Suara.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta seharusnya mengacu pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Dengan demikian, penetapan UMP DKI tidak mengacu kepada pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Indonesia Bidang Perdagangan Benny Soetrisno menilai kenaikan UMP menjadi kurang adil jika perhitungan disamaratakan pada pertumbuhan ekonomi nasional, sedangkan pertumbuhan ekonomi tiap daerah berbeda.
Ia mengkritisi besaran UMP seharusnya mengacu pada PDRB masing-masing daerah. Pertumbuhan ekonomi DKI Jakarta sendiri pada kuartal III 2017 tercatat sebesar 6,29 persen secara tahunan (yoy).
"Kalau dirata-ratakan dengan seluruh pertumbuhan ekonomi nasional lima persen, contoh Jakarta pertumbuhannya tujuh persen, Batam dua persen, berarti pekerja Jakarta yang dirugikan. Sebaliknya di Batam, pekerja yang diuntungkan, pengusaha yang dirugikan," kata Benny usai menghadiri Lokakarya Kadin di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Ada pun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan besaran nilai UMP DKI Jakarta untuk 2018 sebesar Rp3.648.035 atau naik sebesar 8,71 persen.
Kenaikan UMP dihitung berdasarkan pada inflasi periode September 2016 hingga 2017 sebesar 3,2 persen serta pertumbuhan domestik bruto (PDB) sebesar 4,99 persen.
Namun di sisi lain, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) meminta besaran UMP DKI 2018 dinaikkan menjadi Rp3,9 juta.
Benny menilai penetapan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2018 tersebut tentunya sudah dipertimbangkan dari aspirasi seluruh pihak, baik pengusaha, buruh dan Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja juga sudah diperhitungkan.
Ia menilai cukup atau tidaknya UMP tersebut memenuhi KHL para pekerja tentunya bergantung pada masing-masing kebutuhan pekerja.
Baca Juga: Tengok Papua, Buruh Minta Anies-Sandi Revisi UMP Rp3,6 Juta
"Komponen KHL tiap tahun nambah, mulai dari yang dasar sampai hiburan. Pertanyaannya apakah cukup? Itu tergantung masing-masing," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Gegara Pemerasan Noel Cs, KPK Sebut Upah Buruh Terpotong
-
Anindya Bakrie Nonaktifkan 3 Anggota Kadin Cilegon Usai Minta Jatah Proyek CAA
-
WKU Kadin Indonesia Saleh Husin Sambut Positif Skema Baru HGBT, Perkuat Daya Saing
-
Polemik UMP: Upaya Resolusi Konflik Buruh dan Pengusaha oleh Pemerintah
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
India Bebaskan Pajak Bahan Pokok dan Kurangi Gunakan Produk Asing
-
Wirausahawan Muda Bakal Bermunculan Lewat Indonesian Entrepreneur Project
-
Mau Investasi AI, SoftBank Group Pangkas 20 Persen Karyawan
-
Pembiayaan KPR Bank Mega Syariah Raup Rp 334 Miliar
-
IHSG Masih Betah Bergerak di Level 8.000 pada Senin Pagi, Cek Saham yang Melonjak
-
Gelar RUPSLB, Emiten Produsen Gas Industri SBMA Rombak Jajaran Direksi Hingga Diversifikasi Bisnis
-
Gedung Pencakar Langit Paling Tips di Dunia Sewakan Penthouse Seharga Rp 1,8 Triliun
-
Emas Antam Harganya Masih Tinggi Dibanderol Rp 2.123.000 per Gram
-
Kenaikan Harga Bahan Pokok Terus Tinggi, Kelas Menengah Banyak Kesulitan Bayar
-
Melambung Tinggi, Harga Emas Dunia Bakal Dijual Rp2,18 Juta per Gram