Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di kementerian, lembaga, dan daerah untuk membantu mengawasi penerimaan dan setoran pajak dalam proses belanja APBN/APBD.
"Bendaharawan tidak mengumpulkan pajak dan menyetor, hal itu bisa dikarenakan 2 hal. Pertama, bendaharawan tidak memahami aturan. Kedua, bendaharawan memahami aturan, tapi tidak patuh," kata Ani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Menurut Ani, APIP bisa menjadi salah satu kunci agar masyarakat dapat terus merasa percaya terhadap pemerintahnya. Menurutnya, dampak dari APIP yang baik adalah rakyat akan puas dengan pelayanan, dan kinerja sehingga mereka mau dan bersedia membayar pajak.
“Saat ini, peranan APIP menjadi sangat penting. Saya adalah pendukung paling besar bagi APIP untuk berfungsi baik. Karena saya percaya bahwa suatu negara hanya akan besar salah satu indikatornya adalah efektivitas dari self-correcting yang akan muncul melalui APIP yang mempunyai integritas dan efektif,” ujarnya.
Menurutnya, belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menciptakan potensi penerimaan negara karena menghasilkan pajak.
Pajak yang dihasilkan antara lain Pajak Penghasilan 21 untuk belanja pegawai, Pajak Pertambahan Nilai, serta PPh pasal 22 dan pasal 23 yang berhubungan dengan belanja barang dan belanja modal.
“Pajak yang berasal dari PPN, belanja barang dan modal itu belum cukup mampu untuk kita kumpulkan sesuai yang seharusnya, yaitu sesuai dengan jumlah transaksi yang terjadi. Dan di sini lah, saya meminta untuk kita semua melakukan evaluasi dalam cara bekerja kita,” kata Ani.
Salah satu yang diindikasikan sebagai titik lemah dalam mengumpulkan pajak dari kegiatan APBN dan APBD adalah peranan bendaharawan. Masih terdapat bendaharawan yang belum paham aturan-aturan, bahkan tidak memahami transaksi keuangan di mana mereka juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan pajak.
Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai Pembina APIP seluruh Kementerian/Lembaga juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan dalam hal pemberian pelatihan melalui diklat.
Baca Juga: Sri Mulyani Janji Buat Kebijakan Pajak Pekerja Seni yang Praktis
“Saya berterima kasih kepada Pak Menteri Dalam Negeri karena selain bendahara di K/L, peran bendahara di daerah menjadi sangat penting dan ini perlu terus untuk ditingkatkan kemampuan serta pemahaman akan aturan transaksi keuangan dan kedua mengenai kepatuhannya,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing