Perusahaan aplikasi penyedia jasa pembayaran elektronik Paytren, tengah menunggu izin dari Bank Indonesia. Paytren sempat dihentikan sementara oleh BI bersama aplikasi lain seperti Tokopedia karena dianggap belum memiliki izin.
"Perizinan kami tunggu saja, Oktober atau November karena kami sudah selesai semua. Sekarang tinggal Laa Hawla wa Laa Quwatta Illa Billah," kata pemilik sekaligus Komisaris Paytren, Ustaz Yusuf Mansur dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/10/2017).
Yusuf menjelaskan, saat ini pihak PayTren sudah melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang diminta oleh BI. Keseriusan dirinya mengurus izin kepada BI karena hendak membuktikan kelayakan Paytren sebagai perusahaan jasa pembayaran elektronik.
Yusuf Mansur mengaku tak merasa khawatir jika nantinya PayTren akan ditutup oleh regulator. Pasalnya, PayTren bisa menempuh jalan lain seperti co branding dengan penyedia lain.
"Kalau ditutup tidak masalah, banyak jalan menuju Roma bisa white label dengan perusahaan lain. BI bilang ke kami kalau izin sudah keluar kami harus lebih strong dan mainnya harus pol sempurna," imbuh dia.
Ulama kondang tersebut menjelaskan bahwa PayTren adalah e-Money yang 100 persen dimiliki oleh anak bangsa dan tanpa campur tangan asing. Selain itu, PayTren juga tidak pernah melakukan bakar uang seperti e-commerce lain lakukan demi menarik pengguna.
"Ada dua jenis pemakaian Paytren nanti, memakai kartu seperti e-money yang lain atau dengan ponsel," tutupnya.
Sebagaimana diketahui Paytren dihentikan sementara oleh BI beberapa waktu lalu. Tak hanya PayTren, sejumlah layanan isi ulang uang elektronik juga bernasib sama.
Baca Juga: Yusuf Mansur Klaim Aset Hotel Siti Capai Rp150 Miliar
Gubernur BI, Agus Martowardojo, mengatakan penghentian sementara layanan isi ulang tersebut demi kemanan untuk masyarakat.
"Kalau institusi itu mau bisnis uang elektronik tentu harus tertib dan meminta izin dari BI, karena BI mau meyakinkan institusi yang himpun dana dari masyarakat bisa menjalankan bisnis sesuai aturan," kata Agus, di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Sebelumnya BI telah menghentikan layanan isi ulang uang elektronik milik 4 perusahaan, seperti TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, PayTren dan yang terbaru BukaDompet milik Bukalapak.
Berita Terkait
-
Yusuf Mansur Klaim Aset Hotel Siti Capai Rp150 Miliar
-
Uang Elektronik Dituduh Ilegal, BI: Aturan Ini Untuk Kebaikan
-
Uang Elektronik Dituduh Ilegal, Ini Penjelasan Bank Indonesia
-
Perusahaan Yusuf Mansyur Resmi Berkolaborasi Bisnis dengan Grab
-
Jasa Marga Klaim Elektronifikasi Jalan Tol Sudah 79 Persen
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya
-
Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen
-
Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina
-
OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi
-
Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk
-
Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan
-
Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi
-
420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital
-
Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138
-
S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara