Sebagai bentuk keseriusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengusut dugaan monopoli yang dilakukan PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa, pihak KPPU memanggil saksi dari pihak yang dirugikan dalam hal ini PT Tirta Fresindo Jaya.
Dalam sidang lanjutan perkara dengan nomor 22/KPPU-L/2016 ini, pihak PT Tirta Fresindo Jaya diwakili oleh Carol Mario Sampouw yang menjabat sebagai Nasional Sales Manager.
Sampouw diminta menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim investigator yang diketuai oleh Arnold Sihombing seputar dugaan PT Tirta Investama selaku produsen air minum dalam kemasan merek Aqua dan PT Balina Agung Perkasa diduga melakukan pelaggaran Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.
Menurut Sampouw ada informasi keluhan dari para pedagang di lapangan, dimana pihak Aqua beserta afiliasinya melakukan pelarangan terhadap toko MEREKA untuk menjual produk Le Minerale. Juga ditemukan bukti-bukti Aqua mengancam akan menurunkan status para star outlet (pedagang Besar) menjadi pengecer biasa jika menjual produk LeMinerale. Penurunan status tersebut sangat merugikan para star outlet(pedagang besar), mereka tidak lagi bisa menjual produk AMDK dengan harga grosir.
"Dengan ditemukan bukti- bukti tersebut di lapangan, maka Ini berbahaya. Kalau dibiarkan lama-lama, bisa tutup pabrik. Oleh karena itu kami melakukan somasi . Setelah melakukan somasi pihak kompetitor baru berhenti, "ungkap CM Sampouw di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Lebih jauh CM Sampouw menyampaikan pihak perusahaan membantu menjelaskan kepada para pedagang mereka memiliki hak untuk berjualan dengan leluasa tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
"Ini negara Republik Indonesia setiap warga diberi hak untuk menjalankan usaha. Tidak bisa dimonopoli oleh salah satu pihak saja. boleh bersaing secara fair dengan cara mengadu program dan promosi," tutur Sampouw.
Akibat ada pelarangan penjualan tersebut menurut Sampouw sempat mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan.
Baca Juga: KPPU Akui Tantangan Mafia Kartel dan Monopoli Makin Besar
"Saat kejadiaan ini ada penurunan penjualan. Yang lebih kami jaga ke depannya. Ini baru wilayah Jabodetabek kalau dibiarkan bisa meluas ke daerah lain, " kata Sampouw memberi penjelasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun
-
Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara
-
Inovasi Karyawan Petrokimia Gresik Hasilkan Nilai Rp154 Miliar
-
Layanan Kereta Indonesia Disebut Sudah Setara Global
-
Sepanjang Tahun 2025, Pertamina EP Cepu Torehkan Kinerja Moncer
-
Laba Naik Saat Industri Media Berat, Emiten DIGI Bongkar Strategi Rahasianya
-
Aura Research Jadi Senjata Baru DIGI, Andalkan AI untuk Riset hingga Advokasi Bisnis
-
Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas