Suara.com - Ketua Gerakan 20 Mei, Kutai Timur, Kalimantan Timur, Irwan tidak puas dengan jawaban disampikan pihak Presiden dalam persidangan pengujian Undang-Undang APBN 2018 di Mahkamah Konstitusi, pada Selasa (27/2/2018).
Irwan, dalam hal ini sebagai pihak pemohon dalam Perkara No. 5/PUU-XVI/2018 mengatakan keterangan pihak Presiden tentang pemotongan atau penundaan transfer anggaran ke daerah, tidak memiliki dasar hukum dan tidak jelas sebabnya.
"Jika penerimaan negara tak cukup, tapi kenapa di berbagai tempat Presiden menjelaskan uang negara cukup sehingga ada pembangunan infrastruktur dimana-mana. Artinya, kita memiliki cukup anggaran," kata Irwan melalui siaran tertulis, Rabu (28/2/2018).
Sebelumnya, keterangan Presiden yang dibaca Direktur Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Putut Harisatyaka mengatakan tindakan pemotongan/penundaan transfer anggaran ke daerah selama ini merupakan tindakan efisiensi agar keuangan negara tetap sehat. Sebab, realisasi penerimaan tidak mencukupi sehingga dilakukan penyesuaian.
Jika terdapat tindakan penundaan oleh pemerintah pusat, maka hak daerah tidak akan hilang atau hangus. Namun tetap menjadi hak daerah dan akan dianggarkan untuk disalurkan kembali pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, pemotongan/penundaan anggaran ke daerah juga merupakan mekanisme kontrol terhadap daerah dan merupakan sanksi bagi daerah yang tidak memenuhi kewajibannya.
Mengenai pemotongan/penundaan adalah bentuk sanksi, pada faktanya, lanjut Irwan, daerah-daerah yang dipotong atau ditunda anggarannya tidak pernah mendapatkan sanksi dari pemerintah pusat.
"Begitu pun dengan penjelasan mengenai hak daerah akan disalurkan kembali pada tahun berikutnya, hal tersebut juga tidak terjadi. Jadi apa yang diterangkan oleh Presiden di dalam persidangan tidak memiliki dasar hukum, mengada-ada dan tidak didukung fakta," tutur Irwan.
Lebih lanjut, Irwan mengatakan pemerintah pusat hanya melihat dan menempatkan daerah sebagai penghasil dan mesin produksi untuk uang Negara. Namun abai terhadap kehidupan dan kesejahteraan masyarakat di daerah, bahkan lupa dengan kepentingan daerah.
Padahal, lanjut Irwan, telah ada kesepakatan bersama mengenai otonomi daerah di dalam UUD 1945.
Biar bagaimana pun, kata Irwan lagi, daerah adalah bagian dari NKRI yang harus mendapatkan keadilan dan kepastian hukum dalam pembangunan yang berlangsung.
"Tentunya, pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan harus merata dan tidak hanya berpusat di Jawa serta yang paling pokok pemerintah pusat harus tulus dan konsisten melaksanakan kebijakan otonomi," tutur Irwan.
Kuasa hukum pemohon, Ahmad Irawan mengatakan, pada sidang selanjutkan mereka akan hadirkan
Ahli untuk didengar keterangannay di Mahkamah Konstitusi.
"Kami yakin keadilan untuk daerah yang sedang kami perjuangkan akan menemukan jalannya di Mahkamah Konstitusi. Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada Tanggal 12 Maret 2018," kata Irawan.
Berita Terkait
-
Ketika Buku Dikurangi, tetapi Belanja Lain Membengkak: Apa Prioritas Kita?
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Blak-blakan Menkeu Purbaya Akui Utang Negara Bertambah
-
Purbaya Lawan Balik Penggugat Patriot Bond Danantara, Siapkan Ahli Hukum
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.039 Triliun, Beban Pemerintah Terus Membengkak
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026
-
Jaga Marwah Kota Santri, DPRD Cianjur Desak Aturan Tegas Sanksi ASN Terafiliasi LGBT
-
John Herdman Berburu Kiper Pelengkap 23 Pemain Inti Skuad Garuda
-
Menteri PPPA dan Kepala BPS Apresiasi Pemberdayaan PNM untuk Usaha Ekonomi Sirkular
-
BRI Gandeng Plataran Indonesia Hadirkan BRI Wellness Experience Pertama dan Terbesar di Jakarta
-
BRI Wellness Experience Dukung Kesehatan Fisik, Mental, dan Finansial Masyarakat
-
Komunitas, UMKM, dan Merchant Bersatu Dukung Keseruan BRI Wellness Experience 2026 di Hutan Kota