"Ya, barangkali PLN bisa menaikkan sedikit harga beli batubara kalori rendah tersebut, toh itu juga tidak akan merugikan PLN," katanya.
Ia menambahkan saat harga batubara dunia mengalami kejatuhan sekitar dua tahun lalu, para pengusaha memang mampu bertahan, karena masih memiliki harapan bahwa satu saat harga akan membaik dan terbukti harga memang berangsur membaik.
"Namun, dengan adanya kepmen ini kan harga tidak bisa diubah, karena kepmen berlaku selama dua tahun. Saya tidak tahu apakah mereka bisa bertahan selama dua tahun itu," katanya.
Hendra juga mengungkapkan sebenarnya perusahaan tambang besar yang eksportir juga dibayangi masalah cukup besar, yakni soal kewajiban penggunaan kapal dan asuransi nasional sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No 82 Tahun 2017 tentang Ketentuan Penggunaan Angkutan Laut dan Asuransi Nasional untuk Ekspor dan Impor Barang Tertentu.
Dalam beleid, yang akan efektif pada April 2018 itu pemerintah mewajibkan kegiatan ekspor komoditas minyak kelapa sawit, batubara, dan beras menggunakan angkutan laut perusahaan lokal dan asuransi nasional.
"Kebutuhan kapal untuk batubara sekitar 3.800 unit, sementara kapal nasional, yang tersedia hanya 72 unit. Tentu, ini akan menyulitkan kegiatan ekspor kami," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Staf Ahli Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Sebut Jadi Korban Perintah Mensos Juliari Batubara
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Pembangkit Listrik Utama di Bali Tak Terdampak Banjir Bandang, Tetap Operasi Optimal
-
Implementasi RUPTL 2025-2034 Butuh Investasi Rp 3.000 Triliun
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bukan Sekadar Bazaar, PNM Hadirkan Ruang Tumbuh dan Silaturahmi UMKM di PFL 2025
-
Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
-
BRI Dorong UMKM Kuliner Padang Perkuat Branding dan Tembus Pasar Global Lewat Program Pengusaha Muda
-
Pertumbuhan Perbankan Syariah di Indonesia Masih Stagnan, BSI Genjot Digitalisasi
-
Bank Mega Syariah Bidik Target Penjualan Wakaf Investasi Senilai Rp 15 Miliar
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Saham Bank Lapis Dua Kompak Rontok, Maybank Indonesia Ambles Paling Dalam
-
OJK Minta Generasi Muda Jangan Awali Investasi Saham dari Utang
-
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini, Naik Apa Turun?
-
Aliran Modal Asing yang Hengkang dari Pasar Keuangan Indonesia Tembus Rp 9,76 Triliun