Suara.com - Ombudsman memanggil perwakilan dari Bank Indonesia, Rabu (27/9/2017). Pemanggilan itu untuk menjelaskan soal laporan adanya dugaan maladministrasi terhadap pemungutan biaya isi ulang uang elektronik atau top up e-money kepada konsumen.
Anggota Ombudsman bidang Ekonomi I Dadang Suharma Wijaya mengatakan dalam pertemuan tersebut Bank Indoensia tetap bersikeras bahwa kebijakan soal e-money sama sekali tidak melanggar Undang-undang mata uang.
"BI masih bersikukuh bahwa uang dalam perspektif UU Mata Uang dan UU BI memang disadari ada uang fisik dan uang currency yang dalam hal ini nontunai. Adapun pilihan masyarakat untuk menggunakan tunai dalam non tunai, atas kesadaran bukan pemaksaan. Perspektif itu kami telaah bersama," kata Dadang saat ditemui di Gedung Ombudsman, Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Sebagai lembaga yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, Dadang menegaskan Ombudsman akan tetap melanjutkan permasalahan ini ke tahap selanjutnya. Ombudsman akan memanggil sejumlah pemangku kepentingan untuk mendapatkan secara rinci mengenai pengenaan biaya tersebut.
"Ombudsman akan membuat Laporan Hasil Pemeriksaan yang akan diberikan kepada Gubernur BI, Agus Martowardojo. Kemudian, Ombudsman akan mengundang pemangku kepentingan terkait untuk mendengarkan penjelasan lebih lanjut mengenai hal ini, baik itu dari perbankan maupun BPJT," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM