Suara.com - Beberapa waktu lalu, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menyita delapan kontainer bawang putih impor yang diduga ilegal atau menyalahi aturan administrasi.
Pelaksana Tugas Direktur Tertib Niaga Ditjen PTKN Kemendag RI Veri Anggrijono mengungkapkan, penyitaan tersebut dilakukan lantaran Kemendag sampai saat ini tidak mengatur impor benih dan belum mengeluarkan izin impor bawang putih, namun petugas menemukan pola pengiriman bawang putih dengan modus izin bibit.
“Karena itu, bibit ini kami sita dari Pasar Induk Kramatjati, kami taruh di gudang agar tidak menganggu harga bawang di pasar,” kata Veri di Kompleks Pergudangan, Jakarta Utara, Senin (12/3/2018).
Importir itu, menurut Veri, berupaya mengelabui petugas dengan cara mencantumkan bibit pada PIB, namun kenyataannya mengirimkan bawang putih kemudian menjual ke pasaran.
Veri mengungkapkan, untuk di Pasar Induk Kramat Jati setidaknya ditemukan sebanyak 5 ton bawang putih ilegal yang harusnya menjadi bibit. Produk itu pun langsung ditarik pihaknya untuk tidak menggangu stabilitas pasar.
“Semua sudah kami tarik, agar harga bawang tidak terganggu. Lima ton ini bagian dari 8 kontainer ya yang kami amankan,” ujarnya.
Berdasarkan pendalaman, lanjut Veri, pihaknya menyebutkan bawang putih ini diduga berasal dari Cina. Kemendag mengaku akan terus mendalami kasus ini agar kejadian seperti ini tidak terulang.
"Sementara kami duga dari Cina. Kami masih telusuri asal muasalnya, kami akan segera tindak importir nakal ini,” kata Veri.
Berita Terkait
-
Dari Limbah Jadi Tinta: Kreativitas Anak Bangsa
-
Kemendag Amankan 19.391 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal
-
Negara Rugi Rp 26,4 Miliar dari Barang-barang Impor Ilegal Selama 6 Bulan
-
7 Cara Cek HP Palsu atau Asli, Jangan Mudah Tergiur Harga Murah
-
Pemerintah Telah Perintahkan Beras Oplosan Ditarik dari Pasaran Paling Lama 30 Hari
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta