Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengatakan keberhasilan pembangunan infrastruktur sebagai salah satu kunci untuk memenangkan kompetisi global membutuhkan tenaga kerja konstruksi dalam jumlah besar yang handal, terampil, terlatih dan bersertifikat.
“Dengan tenaga kerja konstruksi yang terampil, terlatih dan bersertifikat, saya yakin kita bisa mengejar ketertinggalan infrastruktur terutama kita ingin meningkatkan kualitas.,” kata Presiden Jokowi saat pembukaan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Stadion GBK, Seyana, Jakarta Selatan, Kamis (19/10/2017).
Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Anggota Komisi V DPR RI Nusyirwan Soedjono.
Meski sertifikasi memiliki peranan dalam pembangunan, namun Jokowi mengingatkan agar para pekerja juga tidak hanya terpaku pada selembar sertifikat ini. Melaknkan mutu pekerja juga harus dijaga.
“Penjaminan mutu tenaga kerja konstruksi dilakukan dengan terus menerus melakukan pelatihan-pelatihan untuk mengadaptasi perkembangan teknologi terbaru, karena setiap saat teknologi berubah, mengingat kemajuan teknologi sangat cepat berubahnya termasuk konstruksi,” kata Jokowi.
Presiden Jokowi juga mengingatkan agar program percepataran sertifikasi ini jangan dijadikan ajang jual beli lembar sertifikasi. Sehingga tujuan utama untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja konstruksi tidak tercapai.
Para tenaga kerja konstruksi Indonesia harus memiliki kepercayaan diri dapat menghasilkan kualitas konstruksi yang tidak kalah dengan yang dikerjakan oleh tenaga kerja konstruksi negara maju seperti Jepang dan Jerman.
“Kita harus merasa yakin kita bisa melakukan seperti yang mereka kerjakan. Jangan merasa inferior, jangan merasa minder, tetapi kita memang harus meningkatkan lagi kualitas keterampilan kita agar kita terlatih sehingga barang-barang, konstruksi-konstruksi betul-betul memiliki kualitas,” katanya.
Baca Juga: Ahli Ungkap Kejanggalan Paras Jokowi saat Lantik Ahok dan Anies
Sementara itu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai acara menyampaikan para peserta sertifikasi akan mengikuti ujian kompetensi setelah sebelumnya mendapatkan pelatihan selama dua hari.
Setelah bersertifikat, para tenaga kerja konstruksi ini mendapatkan manfaatnya antara lain pengakuan dan perlindungan hukum atas profesinya, besaran gaji atau upah yang lebih besar dari mereka yang belum bersertifikat serta mendapatkan jaminan asuransi kesehatan.
“Dalam kerangka acuan kerja, tenaga kerja yang bekerja di PUPR harus bersertifikat dan tenaga kerja bersertifikat akan digaji sesuai standar upah (billing rate) termasuk mendapatkan asuransi. Kalau tidak ada sertifikat, biasanya asuransi tidak mau," kata Basuki.
Adapun biaya sertifikasi tersebut besarannya mencapai Rp 3 juta per orang salah satu diantaranya untuk jasa asesor. Kementerian PUPR menargetkan tambahan tenaga kerja konstruksi bersertifikat sebanyak 30 ribu orang pada akhir tahun 2017, dimana hingga awal Oktober ini sudah mencapai 24 ribu orang. Sedangkan target tahun 2018 sebanyak 20 ribu tenaga kerja konstruksi akan bersertifikat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas
-
Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?
-
KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP
-
Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik
-
Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?
-
Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur
-
IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen
-
Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan
-
Terungkap, Peneror Bom SDN Srengseng Ternyata Pengangguran yang Pusing Dikejar DC Pinjol
-
Bukan Baterai Inilah Biang Kerok Kerusakan Mobil Listrik yang Paling Menguras Isi Dompet