Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi peraturan daerah Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Sandiaga menuturkan rencana merevisi Perda tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha pemula hingga pengusaha Usaha Kecil Mikro Menengah yang terkendala perizinan home industry.
"Salah satu pilar daripada OK OCE adalah garasi inovasi dimana kami memberikan kemudahan bagi setiap pengusaha pemula, pengusaha kecil, usaha mikro yang memulai usahanya di rumah sendiri atau kami lihat sebagai contoh yang showcase sama seperti yang terjadi di Silicon Valley atau yang seperti Microsoft, Apple, yang dimulai di garasi. Ini yang kami ingin juga ada kesempatan khususnya warga Jakarta untuk memulai usahanya dirumah sendiri," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Sandiaga menuturkan dengan adanya revisi Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dapat menciptakan ribuan usaha dan lapangan kerja.
"Kami (Pemprov) harapkan dari sini akan ada puluhan ribu usaha yang kami berikan izin, nah ini yang menjadi terobosan untuk penciptaan lapangan kerja ke depan. Mungkin itu main mesagge utamanya," kata dia.
Adapun finalisasi Perda Zonasi kata Sandiaga akan segera dibahas. Ia berharap Perda tersebut bisa realisasikan pada tahun 2019.
"Rencananya hari ini kami akan bahas finalisasinya. Mudah-mudahan bisa kami tuntaskan sebagai salah satu terobosan masalah perizinan yang mengacu pada beberapa kaidah misalnya lahan luas usaha dalam rumah, jumlah karyawan, tidak timbulkan limbah atau gangguan pada tetangganya," tandasnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana merevisi peraturan daerah Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.
Sandiaga menuturkan rencana merevisi Perda tersebut bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha pemula hingga pengusaha Usaha Kecil Mikro Menengah yang terkendala perizinan home industry.
"Salah satu pilar daripada OK OCE adalah garasi inovasi dimana kami memberikan kemudahan bagi setiap pengusaha pemula, pengusaha kecil, usaha mikro yang memulai usahanya di rumah sendiri atau kami lihat sebagai contoh yang showcase sama seperti yang terjadi di Silicon Valley atau yang seperti Microsoft, Apple, yang dimulai di garasi. Ini yang kami ingin juga ada kesempatan khususnya warga Jakarta untuk memulai usahanya dirumah sendiri," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Sandiaga menuturkan dengan adanya revisi Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi dapat menciptakan ribuan usaha dan lapangan kerja.
"Kami (Pemprov) harapkan dari sini akan ada puluhan ribu usaha yang kami berikan izin, nah ini yang menjadi terobosan untuk penciptaan lapangan kerja ke depan. Mungkin itu main mesagge utamanya," kata dia.
Adapun finalisasi Perda Zonasi kata Sandiaga akan segera dibahas. Ia berharap Perda tersebut bisa realisasikan pada tahun 2019.
"Rencananya hari ini kami akan bahas finalisasinya. Mudah-mudahan bisa kami tuntaskan sebagai salah satu terobosan masalah perizinan yang mengacu pada beberapa kaidah misalnya lahan luas usaha dalam rumah, jumlah karyawan, tidak timbulkan limbah atau gangguan pada tetangganya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Tinggalkan Kerja di Luar Negeri, Eks PMI Justru Cuan dari Makanan Sehat
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Road to INACRAFT 2026 Buka Peluang Tembus Pasar Lebih Luas
-
Pindar Samir Tumbuh 84% di Semester Pertama 2026
-
Ketika Semua Orang Dipaksa Jualan: Membaca Fenomena Ledakan UMKM
-
Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Sebut Pramono 'Asbun', Waketum PSI: Prabowo dan Surya Paloh Bukti Sukses Keluar dari Partai Lama
-
Dari Casual sampai Formal, 4 Ide Outfit Minimalist Classy ala Roh Yoon Seo
-
Hari Anak Nasional: Perjuangan Veronika Reni dan Dukungan PNM Mekaar Wujudkan Prestasi Sang Anak
-
Kulit Kuning Langsat Jangan Asal Pilih! Ini 2 Warna Cushion Skintific Terbaik Sesuai Review
-
Review Leave No One Behind: Drama Laga Kepolisian Berantas Kejahatan TPPO!
-
Dorong UMKM Naik Kelas, Pelatihan Ekspor BRI Peduli Sukses Antar Usaha Lokal ke Pasar AS
-
Sunscreen Scarlett Mana yang Water Based? Ini Varian dengan Formula Ringan dan Cepat Meresap
-
Lucky Girl Syndrome: Motivasi Positif atau Harapan yang Terlalu Tinggi?
-
Transaksi Saham Melonjak! Volume Perdagangan BEI Melejit 66,88% dalam Sepekan
-
Blibli Andalkan Teknologi Platform untuk Tingkatkan Pengalaman Belanja