Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di kementerian, lembaga, dan daerah untuk membantu mengawasi penerimaan dan setoran pajak dalam proses belanja APBN/APBD.
"Bendaharawan tidak mengumpulkan pajak dan menyetor, hal itu bisa dikarenakan 2 hal. Pertama, bendaharawan tidak memahami aturan. Kedua, bendaharawan memahami aturan, tapi tidak patuh," kata Ani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Menurut Ani, APIP bisa menjadi salah satu kunci agar masyarakat dapat terus merasa percaya terhadap pemerintahnya. Menurutnya, dampak dari APIP yang baik adalah rakyat akan puas dengan pelayanan, dan kinerja sehingga mereka mau dan bersedia membayar pajak.
“Saat ini, peranan APIP menjadi sangat penting. Saya adalah pendukung paling besar bagi APIP untuk berfungsi baik. Karena saya percaya bahwa suatu negara hanya akan besar salah satu indikatornya adalah efektivitas dari self-correcting yang akan muncul melalui APIP yang mempunyai integritas dan efektif,” ujarnya.
Menurutnya, belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menciptakan potensi penerimaan negara karena menghasilkan pajak.
Pajak yang dihasilkan antara lain Pajak Penghasilan 21 untuk belanja pegawai, Pajak Pertambahan Nilai, serta PPh pasal 22 dan pasal 23 yang berhubungan dengan belanja barang dan belanja modal.
“Pajak yang berasal dari PPN, belanja barang dan modal itu belum cukup mampu untuk kita kumpulkan sesuai yang seharusnya, yaitu sesuai dengan jumlah transaksi yang terjadi. Dan di sini lah, saya meminta untuk kita semua melakukan evaluasi dalam cara bekerja kita,” kata Ani.
Salah satu yang diindikasikan sebagai titik lemah dalam mengumpulkan pajak dari kegiatan APBN dan APBD adalah peranan bendaharawan. Masih terdapat bendaharawan yang belum paham aturan-aturan, bahkan tidak memahami transaksi keuangan di mana mereka juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan pajak.
Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai Pembina APIP seluruh Kementerian/Lembaga juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan dalam hal pemberian pelatihan melalui diklat.
Baca Juga: Sri Mulyani Janji Buat Kebijakan Pajak Pekerja Seni yang Praktis
“Saya berterima kasih kepada Pak Menteri Dalam Negeri karena selain bendahara di K/L, peran bendahara di daerah menjadi sangat penting dan ini perlu terus untuk ditingkatkan kemampuan serta pemahaman akan aturan transaksi keuangan dan kedua mengenai kepatuhannya,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Kabar Baik bagi MBR! Menteri PKP Pastikan Bunga KPR FLPP Tetap 5 Persen, Meski BI Rate Naik
-
Polemik MBG Saat Libur Sekolah, Gapembi Kritik BGN
-
Pekan Kreatif Nusantara 2026, LPDB Koperasi Ajak Daerah Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Koperasi
-
Bukan Cuma Cegah Abrasi, Inilah Manfaat Mangrove Bagi Keberlanjutan Ekonomi Pesisir
-
Amar Bank Tebar Dividen Rp110 Miliar
-
Makan Biaya Rp553 Miliar, Bandara International Minangkabau Dipercantik Nuansa Minang
-
UMKM RI Diajari Smart Factory oleh Korea Selatan, Produksi Siap Berbasis AI
-
Tak Cuma Pegadaian, Kini Masyarakat Punya Pilihan Baru untuk Gadai Barang
-
Gapembi Klarifikasi Sikap soal SE MBG, Soroti Tata Kelola Kebijakan
-
Sempat Tolak IMF dan World Bank, Purbaya Kini Cari Utang Rp 17,8 T ke China lewat Panda Bond