Suara.com - Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan harga batu bara khusus untuk sektor kelistrikan sebelum komponen harga batu bara masuk ke formula pembentukan tarif listrik.
Hal ini dilakukan untuk meredam kenaikan tarif listrik yang dibebankan kepada masyarakat.
Saat ini harga batu bara mencapai 100 dolar Amerika Serikat per metrik ton. Ini tidak terlepas dari harga batu bara mengikuti harga pasar dunia yang naik signifikan. Kondisi ini tentu memberatkan PLN dimana lebih dari 50 persen listrik yang dihasilkan berasal dari PLTU.
Pemanfaatan batubara di sejumlah negara di dunia, menjadikan para penambang batubara juga tergiur mengekspor batubara. Itu sebabnya pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation) tahun 2018, menjadi 25 persen dari rencana produksi dalam negeri.
"Berdasar ketentuan tersebut, maka kewajiban DMO tahun ini berpotensi naik menjadi 121 juta ton. Kementerian ESDM menyatakan, batas atas produksi tahun ini adalah 485 juta ton, " kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Jumat (2/2/2018).
Tahun 2018, Kementerian ESDM menetapkan DMO mendekati 121 juta ton, atau paling tidak dapat mencapai 114 juta ton. Ini didasari pada mulai beroperasinya sejumlah PLTU dan terjadinya peningkatan kebutuhan sejumlah industri yang menggunakan batubara di dalam negeri.
Penerapan DMO yang paling penting adalah harga batubara untuk konsumsi domestik, khususnya untuk perusahaan seperti PLN dalam kaitan sebagai PSO (Public Service Obligation).
Adapun kategori batubara yang digunakan untuk konsumsi di dalam negeri adalah yang berkalori 4.000-an. Sementara yang diekspor, minimal kalori di atas 5.000. Dengan demikian, tidak masuk akal jika harga di dalam negeri mengikuti harga yang diekspor (market price).
"Untuk mengimplementasikannya dalam bentuk penetapan harga atas dan harga bawah dalam DMO, perlu dibicarakan bersama antara kepentingan masyarakat, pemerintah, dan asosiasi pengusaha batubara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Tahun Ini akan Naik
-
Tarif Lisrik dan Premium Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga
-
Penyederhanaan Listrik Ternyata Tidak Wajib, Ini Penjelasan PLN
-
Dirut PLN: Penyederhanaan Golongan Listrik Belum Tentu Dilakukan
-
YLKI Ragu Perubahan Tarif Listrik PLN Tak Bebani Masyarakat
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
USS Jakarta 2025 x BRI: Nikmati Belanja Fashion, Sneakers dan Gaya Hidup Urban dengan Promo BRI
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Dapat Tax Holiday, Bahlil Pastikan PT Lotte Chemical Indonesia Perluas Pabrik di Cilegon
-
Menteri UMKM Tuding Bea Cukai sebagai Biang Kerok Lolosnya Pakaian Bekas Impor
-
Menperin Agus Sumringah: Proyek Raksasa Lotte Rp65 Triliun Bakal Selamatkan Keuangan Negara!
-
Cara Daftar Akun SIAPkerja di Kemnaker untuk Ikut Program Magang Bergaji
-
Presiden Prabowo Guyur KAI Rp5 T, Menperin Agus: Angin Segar Industri Nasional!
-
Selain Pabrik Raksasa Lotte, Prabowo Pacu 18 Proyek Hilirisasi Lain: Apa Saja Targetnya?
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
Harga Pupuk Subsidi Turun, Menko Pangan Apresiasi Pupuk Indonesia