Dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme di sektor transportasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menandatangani Kesepakatan Bersama antara Kementerian Perhubungan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kantor PPATK Jakarta pada Jumat (9/6/2017).
Kesepakatan bersama ini merupakan perpanjangan dan perluasan ruang lingkup dari kesepakatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2011.
“Kesepakatan bersama yang telah kita laksanakan pada tahun 2011 antara Kementerian Perhubungan dengan PPATK perlu dikoreksi dan perpanjangan kembali,” ujar Menhub.
Lebih lanjut Menhub menjelaskan tujuan ditandatanganinya kesepakatan bersama dengan PPATK. “Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mewujudkan kerjasama dan mengoptimalkan langkah-langkah untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme di sektor transportasi,” jelas Menhub.
Dalam kesepakatan bersama ini, perluasan ruang lingkup yang dimaksud meliputi: pertama, pertukaran data dan informasi terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, termasuk data kepemilikan sarana transportasi dan integritas ASN. Kedua, sosialisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Ketiga,pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM dalam penanganan masalah terkait tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Terakhir, melakukan penelitian dan pengembangan termasuk tidak terbatas pada tipologi, modus operandi, penyalahgunaan wewenang dan/atau tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Menurut Menhub, kesepakatan bersama dengan PPATK harus diwujudkan dan dioptimalkan, karena tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, melainkan juga membahayakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Kita lakukan kerja sama yang efektif dengan PPATK dalam bentuk pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dalam hal adanya keterkaitan antara pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kemenhub dan PPATK," jelas Menhub.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada Menhub beserta jajarannya.
Baca Juga: Disela HUT ke-15 PPATK, Habibie Curhat soal Mantan Mendag
"Kami mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Perhubungan beserta jajarannya. Ini menunjukkan bahwa Menhub dan jajarannya memaknai kandungan di Kesepakatan Bersama ini adalah penting dalam rangka mewujudkan jajaran kita menjadi lebih bersih dan berwibawa," ujar Kiagus.
Menurut Kiagus, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki 4 (empat) produk, yaitu analisis, rekomendasi, pemeriksaan dan informasi. Adapun produk yang berupa analisis, rekomendasi dan pemeriksaan ditujukan untuk penegak hukum. Sedangkan produk yang berupa informasi, dapat dibagikan kepada Kementerian Perhubungan. Produk yang berupa informasi dibutuhkan untuk tindakan pencegahan terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenhub.
Adapun data dari Kemenhub, menurut Kiagus, yang dapat dishare ke PPATK adalah data tentang kepemilikan sarana transportasi untuk kepentingan pribadi, seperti registrasi pesawat pribadi, kapal pesiar pribadi dan alat-alat lainnya.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae serta jajaran Kemenhub dan PPATK.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026