Suara.com - Seusai program pengampunan pajak atau tax amnesty, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan tetap mengincar para penunggak pajak. Sebab, terdapat potensi besar pendapatan negara dari para penunggak pajak tersebut.
"Rp59,5 triliun, itu target kami. Setelah tax amnesty, kami melakukan penegakan hukum secara sungguh-sungguh. Kami lakukan penyelidikan, pemeriksaan, hingga penyanderaan," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam konferensi pers di gedung Ditjen Pajak, Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2017).
Menurutnya, target Rp 59,5 triliun dari penunggak pajak merupakan target tahun ini. Sementara target tahun 2018, Ditjen Pajak akan memiliki estimasi lain perhitungan dari pemeriksan pajak. Untuk mengejar target itu, Ditjen Pajak akan menambah tenaga pemeriksa pajak.
Ken menegaskan, DJP tidak akan pandang bulu dalam perburuan penunggak pajak. Sekalipun wajib pajak itu sudah mengikuti program tax amnesty, tapi ada harta yang belum dilaporkan, DJP tak segan-segan melakukan penindakan.
"Ada juga orang-orang terkenal yang kami panggil, juga dalam rangka BAP. Memang pajak ini sifatnya self assesment (mengisi penilaian sendiri). Tapi, kalau kami punya data dan sudah beri imbauan tak juga diindahkan, bisa dipaksa," terangnya.
Hingga semester I, DJP telah mengantongi penerimaan Rp28 triliun dari upaya pemeriksaan, penyelidikan dan pengawasan.
Sedangkan sampai bulan Juni, realisasi penerimaan perpajakan secara keseluruhan (pajak dan bea cukai) pada semester I 2017 tumbuh 9,6 persen mencapai Rp571,9 triliun. Pada periode yang sama di tahun sebelumnya hanya sebesar Rp522 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?