Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan terus mengejar pajak perusahaan-perusahaan seperti Google yang beroperasi di Indonesia.
Menurut Ani, ada dua alasan yang mendasari pemerintah untuk melakukan hal tersebut.
“Pertama, seluruh perusahaan yang mendapatkan sumber pendapatan di Indonesia merupakan subjek pajak Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengumpulkan setoran wajib pajak sesuai aturan,” kata Ani di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
Kedua, lanjut Ani, setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha dan memperoleh nilai tambah merupakan objek pajak di Indonesia. Mereka wajib membayar Pajak Pertambahan Nilai maupun Pajak Penghasilan.
“Apakah itu PPh korporasi sebagai penyedia platform, penyedia aplikasi atau sebagai pemain yang mendapatkan keuntungan dari platform. Kami akan gunakan prinsip yang sama untuk perusahaan yang memberi servis yang sama," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2015 berhasil memajaki perusahaan teknologi internasional Google.
Tunggakan pajak Google ditaksir mencapai sekitar Rp5 triliun. Indonesia menjadi satu dari empat negara yang bisa memajaki perusahaan tersebut, yakni Inggris, Australia, India, dan Indonesia.
Setelah Google, pemerintah terus memantau berbagai perusahaan lain untuk menggali potensi penerimaan dari bisnis teknologi informasi yang saat ini semakin berkembang pesat saat ini.
Baca Juga: Pemangkasan Pajak AS, Apa Pengaruhnya untuk Indonesia?
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang
-
IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya
-
Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh
-
Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik