Suara.com - Dalam rangka implementasi kebijakan Automatic Exchange of Information atau AEOl untuk kepentingan perpajakan, pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Swiss telah menandatangani joint declaration di Aula Chakti Budhi Bakti, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Selasa (4/7/2017).
Penandatanganan dilakukan oleh Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Yvonne Baumann dan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi yang disaksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Perwakilan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Firdaus Djaelani dan Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Negeri Ridwan Hassan.
"Penandatanganan joint declaration ini menunjukkan komitmen pemerintah Swiss untuk mengimplementasikan standar internasional dalam hal transparansi perpajakan. Hal ini juga sejalan dengan strategi pemerintah Swiss di bidang keuangan yang kompetitif dan berintegritas tinggi," ungkap Yvonne dalam sambutannya.
Dalam joint declaration ini, Indonesia dan Swiss menyatakan kesepakatan untuk saling bertukar informasi rekening keuangan secara otomatis sesuai dengan Common Reporting Standar mulai tahun 2018 dan pertukaran pertama akan dilakukan pada tahun 2019.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan pertukaran data yang dilakukan akan dilindungi dengan jaminan keamanan data sesuai standar internasional. Kedua yurisdiksi juga berkomitmen akan saling memberikan informasi mengenai perkembangan implementasi CRS dalam peraturan perundang-undangan domestik masing-masing negara serta menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama di sektor keuangan.
"Langkah yang diambil oleh pemerintah Swiss ini sangatlah penting mengingat reputasi negara Swiss yang dikenal sebagai negara atau tempat yang paling aman untuk menyimpan uang bagi seluruh masyarakat di dunia. Dengan adanya komitmen Pemerintah Swiss untuk berpartisipasi pada AEOI, memberikan sinyal kuat kepada seluruh dunia bahwa kita semua harus ikut berpartisipasi dalam menciptakan koordinasi transparansi pemerintahan dan memerangi korupsi di mana pun di dunia ini," ujar Ani.
Lebih jauh, Ani juga menyampaikan bahwa joint declaration merupakan salah satu yang dipersyaratkan oleh Swiss dalam mengaktifkan Multilateral Competent Authority Agreement (MCAA).
Selain Swiss, negara-negara lain yang sangat penting bagi Indonesia untuk bertukar informasi adalah Singapura, Hong Kong, Macau, United Kingdom, Amerika, dan Australia dimana negara-negara tersebut merupakan financial center yang bisa dijadikan tempat penghindaran pajak.
Baca Juga: UangTeman Resmi Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Bursa Kripto Global Ini Catatkan Kepemilikan Aset Rp486 Triliun
-
RI Bakal Punya Pembangkit Nuklir, Hashim Djojohadikusumo: 70 Gigawatt Akan Dibangun
-
Misbakhun Masuk Radar Bos OJK, Hasan Fawzi: Terbuka Buat Semua!
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi
-
IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK
-
Transisi Energi Diproyeksikan Tarik Investasi Rp1.682,4 Triliun
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026