Suara.com - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate pada level 4,25 persen. Kebijakan ini berlaku efektif 19 Januari 2018.
Sementara itu, suku bunga lending facility ditetapkan tidak berubah, masing-masing sebesar 3,5 persen dan 5 persen. Hal ini diputuskan usai rapat dewan gubernur BI, yang dilakukan pada 17-18 Januari 2018.
Asisten Gubernur Bank Indonesia Dodi Budi Waluyo mengatakan, keputusan menahan suku bunga ini untuk menjaga kestabilan makro ekonomi Indonesia dan kestabilan sistem keuangan.
“Kebijakan ini konsisten dengan terjaganya stabilitas makroekonomi dan stabilitas sistem keuangan, serta turut mendukung pemulihan ekonomi domestik," kata Dody dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Dody menyatakan bank sentral terus mewaspadai sejumlah risiko seperti normalisasi yang terjadi terutama di negara maju seperti normalisasi kebijakan moneter serta kondisi geopolitik.
Selain itu, BI juga mewaspadai risiko yang berasal dari dalam negeri. Lebih jauh, ia menambahkan BI akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan keuangan.
“Dalam hal ini juga, BI tetap mewaspadai sejumlah risiko. Meskipun risiko di domestik masih terjadi antara lain masih berlanjutnya konsolidasi sektor korporasi dan perbankan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Menaker Siapkan Program Pelatihan Vokasi-Magang, Diserap ke PSN hingga Kawasan Ekonomi Khusus
-
Kondisi Rupiah Kian Memburuk, Keponakan Prabowo Bisa Apa?
-
Komentar Purbaya soal Tarif Selat Malaka Bikin Malaysia dan Singapura Kalang Kabut
-
Pemerintah Mau Kasih Insentif Kendaraan Listrik, Tapi Ada Syaratnya
-
Rupiah Keok Tembus Rp17.301, Airlangga: Ini Gejolak Global!
-
PLN Cari Biang Kerok Penyebab Mati Listrik Massal di Jakarta
-
Jika PPN Jalan Tol Berlaku, Jusuf Hamka Akui Akan Ada Kenaikan Tarif
-
Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Prodia Setujui Dividen 70% Hingga Komitmen Akselerasi Inovasi Layanan
-
Serap Ribuan Pekerja, Investasi Anak Usaha Harita Group di KIPP Didukung DPRD Kayong Utara
-
Mati Listrik Massal di Jakarta Landa Manggarai hingga Tebet