Suara.com - Pemerintah memutuskan akan menaikkan cukai rokok sebesar 10,04 persen. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2018 mendatang. Keputusan ini dibuat dengan pertimbangan untuk mengendalikan konsumsi rokok di Indonesia dan juga untuk mencegah makin banyaknya peredaran rokok ilegal.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, kenaikan cukai rokok ini berdasarkan empat aspek. Pertama, kenaikan cukai rokok ini telah memperhatikan pandangan masyarakat terutama dari aspek kesehatan dan konsumsi rokok yang harus dikendalikan.
Kedua, kenaikan cukai rokok ini harus bisa untuk mencegah makin banyaknya rokok ilegal. Ketiga, kenaikan ini juga memperhatikan dampaknya terhadap kesempatan kerja, terutama pada petani dan buruh rokok. Keempat terkait peningkatan penerimaan negara.
Peneliti Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi UI, Abdillah Ahsan, mengapresiasi kebijakan tersebut. Namun baginya, tetap ada celah kelemahan dalam regulasi ini yang berpotensi tetap menguntungkan industri rokor.
"Saya apresiasi kebijakan ini diputuskan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Itu artinya beliau mengakui bahwa pembangunan ekonomi harus selaras dengan kesehatan masyarakat," kata Abdillah kepada Suara.com di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/11/2017).
Selain itu, besaran kenaikan cukai rokok tersebut lebih tinggi dari laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi setiap tahun. Namun, ia mengkritik kebijakan ini secara mendalam justru tidak tepat sasaran. Pasalnya industri rokok Indonesia dikuasai oleh Sigaret Kretek Mesin (SKM).
"Golongan ini menguasai 63 persen pangsa pasar rokok Indonesia," ujarnya.
Dengan demikian, jika pemerintah mau menekan pertumbuhan penjualan rokok di Indonesia, seharusnya cukai tertinggi diterapkan harga jual eceran pada produk SKM golongan 1. Dalam aturan terbaru, pemerintah justru menaikkan cukai tertinggi pada cukai rokok Sigaret Putih Mesin (SPM).
"Padahal pangsa pasar rokok jenis SPM cuma 1 persen dari pasar Indonesia," jelasnya.
Baca Juga: SAPTA Kritik Intervensi Industri Rokok dalam Kebijakan Pemerintah
Ia mengaku tak tahu ada apa dibalik penerapan kebijakan tersebut. "Yang pasti ada 14 perusahaan rokok besar di kelompok SKM golongan 1," jelasnya.
Berita Terkait
-
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
-
Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang
-
Komunitas Kretek Desak Pemerintah Tak Telan Mentah-mentah Narasi Anti-Tembakau Global
-
Setor Ratusan Triliun ke Negara, Tapi Petani Tembakau Belum Dilindungi Hukum
-
Pendapatan Negara Bisa Berkurang Gegara Pembatasan Nikotin dan Tar
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
Terkini
-
Langsung Disampaikan Wakil Presiden Moody's: Danantara Dapat Outlook Negatif!
-
Rupiah Nyaris Jebol Rp18.000 per Dolar AS, BI Mulai Kewalahan: Kami Tidak Bisa Sendirian!
-
Perayaan 3 Tahun, Bursa Kripto CFX Kembali Menggelar CFX Crypto Conference di Jakarta
-
Di tengah Ambruknya IHSG, Saham-saham Ini Layak Dilirik Karena Diburu Asing
-
BPS Ramal Produksi Padi dan Beras Nasional Turun 3 Bulan ke Depan
-
Transaksi Komoditas Berbasis Sawit Meledak 267%, Nilainya Tembus Rp3,83 Triliun dalam Sepekan
-
IHSG Bisa ke Level 5.700 Jika Terus Melemah Hari Ini
-
Eks Kepala BGN Diperiksa Kejagung, Punya Tunjangan Fantastis dan Fasilitas Setingkat Menteri
-
Sederet Penyebab IHSG Ambruk Hingga 5 Persen
-
Harga Minyak Dunia Melonjak saat Rupiah Cetak Rekor Terburuk Sepanjang Sejarah