Suara.com - Dalam rangka implementasi kebijakan Automatic Exchange of Information atau AEOl untuk kepentingan perpajakan, pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Swiss telah menandatangani joint declaration di Aula Chakti Budhi Bakti, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Selasa (4/7/2017).
Penandatanganan dilakukan oleh Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Yvonne Baumann dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Perwakilan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani dan Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri Ridwan Hassan.
"Penandatanganan joint declaration ini menunjukkan komitmen pemerintah Swiss untuk mengimplementasikan standar internasional dalam hal transparansi perpajakan. Hal ini juga sejalan dengan strategi pemerintah Swiss di bidang keuangan yang kompetitif dan berintegritas tinggi," ungkap Yvonne dalam sambutannya.
Dalam joint declaration ini, Indonesia dan Swiss menyatakan kesepakatan untuk saling bertukar informasi rekening keuangan secara otomatis sesuai dengan Common Reporting Standar mulai tahun 2018 dan pertukaran pertama akan dilakukan pada tahun 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pertukaran data yang dilakukan akan dilindungi dengan jaminan keamanan data sesuai standar internasional. Kedua yurisdiksi juga berkomitmen akan saling memberikan informasi mengenai perkembangan implementasi CRS dalam peraturan perundang-undangan domestik masing-masing negara serta menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di sektor keuangan.
"Langkah yang diambil oleh pemerintah Swiss ini sangatlah penting mengingat reputasi negara Swiss yang dikenal sebagai negara atau tempat yang paling aman untuk menyimpan uang bagi seluruh masyarakat di dunia. Dengan adanya komitmen Pemerintah Swiss untuk berpartisipasi pada AEOI, memberikan sinyal kuat kepada seluruh dunia bahwa kita semua harus ikut berpartisipasi dalam menciptakan koordinasi transparansi pemerintahan dan memerangi korupsi di mana pun di dunia ini," ujar Ani.
Lebih jauh, Ani juga menyampaikan bahwa joint declaration merupakan salah satu yang dipersyaratkan oleh Swiss dalam mengaktifkan Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA).
Selain Swiss, negara-negara lain yang sangat penting bagi Indonesia untuk bertukar informasi adalah Singapura, Hong Kong, Macau, United Kingdom, Amerika, dan Australia dimana negara-negara tersebut merupakan financial center yang bisa dijadikan tempat penghindaran pajak.
Baca Juga: UangTeman Resmi Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Perkuat Tulang Punggung Ekonomi, BRI Salurkan KUR untuk UMKM
-
Data Neraca Transaksi Berjalan Positif, Bagaimana Nasib Dolar AS di Pasar Domestik?
-
Sepakat dengan Purbaya, Mendag Tegaskan Bayar Pajak Tak Bisa Jadikan Impor Pakaian Bekas Legal
-
3 Senjata Cerdas Investasi Rp100 Ribu per Hari untuk Pensiun Mapan Anak Muda
-
Viral BBM Bobibos, Kementerian ESDM Jelaskan Langkah Agar Bisa Dijual Bebas
-
Emiten TRON Fokus Garap Bisnis Infrastruktur Kendaraan Listrik
-
Apa Benar Emiten Properti DADA Berkantor Dekat Warung Kelontong? Manajemen Beri Pembelaan
-
Lowongan Kerja OJK PCAM 9 dan MLE: Kualifikasi, Syarat dan Cara Pendaftaran
-
Menkeu Purbaya: Mana Pemain Saham Gorengan yang Sudah Ditangkap?
-
Harga Bitcoin Terus Merosot Hingga di Bawah USD 90.000, Begini Prospeknya