilangkan berbagai hambatan mendasar yang diderita sistem perpajakan Indonesia saat ini.
Pegiat Forum Pajak yang juga Direktur Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan menilai bahwa Automatic Exchange of Information (AEoI) atau pertukaran informasi sistem keuangan secara otomatis adalah tonggak historis bagi langkah reformasi sistem perpajakan global. Perpu Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan adalah bukti komitmen Indonesia dalam percepatan reformasi perpajakan global, ini sekaligus sebagai langkah sangat penting dalam reformasi perpajakan nasional.
"Pelaku bisnis skala besar, orang super kaya, dan orang kaya tidak perlu khawatir. Melalui Perpu ini, mereka justru memiliki kesempatan untuk berkontribusi lebih bagi kemajuan bangsa. Caranya dengan patuh membayar pajak sesuai jumlah harta yang mereka miliki," kata Maftuch di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Hal senada diungkapkan oleh Koordinator Nasional Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, Maryati Abdullah. Maryati mengapresiasi langkah positif ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melakukan reformasi perpajakan, terutama juga untuk meningkatkan efektivitas perjanjian perpajakan internasional bagi kepentingan fiskal nasional. Ia menambahkan bahwa AEoI akan sangat membantu otoritas pajak pemerintah dalam menambah dan mengoptimalkan database perpajakan sebagai fondasi untuk meningkatkan penerimaan pajak. Standar pertukaran informasi, baik secara format maupun mekanisme pertukaran dengan negara lain, diharapkan dapat secara efektif mengurangi kebocoran, penghindaran pajak, maupun bentuk-bentuk kejahatan perpajakan lintas negara/ lintas yurisdiksi.
"Terlebih lagi, Perpu ini juga pengupayaan sistem elektronik dalam pelaporan maupun akses dan pengintegrasian data," ujar Maryati.
Manager Program INFID, Siti Khoirun Nikmah, menggarisbawahi bahwa pelaksanaan Perpu harus didukung kelembagaan pajak yang akuntabel dan berintegritas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam penggunaan data. Menurut Nikmah, perlu ada kepastian bahwa data benar-benar digunakan untuk tujuan yang terkait isu perpajakan.
Sementara, aktivis Forum Pajak Berkeadilan, Nurkholis Hidayat dan Sekretaris Jenderal Transparency Internasional Indonesia, Dadang Trisasongko memandang pentingnya upaya mengawal proses selanjutnya dari pengesahan dan implementasi Perpu tersebut di DPR dan menaikkan derajatnya menjadi undang-undang. "Koruptor dan para pengemplang pajak tentu tidak senang dengan terbitnya Perpu ini," ujar Nurkholis.
Meski demikian, Forum Pajak mengingatkan bahwa masih banyak hambatan dan kelemahan regulasi perpajakan yang harus segera diperbaiki oleh Pemerintah dan DPR. Di antaranya dengan segera menyelesaikan pembahasan UU terkait perpajakan, terutama revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang telah masuk dalam Prolegnas selama beberapa tahun terakhir.
Baca Juga: Darmin: PMK Terkait Perppu Akses Informasi Keuangan Akan Terbit
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
OJK Perkuat Kepastian Hukum Demi Jaga Penyaluran Kredit
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan