Suara.com - Presiden Joko Widodo menginginkan dana haji yang sangat besar dimanfaatkan untuk pembangunan proyek nasional dan menguntungkan negara. Sebab dana haji masyarakat Indonesia mencapai Rp90 triliun.
"Ini sebuah potensi yang sangat besar. Kurang lebih ada Rp80 sampai Rp90 triliun. Jumlahnya triliun, bukan miliar, Rp93 triliun yang ini kalau dimanfaatkan dengan baik, ditaruh di tempat-tempat yang memberikan keuntungan yang besar, juga akan mempercepat pembangunan negara kita," kata Jokowi dalam sambutannya di peluncuran Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) dan peresmian pembukaan Silatnas Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) di Istana Negara, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Jokowi juga telah berpesan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) supaya dana haji bisa disimpan di tempat-tempat yang aman, jangan beresiko. Dia mengatakan sudah melihat cara-cara negara lain dalam mengelo dana haji.
Salah satu contoh lembaga tabung haji di Malaysia, di Negeri Jiran itu dana haji disimpan di industri perkebunan. Namun, Jokowi tak ingin dana haji disimpan di industri perkebunan seperti Malaysia, sebab masih beresiko jika terjadi kasus kebakaran hutan.
Jokowi menyarankan dana haji disimpan pada proyek pembangunan jalan tol, pelabuhan atau bandar udara.
"Kalau (dana haji dimanfaatkan) jalan tol, pelabuhan, airport, nggak akan ada ruginya. Dan itu sudah saya sampaikan agar dana haji kita berikan peluang untuk di taruh yang enak-enak saja, yang beresiko jangan, karena ini dana umat, hati-hati," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
Terkini
-
BI Prediksi Kinerja Penjualan Eceran April 2026 Tetap Kuat, Kelompok Suku Cadang Jadi Penopang
-
BRI KPR Solusi Permudah Miliki Rumah dan Properti Lelang dengan Cicilan Fleksibel
-
Ada Nama Baru di Jajaran Direksi Garuda Indonesia, Dua WNA Masih Menjabat
-
Industri Rokok Dinilai Jadi Penopang Lapangan Kerja dan Penerimaan Negara
-
Purbaya Rombak Pejabat DJP usai Heboh Kasus Restitusi Pajak
-
Saham-saham Milik Prajogo Pangestu Rontok Setelah Terlempar dari MSCI Indeks
-
Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dinilai Butuh Regulasi Ramah Investasi
-
Meski Susut 45,2%, Garuda Indonesia Masih Rugi Rp 728,3 Miliar di Kuartal I-2026
-
Prudential Syariah Bayar Klaim Rp2,2 Triliun Sepanjang 2025
-
Harga Emas Antam Stagnan pada Libur Panjang, Dibanderol Rp 2.839.000/Gram