Suara.com - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang Wahyudwiantoro menyatakan, manusia harus sadar bahwa disaat energi yang berbahan baku fosil habis maka energi terbarukan yang berbahan kelapa sawit adalah jawabnya, sehingga sudah seharusnya kelapa sawit dilindungi.
Menurut Dirjen Perkebunan dalam Seminar Nasional dengan tema "Kiat Sukses Replanting dan Meningkatkan Produktivitas Sawit Secara Berkelanjutan", di Jakarta, Rabu (21/2018) dengan melindungi kelapa sawit sama halnya dengan melindungi petani.
Hal itu karena menurut data yang dihimpun tahun 2017, dari total luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai 14,02 juta hektare, sekitar 5 juta hektare dimiliki oleh petani.
"Jadi dengan membenahi perkebunan petani sama saja juga membenahi perkebunan kelapa sawit, karena tidak sedikit kontribusi petani terhadap komoditas kelapa sawit," ujarnya.
Di antaranya, yaitu masalah "replanting", lanjutnya, sebab dari sekitar 5 juta hektare tersebut, sebanyak 2 jutaan hektare tanamannya sudah tua dan tidak sedikit yang menggunakan benih tidak bersertifikat, akibatnya produktivitasnya pun jauh dibawah potensi yang seharusnya.
Saat ini produktivitas tandan buah segar (TBS) perkebunan milik petani hanya sekitar 10 - 12 ton/hektare/tahun, padahal potensinya bisa mencapai 30 ton/hektare/tahun.
"Artinya dengan meningkatkan produktivitas perkebunan petani sama saja dengan meningkatkan kesejahteraan petani," tegas Bambang.
Melihat fakta tersebut, Ditjen Perkebunan menganggarkan untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit milik petani tahun 2018 ini yaitu seluas 185 ribu hektare.
"Namun, untuk melakukan replanting tidaklah semudah membalikkan tangan. Sehingga replanting ini menjadi tanggung jawab semua," ucapnya.
Menurut dia, dalam program replanting melibatkan semua pihak, di antaranya Pemerintah Daerah (Pemda) selaku penanggung jawab yang mengeluarkan izin, perusahaaan selaku pembeli hasil petani, dan produsen benih selaku penyedia bibit untuk petani.
"Atas dasar itulah maka kedepan petani wajib bermitra dengan perusahaan sebagai pembeli hasil petani ataupun sebagai bapak angkat," katanya.
Sebab, Bambang menerangkan, lahirnya perkebunan kelapa sawit milik petani adalah pola kemitraan atau pola inti rakyat (PIR), di mana perusahaan sebagai mitra atau inti dari perkebunan milik rakyat tapi bukan pola manajemen satu atap.
Ini, tambahnya, karena jika menggunakan manajemen satu atap maka hak penguasaan atas lahan petani dikuasai oleh perusahaan atau semuanya dikelola adalah perusahaan dan petani tinggal menerima hasilnya. Pola seperti itu tidak mengedukasi petani atau masyarakat.
Pola seperti itu berbeda dengan pola kemitraan atau inti plasma dimana perusahaan sebagai bapak angkat petani hanya menerima hasil dari petani, dan memberikan pelatihan-pelatihan kepada petani bagaimana cara budidaya yang baik sesuai "good agriculture practices" (GAP).
"Jadi pola kemitraan atau inti plasma berbeda dengan pola manajemen satu atap," ujarnya.
Oleh karena itu, Bambang kembali menghimbau kepada petani, bagi yang sudah bermitra dengan perusahaan sebaiknya dijaga dengan baik atau bila perlu lebih dieratkan kembali.
"Namun, jika perusahaan dirasa petani sudah tidak memihak kepada petani silakan mencari mira yang lebih baik. Tapi juga jika perusahaan sudah melakukan hal yang terbaik untuk petani, petani juga jangan menjadi 'anak yang durhaka'," tukasnya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Ekspor Sawit Terancam Mandek, Pengusaha Wanti-wanti Layanan DSI
-
Uji Coba B50 di 6 Sektor Sekaligus: Amankah Sawit 50 Persen untuk Mesin Kendaraan?
-
Sistem PT DSI Belum Teruji, Pelaku Usaha Batu Bara Cemas Jelang Evaluasi Perdana
-
B50 Resmi Meluncur Juli 2026, ESDM Pastikan Stok Minyak Goreng Tetap Aman
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal
-
BI Rate Naik 5,75 Persen! Airlangga Minta Himbara Tak Buru-buru Kerek Bunga Pinjaman
-
Saham MARK Dilirik Investor, Kapasitas Produksi Terisi Penuh dan Dividen Melimpah
-
Berlaku 1 Juli, Ekonom Ingatkan B50 Wajib Jaga Aspek Lingkungan
-
GAPKI: Jika Danantara Pegang Ekspor Sawit, Kewajiban Minyakita Bisa Dialihkan
-
Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik
-
Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru
-
Damai AS - Iran Ubah Peta Energi Dunia, Harga Minyak Langsung Terjun Bebas
-
Rupiah Terus Tertekan, Dolar AS Kembali Sentuh Level Rp17.850
-
Dibuka Melemah, IHSG Langsung Gacor Setelah Pengumuman MSCI