Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan negosiasi antara pemerintah dengan PT. Freeport Indonesia terkait divestasi saham sebesar 51 persen hingga saat ini masih berjalan. Hal ini menyusul beredarnya surat dari Freeport McMoran yang berisi penolakan skema divestasi 51 persen saham.
“Kami berdiskusi hingga saat ini,” kata Mardiasmo saat ditemui diacara Rakornas Kadin di hotel Ritz Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2017).
Mardiasmo juga mengatakan, pemerintah telah membetuk tim negosiasi terkait divestasi saham ini. Tim ini terdiri dari Kementerian Keuangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan Badan Usaha Milik Negara.
“Mereka biarkan sedang melakukan koordinasi pemerintah kan diwakili Kementerian Keuangan ESDM, BUMN dan Freeport. Kita ambil yang terbaik dari itu," ujarnya.
Sebelumnya, surat resmi dari PT FI yang ditujukan ke Kementerian Keuangan belum lama ini bocor. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh CEO Freeport McMoran Inc. Richard Adkerson pada 28 September 2017.
Dalam surat tersebut, Freeport mengajukan keberatan atas tiga posisi yang diambil pemerintah pascanegosiasi dan persetujuan PT Freeport Indonesia. Pertama, Divestasi saham sampai 51 persen, selesai selambat-lambatnya pada tanggal 31 Desember 2018.
Kedua, Freeport menolak valuasi atau perhitungan pemerintah. Pemerintah, kata Freeport, melakukan perhitungan saham sebesar 51 persen hanya berdasar pada hasil kegiatan usaha pertambangan hingga 2021 atau berakhirnya masa Kontrak Karya Freeport.
Terakhir, Freeport menolak menerbitkan saham baru sesuai keinginan Pemerintah. Dalam surat tersebut, CEO Freeport McMoran Inc. menyatakan tetap akan melakukan pengurangan saham atau divestasi PTFI melalui penjualan saham induk atau mitra dengan sevelumnya melakukan perhitungan kapitalisasi PTFI.
Baca Juga: Kadin Minta Pemerintah Jangan Lunak pada Freeport
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pelanggan Pertamina Kabur ke SPBU Swasta, Kementerian ESDM Masih Hitung Kuota Impor BBM
-
Kementerian ESDM Larang SPBU Swasta Stop Impor Solar di 2026
-
59 Persen Calon Jamaah Haji Telah Melunasi BIPIH Melalui BSI
-
Daftar Lengkap Perusahaan Aset Kripto dan Digital yang Dapat Izin OJK
-
CIMB Niaga Syariah Hadirkan 3 Produk Baru Dorong Korporasi
-
Negara Hadir Lewat Koperasi: SPBUN Nelayan Tukak Sadai Resmi Dibangun
-
Kemenkop dan LPDB Koperasi Perkuat 300 Talenta PMO Kopdes Merah Putih
-
Kantor Cabang Bank QNB Berguguran, OJK Ungkap Kondisi Karyawan yang Kena PHK
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik