Suara.com - Manajer investasi syariah pertama di Indonesia, PT PayTren Aset Manajemen (PAM) resmi meluncurkan reksa dana berbasis syariah dalam rangka mendorong masyarakat berinvestasi.
"Masyarakat punya pilihan investasi, bukan hanya legal, tetapi syariah. Jadi bagaimana masyarakat diajak untuk investasi jangka panjang tidak hanya pendek. Dan kami juga ingin memajukan investasi syariah," ujar pendiri PayTren Aset Manajemen, Jam'an Nurkhatib Mansur atau biasa disapa Ustadz Yusuf Mansur di Jakarta, Senin (4/12/2017).
Ia mengemukakan bahwa pihaknya meluncurkan dua reksa dana berbasis syariah, yakni PAM Syariah Likuid Dana Safa dan PAM Syariah Saham Dana Falah. Kedua reksa dana itu sudah mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan pada 29 November 2017 lalu, dan mulai ditawarkan ke masyarakat pada 4 Desember 2017.
Yusuf Mansur yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PayTren Aset Manajemen itu mengharapkan bahwa produk syariah itu tidak hanya diperuntukan masyarakat muslim, namun berlaku bagi semua kalangan.
"Produk investasi syariah untuk kenyamanan, jadi syariah harus di kampanyekan bukan hanya muslim tapi untuk masyarakat yang lebih umum," ujarnya.
Pada 2018, lanjut dia, pihaknya menargetkan dana kelolaan (asset under management/AUM) sebesar Rp1 triliun. Jumlah itu meningkat dari estimasi dana kelolaan pada tahun ini yang sebesar Rp500 miliar.
"Mungkin target AUM 2017 terkoreksi karena tinggal beberapa pekan, tapi kami yakin bisa tercapai atas izin Allah," paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama PayTren Aset Manajemen, Ayu Widuri mengatakan bahwa reksa dana syariah yang diluncurkan ini sebagai langkah awal dari rencana jangka panjang perusahaan dalam mengembangkan produk-produk investasi yang inovatif dan kompetitif berdasarkan prinsip-prinsip syariah.
"Kami berharap dengan produk reksa dana syariah ini mampu menunmbuhkan kepercayaan masyarakat mengenai penerapan prinsip syariah dari hulu ke hilir dan memberi efek positif kepada pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia dan dunia," tuturnya.
Baca Juga: Badan Usaha Yusuf Mansur Akhirnya Resmi Dapat Izin OJK
Ia memaparkan PAM Syariah Likuid Dana Safa merupakan reksa dana pasar uang. Komposisi portofolio investasi produk itu 100 persen dari NAB pada instrumen pasar uang syariah dalam negeri atau surat berharga syariah dengan jangka waktu tidak lebih dari satu tahun.
Sementara PAM Syariah Saham Dana Falah merupakan reksa dana saham. Komposisi portofolio investasi produk itu minimal 80 persen dari NAB pada efek syariah bersifat ekuitas, adn maksimal 20 persen dari NAB pada efek syariah berpendapatan tetap berbasis syariah. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Fintech Syariah Indonesia dan Malaysia Jalin Kolaborasi, Dorong Akses Pembiayaan Inklusif
-
Waduh, Kesadaran Masyarakat Indonesia Melek Keuangan Syariah, Masih Kecil!
-
OJK: Generasi Muda Bisa Bantu Tingkatkan Literasi Keuangan
-
Semangat Generasi Muda untuk Keuangan Syariah yang Lebih Cerdas dan Halal dalam Nushafest 2025
-
Industri Keuangan Syariah Indonesia Masih Tertinggal dari Malaysia
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Usai CEO Ditangkap, OJK Pantau Ketat Tim Likuidasi Investree
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Kompak Melesat
-
Prudential Syariah Bayarkan Klaim dan Manfaat Rp1,5 Triliun Hingga Kuartal III 2025
-
Rupiah Melemah, Sentimen Suku Bunga The Fed Jadi Faktor Pemberat
-
Daftar Pinjol Berizin Resmi OJK: Update November 2025
-
Survei: BI Bakal Tahan Suku Bunga di 4,75 Persen, Siapkan Kejutan di Desember
-
Berapa Uang yang Dibutuhkan untuk Capai Financial Freedom? Begini Trik Menghitungnya
-
Tiru Negara ASEAN, Kemenkeu Bidik Tarif Cukai Minuman Manis Rp1.700/Liter
-
Pemerintah Bidik Pemasukan Tambahan Rp2 Triliun dari Bea Keluar Emas Batangan di 2026