Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengharapkan pemerintah jangan sampai melunak terkait negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait dengan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kami harap pemerintah jangan mau ditekan. Tetap saja pada skema semula divestasi 51 persen," kata Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia, Andi Rukman Karumpa, di Jakarta, Senin (2/10/2017).
Menurutnya, dalam proses negosiasi, manuver-manuver sebagaimana diperlihatkan Freeport adalah hal biasa karena biasanya dalam negosiasi semua pihak pasti tidak mau merugi.
Namun, Andi menilai, posisi pemerintah dalam lobi-lobi pengambilalihan PT Freeport Indonesia masih sangat kuat.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah harus tetap kukuh agar divestasi saham sampai 51 persen diselesaikan paling lambat 31 Desember 2018.
Penilaian dilakukan, lanjutnya, dengan menghitung manfaat kegiatan usaha pertambangan Freeport di Papua hingga tahun 2021 atau sejalan dengan berakhirnya Kontrak Karya di Indonesia pada 2021.
Andi juga menghimbau agar Freeport mematuhi aturan yang ada di Indonesia terkait valuasi saham divestasi dan penghitungan divestasi harus sesuai Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2017.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengaku, belum menerima surat dari Freeport perihal penolakan mekanisme divestasi yang ditawarkan oleh pemerintah.
"Saya belum terima. Kalau surat itu ditujukan ke saya, kan saya harus terima," kata Hadiyanto saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/9).
Baca Juga: Pengamat: Menteri ESDM Hanya Omong Kosong dalam Kasus Freeport!
Hadiyanto mengatakan, urusan surat menyurat tersebut wajar dilakukan Freeport dengan Kementerian Keuangan maupun Kementerian ESDM untuk menyelesaikan substansi mengenai renegoisasi kontrak.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Jakarta, Kamis (28/9), optimistis permasalahan divestasi dengan PT Freeport Indonesia akan bisa selesai pada bulan Oktober 2017.
Jonan menjelaskan, sebagai koordinator negosiasi dengan Freeport antara Indonesia, Ia mengharapkan permasalah negosiasi Freeport tidak akan sampai akhir tahun, termasuk mengenai formulasi perpajakan yang akan disepakati.
Namun, lanjutnya, terkait dengan permasalahan teknis seperti skema perpajakan, diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Pengamat: Menteri ESDM Hanya Omong Kosong dalam Kasus Freeport!
-
Freeport Tolak Mekanisme Divestasi 51%, Ini Kata Sekjen Kemenkeu
-
Kadin Keluhkan Perizinan Investasi di Daerah yang Masih Sulit
-
Menaker: Produktivitas dan Daya Saing Jadi Kunci Kesejahteraan
-
Luhut Targetkan Divestasi Freeport Indonesia Tuntas 2019
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sepekan, Aliran Modal Asing ke Indonesia Masuk Tembus Rp240 Miliar
-
Bahlil akan Pangkas Produksi Nikel, Harga di Dunia Langsung Naik
-
Bahlil Ungkap Update Terkini Pemulihan Jaringan Listrik Aceh: 4 Kabupaten Pemadaman Bergilir
-
Aturan UMP Baru, 5 Provinsi Luar Jawa Jadi Kandidat Gaji Tertinggi
-
Zulkifli Zaini Jadi Komisaris Bank Mandiri, Ini Susunan Pengurus Baru
-
OJK Bentuk Direktorat Perbankan Digital Mulai Tahun 2026, Apa Tugasnya?
-
IWIP Gelontorkan Pendanaan Rp900 Juta untuk Korban Bencana di Sumatera
-
Danantara dan BP BUMN Turunkan 1.000 Relawan untuk Bencana Sumatra, Diawali dari Aceh
-
Komitmen Nyata BUMN Peduli, BRI Terjunkan Relawan ke Daerah Bencana Sumatera
-
AKGTK 2025 Akhir Desember: Jadwal Lengkap dan Persiapan Bagi Guru Madrasah