Suara.com - Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, Bambang Wahyudwiantoro menyatakan, manusia harus sadar bahwa disaat energi yang berbahan baku fosil habis maka energi terbarukan yang berbahan kelapa sawit adalah jawabnya, sehingga sudah seharusnya kelapa sawit dilindungi.
Menurut Dirjen Perkebunan dalam Seminar Nasional dengan tema "Kiat Sukses Replanting dan Meningkatkan Produktivitas Sawit Secara Berkelanjutan", di Jakarta, Rabu (21/2018) dengan melindungi kelapa sawit sama halnya dengan melindungi petani.
Hal itu karena menurut data yang dihimpun tahun 2017, dari total luas perkebunan kelapa sawit yang mencapai 14,02 juta hektare, sekitar 5 juta hektare dimiliki oleh petani.
"Jadi dengan membenahi perkebunan petani sama saja juga membenahi perkebunan kelapa sawit, karena tidak sedikit kontribusi petani terhadap komoditas kelapa sawit," ujarnya.
Di antaranya, yaitu masalah "replanting", lanjutnya, sebab dari sekitar 5 juta hektare tersebut, sebanyak 2 jutaan hektare tanamannya sudah tua dan tidak sedikit yang menggunakan benih tidak bersertifikat, akibatnya produktivitasnya pun jauh dibawah potensi yang seharusnya.
Saat ini produktivitas tandan buah segar (TBS) perkebunan milik petani hanya sekitar 10 - 12 ton/hektare/tahun, padahal potensinya bisa mencapai 30 ton/hektare/tahun.
"Artinya dengan meningkatkan produktivitas perkebunan petani sama saja dengan meningkatkan kesejahteraan petani," tegas Bambang.
Melihat fakta tersebut, Ditjen Perkebunan menganggarkan untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit milik petani tahun 2018 ini yaitu seluas 185 ribu hektare.
"Namun, untuk melakukan replanting tidaklah semudah membalikkan tangan. Sehingga replanting ini menjadi tanggung jawab semua," ucapnya.
Menurut dia, dalam program replanting melibatkan semua pihak, di antaranya Pemerintah Daerah (Pemda) selaku penanggung jawab yang mengeluarkan izin, perusahaaan selaku pembeli hasil petani, dan produsen benih selaku penyedia bibit untuk petani.
"Atas dasar itulah maka kedepan petani wajib bermitra dengan perusahaan sebagai pembeli hasil petani ataupun sebagai bapak angkat," katanya.
Sebab, Bambang menerangkan, lahirnya perkebunan kelapa sawit milik petani adalah pola kemitraan atau pola inti rakyat (PIR), di mana perusahaan sebagai mitra atau inti dari perkebunan milik rakyat tapi bukan pola manajemen satu atap.
Ini, tambahnya, karena jika menggunakan manajemen satu atap maka hak penguasaan atas lahan petani dikuasai oleh perusahaan atau semuanya dikelola adalah perusahaan dan petani tinggal menerima hasilnya. Pola seperti itu tidak mengedukasi petani atau masyarakat.
Pola seperti itu berbeda dengan pola kemitraan atau inti plasma dimana perusahaan sebagai bapak angkat petani hanya menerima hasil dari petani, dan memberikan pelatihan-pelatihan kepada petani bagaimana cara budidaya yang baik sesuai "good agriculture practices" (GAP).
"Jadi pola kemitraan atau inti plasma berbeda dengan pola manajemen satu atap," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Pemerintah Diminta Untuk Pikir-pikir Terapkan Kebijakan B50
-
Skandal Ekspor POME, Kejagung Geledah Sejumlah Kantor Bea Cukai
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita
-
Setahun Berdampak: EBT Buka Harapan Baru dari Kebun Sawit hingga Desa Terpencil
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Berapa Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Setelah SK Diterima, Lebih dari dari UMR?
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Ekonomi Awal Pekan: BI Rate Bertentangan Konsensus Pasar, Insentif Jumbo Pacu Kredit
-
SK PPPK Paruh Waktu 2025 Mulai Diserahkan, Kapan Gaji Pertama Cair?
-
Menkeu Purbaya Mau Hilangkan Pihak Asing di Coretax, Pilih Hacker Indonesia
-
BPJS Watch Ungkap Dugaan Anggota Partai Diloloskan di Seleksi Calon Direksi dan Dewas BPJS
-
Proses Bermasalah, BPJS Watch Duga Ada Intervensi DPR di Seleksi Dewas dan Direksi BPJS 20262031
-
Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
-
Literasi Keuangan dengan Cara Baru Biar Makin Melek Finansial
-
Bahlil: Hilirisasi Harus Berkeadilan, Daerah Wajib Dapat Porsi Ekonomi Besar