Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan pemerintah akan terus mengejar pajak perusahaan-perusahaan seperti Google yang beroperasi di Indonesia.
Menurut Ani, ada dua alasan yang mendasari pemerintah untuk melakukan hal tersebut.
“Pertama, seluruh perusahaan yang mendapatkan sumber pendapatan di Indonesia merupakan subjek pajak Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah akan mengumpulkan setoran wajib pajak sesuai aturan,” kata Ani di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Kamis (7/12/2017).
Kedua, lanjut Ani, setiap perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha dan memperoleh nilai tambah merupakan objek pajak di Indonesia. Mereka wajib membayar Pajak Pertambahan Nilai maupun Pajak Penghasilan.
“Apakah itu PPh korporasi sebagai penyedia platform, penyedia aplikasi atau sebagai pemain yang mendapatkan keuntungan dari platform. Kami akan gunakan prinsip yang sama untuk perusahaan yang memberi servis yang sama," katanya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada 2015 berhasil memajaki perusahaan teknologi internasional Google.
Tunggakan pajak Google ditaksir mencapai sekitar Rp5 triliun. Indonesia menjadi satu dari empat negara yang bisa memajaki perusahaan tersebut, yakni Inggris, Australia, India, dan Indonesia.
Setelah Google, pemerintah terus memantau berbagai perusahaan lain untuk menggali potensi penerimaan dari bisnis teknologi informasi yang saat ini semakin berkembang pesat saat ini.
Baca Juga: Pemangkasan Pajak AS, Apa Pengaruhnya untuk Indonesia?
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Triliunan Rupiah Menguap Gegara Bitcoin Anjlok, Ini Fakta-fakta yang Wajib Diketahui
-
BRI Raih 3 Penghargaan di Asia Sustainability Reporting Awards 2025 untuk Kinerja Berkelanjutan
-
Bansos dan BLTS Tahap Dua Cair Pekan Ini, Mensos Ungkap Hasil Verifikasi DTSEN
-
IHSG Loyo di Akhir Perdagangan ke Level 8.300, Diwarnai Aksi Ambil Untung Hari Ini
-
Inovasi Daur Ulang Sampah Plastik BRI Dapat Dukungan Menteri UMKM dan Raffi Ahmad
-
Gubernur BI: Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun
-
Hampir Rampung, Ini Kelebihan Kilang Minyak Balikpapan yang dikelola Pertamina
-
Buruh Tolak Kenaikan Upah 3,5 Persen: Masak Naiknya Cuma Rp80 Ribu
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
Jamkrindo Catatkan Laba Sebelum Pajak Rp 1,28 Triliun Hingga Oktober 2025