Suara.com - Baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan adanya cacing-cacing yang terdapat di dalam produk ikan kaleng. Menurut Pengamat sektor kelautan dan perikanan, Abdul Halim hal tersebut semestinya bisa dihindari.
"Maraknya peredaran produk sarden dan makarel kalengan yang terkontaminasi cacing pita mestinya tidak perlu terjadi apabila produk ikan kalengan tidak didatangkan dari kran impor," kata Abdul Halim di Jakarta, Senin (2/4/2018).
Menurut Abdul Halim, jika terpaksa melakukan impor, maka aturan yang sudah berlaku mestinya dijalankan secara ketat.
Bila terbukti melanggar, lanjutnya, maka pemerintah perlu memberikan black list atau daftar hitam kepada importir yang melanggar dan diberi sanksi pidana.
"Problemnya adalah 65 persen kebutuhan ikan kalengan justru didatangkan dari China," kata Abdul Halim yang juga menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan.
Sebelumnya, BPOM RI telah melakukan sampling dan pengujian terhadap produk ikan dalam kaleng lainnya yang beredar di seluruh Indonesia, guna memastikan adanya dugaan cacing dalam ikan kemasan kaleng.
Sampai 28 Maret, BPOM melakukan sampling dan pengujian terhadap 541 sampel ikan dalam kemasan kaleng yang terdiri dari 66 merek.
Hasil pengujian menunjukkan 27 merek (138 bets) positif mengandung parasit cacing, terdiri dari 16 merek produk impor dan 11 merek produk dalam negeri.
Dominasi produk yang mengandung parasit cacing adalah produk impor. Diketahui bahwa produk dalam negeri bahan bakunya juga berasal dari impor.
Baca Juga: BPOM: 27 Produk Sarden Makarel Kaleng Positif Mengandung Cacing
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk melakukan investigasi terkait maraknya kasus ikan sarden dan makarel kalengan yang mengandung cacing.
"BPOM jangan hanya melakukan penarikan saja, tetapi harus menginvestigasi secara keseluruhan proses produksinya, baik dari sisi hulu hingga hilir," kata Tulus.
BPOM, kata dia, tidak cukup menarik produk dari pasaran tanpa melakukan langkah-langkah yang lebih komprehensif. Untuk itu, dia mendorong BPOM agar menemukan penyebab kenapa produk sarden dan makarel tersebut sampai terkontaminasi cacing. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!
-
Keras, Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan Jika Mangkir Lagi di Sidang
-
Nikita Mirzani Tuding BPOM Tak Netral Gara-Gara Tolak Jadi Saksi Ahli di Sidangnnya
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan
-
Setelah Tak Naik, Pekerja-Pengusaha Ingin Menkeu Purbaya Moratorium Cukai Rokok 3 Tahun