Suara.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto mengusulkan pemerintah akan mengenakan pajak kepada pelaku usaha e-Commerce atau penyedia jasa situs belanja online sebesar 0,5 persen.
“Kami usul yang lebih rendah, mungkin pemerintah akan berada di sekitar 0,5 persen untuk Pph," kata Airlangga saat ditemui di Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (21/2/2018).
Menurut Menperin, rata-rata vendor yang menjual produknya di toko online memiliki omset Rp40 juta, di mana skala tersebut masuk dalam Industri Kecil Menengah.
“Ini guna menggenjot industri dalam negeri,” ujarnya.
Dengan tarif pajak tersebut, Airlangga berharap semakin banyak produk IKM nasional yang bergabung dengan toko online, mengingat produk impor yang dijajakan di pasar online lebih banyak ditimbang produk lokal.
“Kami berharap barang yang dijual itu produksi dalam negeri jangan impor. Masih banyak yang jual impor, ini juga bertujuan meningkatkan daya saing Indonesia,” kata Airlangga.
Tag
Berita Terkait
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Kembali Digelar Hingga Agustus
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak
-
Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023
-
Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Belajar dari Blackout Sumatra, Cuaca Kini Jadi Faktor Krusial Sistem Listrik
-
ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
-
Rohis Pegadaian Wujudkan Satu Ketulusan Sejuta Kebermanfaatan: Distribusi 4.500 Paket Daging Kurban
-
Emiten MPMX Tebar Dividen Rp 170 per Saham
-
Memahami Pentingnya Layanan Keuangan Terdaftar dan Diawasi OJK
-
Jangan Salah, Angin Kencang Bisa Sebabkan Kabel Listrik Putus dan Picu Blackout
-
Indodax Salurkan Hewan Kurban ke Wilayah Aceh yang Terdampak Bencana
-
Siasat DSI Kurung Devisa CPO dan Batu Bara di Dalam Negeri, Rupiah Bakal Perkasa Juara?
-
Resmi, Pemerintah Izinkan BLU Impor Minyak dan LPG
-
PT DSI Kendalikan Ekspor, ESDM Rampungkan Konsolidasi Data Pertambangan dengan Danantara