Suara.com - Ombudsman memanggil perwakilan dari Bank Indonesia, Rabu (27/9/2017). Pemanggilan itu untuk menjelaskan soal laporan adanya dugaan maladministrasi terhadap pemungutan biaya isi ulang uang elektronik atau top up e-money kepada konsumen.
Anggota Ombudsman bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan dalam pertemuan tersebut Bank Indoensia tetap bersikeras bahwa kebijakan soal e-money sama sekali tidak melanggar Undang-undang mata uang.
"BI masih bersikukuh bahwa uang dalam perspektif UU Mata Uang dan UU BI memang disadari ada uang fisik dan uang currency yang dalam hal ini nontunai. Adapun pilihan masyarakat untuk menggunakan tunai dalam non tunai, atas kesadaran bukan pemaksaan. Perspektif itu kami telaah bersama," kata Dadang saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Dadang menegaskan Ombudsman akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke tahap selanjutnya. Ombudsman akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan untuk mendapatkan secara rinci mengenai pengenaan biaya tersebut.
"Ombudsman akan membuat Laporan Hasil Pemeriksaan yang akan diberikan kepada Gubernur BI, Agus Martowardojo. Kemudian, Ombudsman akan mengundang pemangku kepentingan terkait untuk mendengarkan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini, baik itu dari perbankan maupun BPJT," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Waspada Utang Pemerintah, Analis: Investor Bisa Cabut, Rupiah Makin Melemah
-
Keuangan Indonesia Terancam, S&P Peringatkan Kondisi Ekonomi Pemerintah RI
-
Belum Kering Lisan Sri Mulyani, Kini S&P Sudah Pasang Alarm Bahaya buat Fiskal RI
-
Beban Bunga Utang Naik, S&P Ingatkan Indonesia Bisa Turun Peringkat
-
Harga Emas Antam Makin Mahal Dipatok Rp 3,04 Juta/Gram, Berikut Daftarnya
-
Rupiah Makin Lemas Lawan Dolar, Takluk ke Level Rp 16.781/USD
-
Tak Lakukan RUPS dan Diduga Gelapkan Dana, Dirut Wanteg Sekuritas Dicopot Sementara
-
IHSG Rungkad Lagi di Awal Perdagangan Hari Ini, Kembali ke Level 8.100
-
Danantara Bakal Ikut Kelola Dana Haji, UU BPKH Siap Digodok Ulang
-
BEI Bidik 50 Ribu Calon Investor Masuk di Pasar Modal Syariah, Ini Strateginya