Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kepada Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di kementerian, lembaga, dan daerah untuk membantu mengawasi penerimaan dan setoran pajak dalam proses belanja APBN/APBD.
"Bendaharawan tidak mengumpulkan pajak dan menyetor, hal itu bisa dikarenakan 2 hal. Pertama, bendaharawan tidak memahami aturan. Kedua, bendaharawan memahami aturan, tapi tidak patuh," kata Ani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (12/9/2017).
Menurut Ani, APIP bisa menjadi salah satu kunci agar masyarakat dapat terus merasa percaya terhadap pemerintahnya. Menurutnya, dampak dari APIP yang baik adalah rakyat akan puas dengan pelayanan, dan kinerja sehingga mereka mau dan bersedia membayar pajak.
“Saat ini, peranan APIP menjadi sangat penting. Saya adalah pendukung paling besar bagi APIP untuk berfungsi baik. Karena saya percaya bahwa suatu negara hanya akan besar salah satu indikatornya adalah efektivitas dari self-correcting yang akan muncul melalui APIP yang mempunyai integritas dan efektif,” ujarnya.
Menurutnya, belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara menciptakan potensi penerimaan negara karena menghasilkan pajak.
Pajak yang dihasilkan antara lain Pajak Penghasilan 21 untuk belanja pegawai, Pajak Pertambahan Nilai, serta PPh pasal 22 dan pasal 23 yang berhubungan dengan belanja barang dan belanja modal.
“Pajak yang berasal dari PPN, belanja barang dan modal itu belum cukup mampu untuk kita kumpulkan sesuai yang seharusnya, yaitu sesuai dengan jumlah transaksi yang terjadi. Dan di sini lah, saya meminta untuk kita semua melakukan evaluasi dalam cara bekerja kita,” kata Ani.
Salah satu yang diindikasikan sebagai titik lemah dalam mengumpulkan pajak dari kegiatan APBN dan APBD adalah peranan bendaharawan. Masih terdapat bendaharawan yang belum paham aturan-aturan, bahkan tidak memahami transaksi keuangan di mana mereka juga memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan pajak.
Oleh karena itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan sebagai Pembina APIP seluruh Kementerian/Lembaga juga bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan dalam hal pemberian pelatihan melalui diklat.
Baca Juga: Sri Mulyani Janji Buat Kebijakan Pajak Pekerja Seni yang Praktis
“Saya berterima kasih kepada Pak Menteri Dalam Negeri karena selain bendahara di K/L, peran bendahara di daerah menjadi sangat penting dan ini perlu terus untuk ditingkatkan kemampuan serta pemahaman akan aturan transaksi keuangan dan kedua mengenai kepatuhannya,” katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Ekonomi Indonesia Melesat 5,61 Persen saat Rupiah Pecahkan Rekor Terlemah
-
Pertukaran Mata Uang dengan China dan Jepang Jadi Strategi Jaga Nilai Tukar Rupiah
-
Rupiah Masih Melemah Akibat Turunnya Surplus Perdagangan
-
Ikon Kota yang Terawat Bisa Menggerakkan Ekonomi, AVIA Ungkap Alasannya
-
Purbaya Bantah Ekonomi RI Seperti Krisis 1998: Ekonom Salah Prediksi, Kecele
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Pelemahan Rupiah yang Terparah dalam Sejarah Bisa Picu Gagal Bayar dan PHK
-
Bahlil Tegaskan Tarif Listrik Tak Naik pada Mei
-
OJK: DSI Masih Nunggak Bayar Dana Nasabah Rp 2,4 Triliun
-
Ditopang Margin Kilang Minyak, Laba Barito Pacific (BRPT) Naik 803 Persen di Kuartal I-2026