Sebagai bentuk keseriusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengusut dugaan monopoli yang dilakukan PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa, pihak KPPU memanggil saksi dari pihak yang dirugikan dalam hal ini PT Tirta Fresindo Jaya.
Dalam sidang lanjutan perkara dengan nomor 22/KPPU-L/2016 ini, pihak PT Tirta Fresindo Jaya diwakili oleh Carol Mario Sampouw yang menjabat sebagai Nasional Sales Manager.
Sampouw diminta menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim investigator yang diketuai oleh Arnold Sihombing seputar dugaan PT Tirta Investama selaku produsen air minum dalam kemasan merek Aqua dan PT Balina Agung Perkasa diduga melakukan pelaggaran Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.
Menurut Sampouw ada informasi keluhan dari para pedagang di lapangan, dimana pihak Aqua beserta afiliasinya melakukan pelarangan terhadap toko MEREKA untuk menjual produk Le Minerale. Juga ditemukan bukti-bukti Aqua mengancam akan menurunkan status para star outlet (pedagang Besar) menjadi pengecer biasa jika menjual produk LeMinerale. Penurunan status tersebut sangat merugikan para star outlet(pedagang besar), mereka tidak lagi bisa menjual produk AMDK dengan harga grosir.
"Dengan ditemukan bukti- bukti tersebut di lapangan, maka Ini berbahaya. Kalau dibiarkan lama-lama, bisa tutup pabrik. Oleh karena itu kami melakukan somasi . Setelah melakukan somasi pihak kompetitor baru berhenti, "ungkap CM Sampouw di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Lebih jauh CM Sampouw menyampaikan pihak perusahaan membantu menjelaskan kepada para pedagang mereka memiliki hak untuk berjualan dengan leluasa tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
"Ini negara Republik Indonesia setiap warga diberi hak untuk menjalankan usaha. Tidak bisa dimonopoli oleh salah satu pihak saja. boleh bersaing secara fair dengan cara mengadu program dan promosi," tutur Sampouw.
Akibat ada pelarangan penjualan tersebut menurut Sampouw sempat mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan.
Baca Juga: KPPU Akui Tantangan Mafia Kartel dan Monopoli Makin Besar
"Saat kejadiaan ini ada penurunan penjualan. Yang lebih kami jaga ke depannya. Ini baru wilayah Jabodetabek kalau dibiarkan bisa meluas ke daerah lain, " kata Sampouw memberi penjelasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Kapasitas Naik Jadi 727 MW, PGE Kejar Target 1,8 GW pada 2033
-
Bitcoin Menguat ke USD97.000, Data Inflasi AS Redam Kekhawatiran Pasar Kripto
-
Kementerian PU Targetkan Pengungsi Aceh Keluar Tenda Sebelum Ramadan
-
Bisnis 2026: Rhenald Kasali Soroti Dominasi AI dan Pergeseran Psikologi Publik
-
Lewat MVP PNM, 1.000 Pelajar SLTA se-Indonesia Angkat Peran Ibu Sebagai Pahlawan Keluarga
-
Banjir Putus Jalur KA PekalonganSragi, Sejumlah Perjalanan Dialihkan dan Dibatalkan
-
Menteri PU Dody Hanggodo: Pemulihan Pascabencana Sumatera Paling Cepat 2 Tahun!
-
Presiden Restui Pembangunan Tol Lembah Anai, Kementerian PU Siapkan Studi Kelayakan!
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?