Suara.com - Ombudsman memanggil perwakilan dari Bank Indonesia, Rabu (27/9/2017). Pemanggilan itu untuk menjelaskan soal laporan adanya dugaan maladministrasi terhadap pemungutan biaya isi ulang uang elektronik atau top up e-money kepada konsumen.
Anggota Ombudsman bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan dalam pertemuan tersebut Bank Indoensia tetap bersikeras bahwa kebijakan soal e-money sama sekali tidak melanggar Undang-undang mata uang.
"BI masih bersikukuh bahwa uang dalam perspektif UU Mata Uang dan UU BI memang disadari ada uang fisik dan uang currency yang dalam hal ini nontunai. Adapun pilihan masyarakat untuk menggunakan tunai dalam non tunai, atas kesadaran bukan pemaksaan. Perspektif itu kami telaah bersama," kata Dadang saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Dadang menegaskan Ombudsman akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke tahap selanjutnya. Ombudsman akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan untuk mendapatkan secara rinci mengenai pengenaan biaya tersebut.
"Ombudsman akan membuat Laporan Hasil Pemeriksaan yang akan diberikan kepada Gubernur BI, Agus Martowardojo. Kemudian, Ombudsman akan mengundang pemangku kepentingan terkait untuk mendengarkan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini, baik itu dari perbankan maupun BPJT," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya