Sebagai bentuk keseriusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam mengusut dugaan monopoli yang dilakukan PT Tirta Investama dan PT Balina Agung Perkasa, pihak KPPU memanggil saksi dari pihak yang dirugikan dalam hal ini PT Tirta Fresindo Jaya.
Dalam sidang lanjutan perkara dengan nomor 22/KPPU-L/2016 ini, pihak PT Tirta Fresindo Jaya diwakili oleh Carol Mario Sampouw yang menjabat sebagai Nasional Sales Manager.
Sampouw diminta menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh tim investigator yang diketuai oleh Arnold Sihombing seputar dugaan PT Tirta Investama selaku produsen air minum dalam kemasan merek Aqua dan PT Balina Agung Perkasa diduga melakukan pelaggaran Pasal 15 ayat (3) huruf b dan Pasal 19 huruf a dan b Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.
Menurut Sampouw ada informasi keluhan dari para pedagang di lapangan, dimana pihak Aqua beserta afiliasinya melakukan pelarangan terhadap toko MEREKA untuk menjual produk Le Minerale. Juga ditemukan bukti-bukti Aqua mengancam akan menurunkan status para star outlet (pedagang Besar) menjadi pengecer biasa jika menjual produk LeMinerale. Penurunan status tersebut sangat merugikan para star outlet(pedagang besar), mereka tidak lagi bisa menjual produk AMDK dengan harga grosir.
"Dengan ditemukan bukti- bukti tersebut di lapangan, maka Ini berbahaya. Kalau dibiarkan lama-lama, bisa tutup pabrik. Oleh karena itu kami melakukan somasi . Setelah melakukan somasi pihak kompetitor baru berhenti, "ungkap CM Sampouw di Jakarta, Jumat (14/7/2017).
Lebih jauh CM Sampouw menyampaikan pihak perusahaan membantu menjelaskan kepada para pedagang mereka memiliki hak untuk berjualan dengan leluasa tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
"Ini negara Republik Indonesia setiap warga diberi hak untuk menjalankan usaha. Tidak bisa dimonopoli oleh salah satu pihak saja. boleh bersaing secara fair dengan cara mengadu program dan promosi," tutur Sampouw.
Akibat ada pelarangan penjualan tersebut menurut Sampouw sempat mengalami penurunan pendapatan yang cukup signifikan.
Baca Juga: KPPU Akui Tantangan Mafia Kartel dan Monopoli Makin Besar
"Saat kejadiaan ini ada penurunan penjualan. Yang lebih kami jaga ke depannya. Ini baru wilayah Jabodetabek kalau dibiarkan bisa meluas ke daerah lain, " kata Sampouw memberi penjelasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
Terkini
-
Pengeluaran Riil Orang RI Hanya Rp12,8 Juta Per Tahun
-
Melalui Trade Expo Indonesia 2025, Telkom Dukung UMKM Binaan Tembus Pasar Global
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
Rencana Merger BUMN Karya Terus Digas, Tinggal Tunggu Kajian
-
NeutraDC Nxera Batam Jadi Pusat Hyperscale Data Center Berbasis AI dari TelkomGroup
-
Satgas PKH Ambil Alih Sejumlah Tambang Ilegal, Termasuk Milik Taipan Kiki Barki
-
Gara-gara PIK2, Emiten Milik Aguan CBDK Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun di Kuartal III-2025
-
Kementerian ESDM Tetapkan Harga Batubara Acuan untuk Periode Pertama November!
-
Ramalan Menkeu Purbaya Jitu, Ekonomi Kuartal III 2025 Melambat Hanya 5,04 Persen
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan