Suara.com - Bupati Banjar, Kalimantan Selatan, Khalilurahman meminta jangan penimbunan sembilan bahan pokok. Penimbun akan dijatuhi sanksi pidana karena merugikan orang lain.
"Harus dipidana kalau sampai ada penimbun sembako dan kami minta kepolisian mengenakan sanksi pidana terhadap mereka," ujar bupati usai sidak sembako di Pasar Martapura, Selasa (30/5/2017).
Pemkab juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian Resor Banjar untuk menindak tegas jika ada oknum yang melakukan penimbunan barang selama Ramadan. Kepolisian setempat sudah membentuk tim khusus yang siap turun ke lapangan mengecek persediaan bahan pokok sehingga pasokan kepada masyarakat aman.
"Kami yakin polisi bisa tegas dalam menindak, apalagi pimpinan Polri sudah menjadikan kasus penimbuhan bahan pokok sebagai perhatian untuk ditindak tegas," ucap mantan anggota DPR RI itu.
Menurut dia, pihaknya sendiri sudah menginstruksikan dinas dan instansi terkait lainnya untuk mencegah aksi penimbunan bahan kebutuhan pokok memanfaatkan hari besar keagamaan.
Dinas dan instansi terkait juga diminta melakukan pengawasan lebih intensif untuk mengetahui stok atau persediaan barang maupun kondisi harga dipasaran.
"Pengawasan yang lebih intensif diperlukan untuk mengetahui persediaan maupun harganya, termasuk jika terjadi kelangkaan sehingga bisa diketahui jika ada penimbunan," ungkapnya.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui adanya penimbunan bahan pokok sehingga pelakunya bisa ditindak tegas aparat kepolisian.
"Masyarakat harus berani melaporkan sehingga bisa ditindak aparat kepolisian, apalagi penimbunan bahan pokok sudah merugikan orang lain sehingga pelaku harus dijatuhi sanksi," ujarnya.
Baca Juga: Unik, Sembako di Banyuwangi Saat Ramadan Malah Turun Harga
Ditambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat tidak melakukan aksi borong bahan kebutuhan pokok sehingga tidak terjadi kenaikan harga akibat tingginya permintaan barang.
Sementara itu, hasil sidak bupati di Pasar Martapura diperoleh informasi stok bahan pokok mencukupi dan harganya relatif masih stabil meski pun ada yang naik dan sebagian turun. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
ESDM Pastikan Revisi UU Migas Dorong Investasi Baru dan Pengelolaan Energi yang Berkelanjutan
-
Penyaluran Pupuk Subsidi Diingatkan Harus Sesuai HET, Jika Langgar Kios Kena Sanksi
-
Tak Mau Nanggung Beban, Purbaya Serahkan Utang Kereta Cepat ke Danantara
-
Modal Asing Rp 6,43 Triliun Masuk Deras ke Dalam Negeri Pada Pekan Ini, Paling Banyak ke SBN
-
Pertamina Beberkan Hasil Penggunaan AI dalam Penyaluran BBM Subsidi
-
Keluarkan Rp 176,95 Miliar, Aneka Tambang (ANTM) Ungkap Hasil Eksplorasi Tambang Emas Hingga Bauksit
-
Emiten PPRO Ubah Hunian Jadi Lifestyle Hub, Strategi Baru Genjot Pendapatan Berulang
-
Penumpang Kereta Api Tembus 369 Juta Hingga September 2025
-
Petrindo Akuisisi GDI, Siapkan Rp 10 Triliun untuk Bangun Pembangkit Listrik 680 MW di Halmahera
-
BRI Raih Penghargaan Top 50 Emiten dengan Kapitalisasi Pasar Besar 2025