Suara.com - Pemerintah harus mengeluarkan kebijakan harga batu bara khusus untuk sektor kelistrikan sebelum komponen harga batu bara masuk ke formula pembentukan tarif listrik.
Hal ini dilakukan untuk meredam kenaikan tarif listrik yang dibebankan kepada masyarakat.
Saat ini harga batu bara mencapai 100 dolar Amerika Serikat per metrik ton. Ini tidak terlepas dari harga batu bara mengikuti harga pasar dunia yang naik signifikan. Kondisi ini tentu memberatkan PLN dimana lebih dari 50 persen listrik yang dihasilkan berasal dari PLTU.
Pemanfaatan batubara di sejumlah negara di dunia, menjadikan para penambang batubara juga tergiur mengekspor batubara. Itu sebabnya pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan penjualan batubara untuk kepentingan dalam negeri (Domestic Market Obligation) tahun 2018, menjadi 25 persen dari rencana produksi dalam negeri.
"Berdasar ketentuan tersebut, maka kewajiban DMO tahun ini berpotensi naik menjadi 121 juta ton. Kementerian ESDM menyatakan, batas atas produksi tahun ini adalah 485 juta ton, " kata Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Jumat (2/2/2018).
Tahun 2018, Kementerian ESDM menetapkan DMO mendekati 121 juta ton, atau paling tidak dapat mencapai 114 juta ton. Ini didasari pada mulai beroperasinya sejumlah PLTU dan terjadinya peningkatan kebutuhan sejumlah industri yang menggunakan batubara di dalam negeri.
Penerapan DMO yang paling penting adalah harga batubara untuk konsumsi domestik, khususnya untuk perusahaan seperti PLN dalam kaitan sebagai PSO (Public Service Obligation).
Adapun kategori batubara yang digunakan untuk konsumsi di dalam negeri adalah yang berkalori 4.000-an. Sementara yang diekspor, minimal kalori di atas 5.000. Dengan demikian, tidak masuk akal jika harga di dalam negeri mengikuti harga yang diekspor (market price).
"Untuk mengimplementasikannya dalam bentuk penetapan harga atas dan harga bawah dalam DMO, perlu dibicarakan bersama antara kepentingan masyarakat, pemerintah, dan asosiasi pengusaha batubara," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kementerian ESDM Sebut Tarif Listrik Tahun Ini akan Naik
-
Tarif Lisrik dan Premium Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga
-
Penyederhanaan Listrik Ternyata Tidak Wajib, Ini Penjelasan PLN
-
Dirut PLN: Penyederhanaan Golongan Listrik Belum Tentu Dilakukan
-
YLKI Ragu Perubahan Tarif Listrik PLN Tak Bebani Masyarakat
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa