Suara.com - Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan harga batu bara khusus untuk sektor kelistrikan sebelum komponen harga batu bara masuk ke formula pembentukan tarif listrik.
Hal ini dilakukan untuk meredam kenaikan tarif listrik yang dibebankan kepada masyarakat.
Saat ini harga batu bara mencapai 100 dolar Amerika Serikat per metrik ton. Ini tidak terlepas dari harga batu bara mengikuti harga pasar dunia yang naik signifikan. Kondisi ini tentu memberatkan PLN dimana lebih dari 50 persen listrik yang dihasilkan berasal dari PLTU.
Pemanfaatan batubara di sejumlah negara di dunia, menjadikan para penambang batubara juga tergiur mengekspor batubara. Itu sebabnya pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation) tahun 2018, menjadi 25 persen dari rencana produksi dalam negeri.
"Berdasar ketentuan tersebut, maka kewajiban DMO tahun ini berpotensi naik menjadi 121 juta ton. Kementerian ESDM menyatakan, batas atas produksi tahun ini adalah 485 juta ton, " kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Jumat (2/2/2018).
Tahun 2018, Kementerian ESDM menetapkan DMO mendekati 121 juta ton, atau paling tidak dapat mencapai 114 juta ton. Ini didasari pada mulai beroperasinya sejumlah PLTU dan terjadinya peningkatan kebutuhan sejumlah industri yang menggunakan batubara di dalam negeri.
Penerapan DMO yang paling penting adalah harga batubara untuk konsumsi domestik, khususnya untuk perusahaan seperti PLN dalam kaitan sebagai PSO (Public Service Obligation).
Adapun kategori batubara yang digunakan untuk konsumsi di dalam negeri adalah yang berkalori 4.000-an. Sementara yang diekspor, minimal kalori di atas 5.000. Dengan demikian, tidak masuk akal jika harga di dalam negeri mengikuti harga yang diekspor (market price).
"Untuk mengimplementasikannya dalam bentuk penetapan harga atas dan harga bawah dalam DMO, perlu dibicarakan bersama antara kepentingan masyarakat, pemerintah, dan asosiasi pengusaha batubara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Tahun Ini akan Naik
-
Tarif Lisrik dan Premium Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga
-
Penyederhanaan Listrik Ternyata Tidak Wajib, Ini Penjelasan PLN
-
Dirut PLN: Penyederhanaan Golongan Listrik Belum Tentu Dilakukan
-
YLKI Ragu Perubahan Tarif Listrik PLN Tak Bebani Masyarakat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri