Pemerintah menyiapkan sejumlah percepatan terkait hutan sosial untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat melalui program redistribusi aset. Tujuan dari kebijakan ini adalah guna mencapai pemerataan ekonomi.
Terdapat lima langkah percepatan pelaksanaan perhutanan sosial. Pertama, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Daerah dan masyarakat serta menyiapkan tenaga penyuluh dan tenaga verifikasi di lapangan. Kedua, pemerintah akan mengidentifikasi wilayah dan segera memproses daerah yang dihendaki masyarakat untuk dijadikan hutan sosial.
Selanjutnya ketiga, akan ada verifikasi di lapangan dan model bisnis kelompok masyarakat serta kelayakan usaha. Keempat, penetapan dan penyiapan lokasi kegiatan. Serta kelima, perencanaan, penyiapan, dan pelaksanaan kegiatan penyuluhan, penanaman dan distribusi.
“Perhutanan sosial sudah layak untuk di¬-launching. Kita harus siapkan standarnya, agar ke depan tidak menimbulkan masalah,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Tentaang Perhutanan Sosial, Senin (5/6/2017) di Jakarta.
“Data numerik perhutanan sosial di Pulau Jawa tersebar di Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan total luasan lahan 1.127.073 Ha,” jelas Menko Darmin. Adapun area Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) yang tersebar di Pulau Jawa berada di Probolinggo ( tiga area KPH), Pemalang (dua area KPH) dan Purwakarta.
Hadir dalam rapat pembahasan antara lain Menteri Linkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.
Diakhir rapat, Menko menegaskan untuk perlu dikaji lebih dalam mengenai standar luasan lahan untuk masing-masing daerah, baik di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa. Selain itu, masyarakat di sekitar lahan akan menjadi prioritas untuk mendapatkan lahan perhutani tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?
-
Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital
-
Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China
-
Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor
-
Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta
-
Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret
-
Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI
-
Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya
-
Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO