Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengharapkan pemerintah jangan sampai melunak terkait negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait dengan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kami harap pemerintah jangan mau ditekan. Tetap saja pada skema semula divestasi 51 persen," kata Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia, Andi Rukman Karumpa, di Jakarta, Senin (2/10/2017).
Menurutnya, dalam proses negosiasi, manuver-manuver sebagaimana diperlihatkan Freeport adalah hal biasa karena biasanya dalam negosiasi semua pihak pasti tidak mau merugi.
Namun, Andi menilai, posisi pemerintah dalam lobi-lobi pengambilalihan PT Freeport Indonesia masih sangat kuat.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah harus tetap kukuh agar divestasi saham sampai 51 persen diselesaikan paling lambat 31 Desember 2018.
Penilaian dilakukan, lanjutnya, dengan menghitung manfaat kegiatan usaha pertambangan Freeport di Papua hingga tahun 2021 atau sejalan dengan berakhirnya Kontrak Karya di Indonesia pada 2021.
Andi juga menghimbau agar Freeport mematuhi aturan yang ada di Indonesia terkait valuasi saham divestasi dan penghitungan divestasi harus sesuai Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2017.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengaku, belum menerima surat dari Freeport perihal penolakan mekanisme divestasi yang ditawarkan oleh pemerintah.
"Saya belum terima. Kalau surat itu ditujukan ke saya, kan saya harus terima," kata Hadiyanto saat ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (29/9).
Baca Juga: Pengamat: Menteri ESDM Hanya Omong Kosong dalam Kasus Freeport!
Hadiyanto mengatakan, urusan surat menyurat tersebut wajar dilakukan Freeport dengan Kementerian Keuangan maupun Kementerian ESDM untuk menyelesaikan substansi mengenai renegoisasi kontrak.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Jakarta, Kamis (28/9), optimistis permasalahan divestasi dengan PT Freeport Indonesia akan bisa selesai pada bulan Oktober 2017.
Jonan menjelaskan, sebagai koordinator negosiasi dengan Freeport antara Indonesia, Ia mengharapkan permasalah negosiasi Freeport tidak akan sampai akhir tahun, termasuk mengenai formulasi perpajakan yang akan disepakati.
Namun, lanjutnya, terkait dengan permasalahan teknis seperti skema perpajakan, diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan. [Antara]
Berita Terkait
-
Pengamat: Menteri ESDM Hanya Omong Kosong dalam Kasus Freeport!
-
Freeport Tolak Mekanisme Divestasi 51%, Ini Kata Sekjen Kemenkeu
-
Kadin Keluhkan Perizinan Investasi di Daerah yang Masih Sulit
-
Menaker: Produktivitas dan Daya Saing Jadi Kunci Kesejahteraan
-
Luhut Targetkan Divestasi Freeport Indonesia Tuntas 2019
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Profil Mukhamad Misbakhun: Ketua Komisi XI DPR RI, Calon Ketua OJK?
-
Prabowo Bakal Tambah Polisi Hutan Jadi 70.000 Personil
-
Pemilik Lippo Karawaci (LPKR) dan Gurita Bisnisnya di Indonesia
-
Dihantam Tekanan Jual, IHSG Memerah Lagi
-
IHSG Ambles dan Aksi Jual Marak Usai Kabar Misbakhun Jadi Bos OJK
-
Transisi Energi Diproyeksikan Tarik Investasi Rp1.682,4 Triliun
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026
-
Hashim: Prabowo Tak Omon-omon Soal Perlindungan Lingkungan
-
Ada Danantara di Demutualisasi Bursa, Apa Untungnya Buat Investor?
-
Kronologi PT Narada Aset Manajemen Manipulasi Saham IHSG, Ini Sosok Pemiliknya