Suara.com - Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia di Auditorium FEB UI Depok, Jawa Barat, Jumat (17/11/2017). Kepada ratusan mahasiswa, Wimboh menjelaskan kondisi perekonomian nasional saat ini dan tantangan ke depan baik dari dalam dan luar negeri.
Untuk mendorong pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pembangunan infrastruktur harus diutamakan karena akan membangkitkan ekonomi di sekitar sarana infrastruktur itu dibangun. "Infrastruktur jelas akan bermanfaat bagi masyarakat karena perekonomian di kawasan akan bergerak, apalagi kalau dilanjutkan dengan pembangunan industri di sekitarnya," kata Wimboh.
Untuk pembiayaan infrastruktur yang sangat besar, dan tidak cukup dibiayai APBN, OJK akan mengarahkan sumber pembiayaan digali dari Pasar Modal.
"Perbankan tidak akan kuat membiayai pembangunan infrastruktur. Jadi kita akan alihkan pembiayaan infrastruktur dari pasar modal saja," kata Wimboh.
Menurutnya, Pemerintah memperkirakan biaya pembangunan program strategis 2015-2019 sebesar Rp4.197 triliun. Pasar modal diharapkan menjadi alternatif pembiayaanya melalui berbagai produk yang sudah ada.
Pada tahun ini penghimpunan dana di Pasar Modal sudah mencapai Rp220 triliun sementara pada 2018 ditargetkan penghimpunan dana mencapai Rp673,94 triliun yang terdiri dari SBN Rp414,5 triliun dan IPO, right issue, RDPT, DIRE, sukuk/obligasi korporasi Rp259,44 triliun.
Wimboh juga menjelaskan perkembangan Fintech yang tumbuh pesat dan membutuhkan regulasi yang tepat seperti dengan pembentukan fintech center.
Sampai September perkembangan Fintech peer to peer lending, total agregat pemberi pinjaman sebanyak 63.869 orang atau naik 344,68 persen (ytd). Total agregat peminjam sebanyak 157.276 orang atau meningkat 208,8 persen (ytd). Sementara total akumulasi pendanaan per September sebanyak Rp1,66 triliun atau meningkat 632,58 persen (ytd), dengan rasio pinjaman macet 2016 (0,44 persen) dan 2017 (0,84 persen).
Sampai September sudah 24 (16 lokal dan 8 asing) perusahaan P2P lending telah terdaftar dan berijin di OJK. Sementara 31 perusahaan P2P lending dalam proses pendaftaran.
Baca Juga: OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan dan Likuiditas Masih Terjaga
Tag
Berita Terkait
-
Waspada Gejolak Ekonomi, BI Siapkan Amunisi Cadangan Devisa USD 146 Miliar
-
Rupiah Tembus Rp18.000, Bank Indonesia Siapkan Langkah Intervensi
-
Jebloknya Rupiah Jadi Sorotan Media Asing, Sebut Mata Uang Paling Buruk
-
Komitmen Pengurangan Emisi, BTN Perluas Program Bayar Angsuraanmu dengan Sampahmu hingga ke Kudus
-
BI Ikut Urus Sektor Riil dan Ciptakan Lapangan Kerja di RUU P2SK, Purbaya Akui Tiru AS
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Emas Melesat, Perak Menggila! Ini Pemicu Lonjakan Harga Logam Mulia Hari Ini
-
Bertemu S&P, Purbaya Jelaskan Fondasi Ekonomi Indonesia Masih Kokoh
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Goldman Sachs Naikkan Target Indeks Pasar Berkembang, Proyeksi Cuan Besar?
-
Jangan Asal Investasi! Kenali Cara Membedakan Pialang Resmi dan Investasi Bodong
-
Day Trading atau Swing Trading? Ini yang Bisa Menguras atau Menyelamatkan Uang Anda
-
Warga Bantah Isu Eksodus di PSN Wanam, Justru Harap Ekonomi dan Lapangan Kerja Makin Tumbuh
-
UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya
-
Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's
-
DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga