Dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme di sektor transportasi, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menandatangani Kesepakatan Bersama antara Kementerian Perhubungan dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kantor PPATK Jakarta pada Jumat (9/6/2017).
Kesepakatan bersama ini merupakan perpanjangan dan perluasan ruang lingkup dari kesepakatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2011.
“Kesepakatan bersama yang telah kita laksanakan pada tahun 2011 antara Kementerian Perhubungan dengan PPATK perlu dikoreksi dan perpanjangan kembali,” ujar Menhub.
Lebih lanjut Menhub menjelaskan tujuan ditandatanganinya kesepakatan bersama dengan PPATK. “Kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mewujudkan kerjasama dan mengoptimalkan langkah-langkah untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme di sektor transportasi,” jelas Menhub.
Dalam kesepakatan bersama ini, perluasan ruang lingkup yang dimaksud meliputi: pertama, pertukaran data dan informasi terkait pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme, termasuk data kepemilikan sarana transportasi dan integritas ASN. Kedua, sosialisasi peraturan perundang-undangan yang terkait dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Ketiga,pendidikan dan pelatihan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan SDM dalam penanganan masalah terkait tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme. Terakhir, melakukan penelitian dan pengembangan termasuk tidak terbatas pada tipologi, modus operandi, penyalahgunaan wewenang dan/atau tindak pidana pencucian uang dan tindak pidana pendanaan terorisme.
Menurut Menhub, kesepakatan bersama dengan PPATK harus diwujudkan dan dioptimalkan, karena tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan, melainkan juga membahayakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
"Kita lakukan kerja sama yang efektif dengan PPATK dalam bentuk pertukaran informasi, sosialisasi, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dalam hal adanya keterkaitan antara pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan Kemenhub dan PPATK," jelas Menhub.
Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan kepada Menhub beserta jajarannya.
Baca Juga: Disela HUT ke-15 PPATK, Habibie Curhat soal Mantan Mendag
"Kami mengucapkan terimakasih dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri Perhubungan beserta jajarannya. Ini menunjukkan bahwa Menhub dan jajarannya memaknai kandungan di Kesepakatan Bersama ini adalah penting dalam rangka mewujudkan jajaran kita menjadi lebih bersih dan berwibawa," ujar Kiagus.
Menurut Kiagus, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memiliki 4 (empat) produk, yaitu analisis, rekomendasi, pemeriksaan dan informasi. Adapun produk yang berupa analisis, rekomendasi dan pemeriksaan ditujukan untuk penegak hukum. Sedangkan produk yang berupa informasi, dapat dibagikan kepada Kementerian Perhubungan. Produk yang berupa informasi dibutuhkan untuk tindakan pencegahan terhadap Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenhub.
Adapun data dari Kemenhub, menurut Kiagus, yang dapat dishare ke PPATK adalah data tentang kepemilikan sarana transportasi untuk kepentingan pribadi, seperti registrasi pesawat pribadi, kapal pesiar pribadi dan alat-alat lainnya.
Turut hadir dalam acara tersebut adalah Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan Wahju Satrio Utomo, Wakil Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Dian Ediana Rae serta jajaran Kemenhub dan PPATK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz
-
Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan
-
Menkeu Ingin Bangkitkan Marketplace Lokal untuk Saingi Dominasi Aplikasi China
-
Pulang Kampung Lebih Tenang Ikut Mudik Gratis PLN, Simak Pengalaman Pemudik!
-
Spesial Lebaran, BRI Hadirkan Program Cashback hingga 20% Biar Tagihan Bulanan Jadi lebih Hemat
-
BRI Kenalkan Cara Praktis Berbagi THR Lebaran Pakai Layanan Digital QRIS Transfer dan Emas BRImo
-
5 Keuntungan Beli Emas setelah Lebaran, Investasi Cerdas agar THR Tak Langsung Habis
-
Cara Tarik Tunai Saldo GoPay Tanpa Kartu di ATM BRI
-
Tambah Kenyamanan Pemudik EV, PLN Siapkan SPKLU Center di Sepanjang Trans Jawa dan Titik Strategis
-
Krisis Energi, Amerika Serikat Cabut Sanksi untuk Minyak Iran