Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Arief Poyuno, menilai kebijakan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mana sedang diupayakan Pemerintah sebenarnya baik. Holding BUMN akan membuat BUMN semakin efisien sehingga kebijakan ini mesti diberikan dukungan.
"Namun pelaksanaannya dan penerapannya diharapkan jangan salah, apalagi sampai menyalahi UU dan Peraturan yang sudah ada," kata Arief di Jakarta, Jumat (2/6/2017).
Arief mendesak bahwa kebijakan pembentukan holding BUMN segera harus dilaksanakan dengan payung Hukum PP 72 tahun 2016 supaya BUMN bisa lebih efisien serta menghilangkan persaingan antar BUMN yang sejenis bidang usahanya."Ditambah lagi individu dari pihak perusahaan swasta memiliki usaha sejenis BUMN, apalagi memiliki kepentingan busuk usahanya," paparnya.
"Supaya tidak bisa provokasi dan hancurkan BUMN," tegasnya.
Disamping itu, Arief mengkritik Pemerintah terkesan kurang menguasai masalah dan kebutuhan BUMN. Padahal pemerintah harus mampu menjadikan BUMN agar bisa menjadi aset negara serta sebagai mesin perekokomian nasional.
Arief juga meminta publik untuk tidak 'politik phobia' bahwa BUMN akan dijual pada asing atau swasta. Pasalnya, kelahiran PP 72 tahun 2016 tentang Perubahan atas PP No 44 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN dan Perseroan Terbatas justru memperkuat kontrol pemerintah pada BUMN.
"Sangat jelas kok PP 72 tahun 2016 itu justru makin menguatkan ke-Istimewaan bagi Pemerintah untuk tetap memiliki hak istimewa yang mayoritas dalam mengkontrol BUMN holding nanti," tukasnya.
Arief berbagai klausul dalam PP tersebut, seperti pengangkatan anggota Direksi dan anggota Komisaris, perubahan anggaran dasar, perubahan struktur kepemilikan saham dan penggabungan, peleburan, pemisahan dan pembubaran serta pengambilalihan perusahaan oleh perusahaan lain memperkuat peran BUMN dalam pembangunan ekonomi. Diharapkan upaya ini akan berdampak pada kesejahteraan rakyat dan memaksimalkan fungsi BUMN sebagai agen pembangunan dalam menghadapi persaingan perekonomian global.
"Dan tidak ada satupun dari UU yang jadi dasar hanging PP 72 tahun 2016 yang dilanggar. Malahan justru PP 72 tahun 2016 ini merubah PP no 44 tahun 2005 yang sangatl liberal dari produk pemerintahan SBY- JK," terangnya.
Baca Juga: Rini Ingatkan BUMN Utamakan Membantu Rakyat
Sebelumnya, dengan PP no 44 tahun 2005, banyak BUMN banyak yang dilego murah-murah."Terlebih saat IPO BUMN banyak dinikmati 'kroni kroni' SBY dan politisi senayan dengan modal dengkul," sindirnya menimpali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran
-
Purbaya Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Tembus 5,7 Persen di Q1 2026
-
Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Hari Lebaran: Ada yang Stabil, Ada yang Turun
-
Solusi Angsuran BRI Terhambat dan Contoh Surat Minta Keringanan Cicilan
-
Krisis Global, Pemerintah Minta Pegawai Swasta Juga WFH Usai Lebaran
-
Menteri Airlangga: Belanja Masyarakat Selama Ramadan Dorong Pertumbuhan Ekonomi hingga 5,5 Persen
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Raksasa Migas Italia Finalisasi Proyek Gas Strategis di Kaltim