Suara.com - Jangan pernah bayangkan desa di masa mendatang sebagai kawasan yang serba tertinggal, kumuh, serta dipenuhi oleh penduduk dengan penghasilan rendah atau bahkan miskin.
Empat program prioritas yang kini sedang digenjot oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) bakal menghilangkan kesan negatif desa tersebut.
“Kebutuhan sarana prasarana atau infrastruktur tercukupi, lapangan pekerjaan tersedia, iklim usaha berkembang, dan masyarakatnya hidup sejahtera. Itulah potret desa yang ingin dicapai pemerintahan Presiden Jokowi, dalam hal ini Menteri Desa PDTT,” kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Eko Putro Sandjojo, di Jakarta, Sabtu (3/3/2018).
Menurut Eko, potret desa seperti itu sama sekali bukan sekedar impian. Program Kemendes, khususnya empat program prioritas yang sekarang sedang digalakkan, memang akan mengarah pada desa mandiri. “Kalau empat program prioritas dijalankan dengan baik dan benar di desa-desa, maka dengan sendirinya masyarakat Desa akan hidup sejahtera. Biayanya juga sudah ada, karena Dana Desa sudah cair sejak Januari 2018 lalu. Tahun ini alokasi Dana Desa mencapai Rp 60 Triliun. Tinggal bagaimana komitmen pelaksanaan dan pengawasannya saja,” terang Eko.
Empat program prioritas Kemendes yang dimaksudkan Arief adalah Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades), pembangunan embung, pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pembangunan sarana olahraga desa.
Eko menjelaskan, melalui Prukades, desa akan tumbuh dan berkembang sesuai potensi yang dimilikinya. Dengan demikian akan terjadi klasterisasi ekonomi atau pengelompokan desa sesuai potensi yang dimilikinya. Misalnya ada desa wisata, desa pertanian, dan lain-lain. “Jadi, akan terjadi putaran ekonomi dalam skala besar di desa,” ujarnya.
Ia mencontohkan wilayah Telang di Kabupaten Musi Banyuasin yang telah fokus pada pengembangan padi, sehingga BULOG pun berinvestasi untuk penyediaan sarana pengeringan padi di sana.
“Dengan cara ini dunia usaha masuk ke desa, masyarakat pun tak perlu pusing lagi memikirkan proses pascapanen. Karena sarana pascapanen merupakan hal penting dalam sektor pertanian. Pasar akan melirik hal tersebut lantaran sarana pascapanen akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian baik dari segi jumlah maupun kualitas,” jelasnya.
Peogram prioritas kedua adalah penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Dalam berbagai kesempatan Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo menegaskan komitmenya untuk memperkuat BUMDes. Eko meminta perusahaan-perusahaan mitra BUMDes di kabupaten untuk turut membentuk mitra BUMDes di desa-desa, sehingga ada pendampingan di tiap desa.
Ke depan, standar yang diterapkan di BUMDes pun diharapkan dapat mengikuti perusahaan besar. "Dengan begitu, bisa terjadi link and match antara perusahaan besar, UKM, dan pengusaha kecil di desa-desa. Karena yang selama ini menjadi problem UKM dan pengusaha kecil ini adalah mereka tak memiliki manajemen sumber daya manusia yang baik, distribusi, dan pemasaran," kata Eko.
Tumbuh kembangnya BUMDes, menurut Eko, akan meningkatkan pendapatan masyarakat desa. Pasalnya, semua produk subsidi dari pemerintah akan disalurkan melalui BUMDes seperti pupuk bersubsidi, sembako, gas, minyak tanah dan barang bersubsidi lainnya bahkan termasuk hibah dari pemerintah pusat.
Saat ini jumlah BUM Desa 18.446 unit. Jumlah BUMDes itu tersebar di sejumlah daerah di Indonesia. “Kementerian bekerja sama dengan Bulog telah membentuk Holding BUM Desa yang akan kian meluaskan jaringan BUM Desa sehingga upaya pengembangan BUMDesa akan lebih cepat,” katanya.
Untuk menjamin eksistensi dan tumbuh kembangnya BUMDes, kini Kemendes tengah menyiapkan payung hukumnya. Payung hukum tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2017 Tentang Perubahan atas peraturan menteri desa, pembangunan daerah Tertinggal, dan transmigrasi nomor 22 tahun 2016 tentang Penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2017.
“Permen ini guna mewujudkan akselerasi pembangunan desa yang sudah cukup bagus dalam infrastruktur. Sekarang mulai pemberdayaan dan fokus mendorong desa sebagai sasaran utama pembangunan dan menjadikannya pengungkit untuk pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi secara nasional,” tegas Eko.
Sedangkan program prioritas ketiga adalah pembangunan embung desa. Hal ini mengingat 80 persen desa di Indonesia adalah desa pertanian. Dengan adanya embung diharapkan kejadian-kejadian kekurangan air yang selama ini kerap terjadi di berbagai desa akan bias teratasi.
Berita Terkait
-
Purbaya Cuek usai Didemo Kades soal Pencairan Dana Desa: Ditahan Buat Kopdes Merah Putih
-
Aturan Baru Menkeu Purbaya: Kopdes Merah Putih Jadi Syarat Pencairan Dana Desa
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Dana Masyarakat: Antara Transparansi Pemerintah dan Tanggung Jawab Warga
-
Dana Desa Selamatkan Generasi? Kisah Sukses Keluarga SIGAP Atasi Stunting di Daerah
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok