Untuk mengatasi berbagai masalah tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya seperti lahan hunian sampai lakukan reklamasi, membangun berbagai infrastruktur angkutan massal, MRT, LRT, busway, rencana pembangunan water ways Cikarang-Bekasi, TOD dan pengendalian banjir. Hal itu untuk atasi dinamoka di kawasan Jabodetabekpunjur sekaligus akomodir kebijakan nasional yang telah ditetapkan dalam proyek startegis nasional.
Ini menuntut dilakukan revisi 54/2008 tentang pengawasan ruang Jabodetabekpunjur untuk akomodir berbagai upaya atau rencana yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah sehingga rencana dan upaya itu tidak terkendala. Sejalan amanat uu 26/2007 dapat dilakukan peninjauan kembali atas perencanaan tata ruang setelah 5 tahun. Revisi ini akan menekankan keterpaduan rencana hulu, tengah dan hilir termasuk pesisir Jabodetabek.
Prinsip keterpaduan berdasarkan aspek daya dukung dan daya tampung mutlak karena perekonomian tidak bisa berkelanjutan jika mengabaikan aspek-aspek lingkungan. Kawasan hulu akan berperan sebagi kawasan lindung dan serapan air, tengah penyanggah dan serapan air, hilir kawasan budidaya, pesisir sebagai perlindungan. Pembagian peran ini menjadi salah satu strategi penataan ruang dalam meningkatkan aspek perekonomian Jabodetabekpunjur.
Dengan revisi tata ruang diharap dapat menjadi acuan bagi sektor dan pemerintah daerah dalam mewujudkan kawasan Jabodetabekpunjur kawasan yang terintegritas, nyaman dihuni menjadi counter magnet ekonomi dan investasi nasional yang bertaraf internasional namun memiliki keberlanjutan lingkungan di masa mendatang
Terakhir, ujarnya, pemikiran yang cermat dan baik diperlukan mengingat hampir seperempat lahan pertanian telah dikonversi menjadi non pertanian. Pemerintah akan merumuskan kebijakan yang jelas mengenai perseoalan ini. Namun kebijakan ini tak bisa lepas konteks nasional mengenai konversi lahan pertanian, termasuk di Pulau Jawa.
“Dengan konsultasi publik dalam rangka revisi tentang penataan ruang kawasan jabodetabekpunjur mudah mudahan menjadi pengayaan nya setelah konsultasi publik tentu saja satu bagian aja dari proses yg di tempuh. Mudah-mudahan semua berjalan baik dan hasilnya optimum,”tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
7 Alasan Big Bird Airport Shuttle Cocok untuk Perjalanan Bisnis
-
Integrasi Transportasi Jabodetabek Dinilai Kunci Kurangi Emisi dan Perkuat Mobilitas Komuter
-
Kemenko Perekonomian Bidik Sektor Digital demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Pemerintah Bidik Hilirisasi Industri demi Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen di 2029
-
Panas! Menteri Ara Siap Lawan Hercules Demi Bangun Rusun di Tanah Abang
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
DC Solusiku Gunakan Intimidasi? OJK Turun Tangan Selidiki Dugaan Pelanggaran
-
Rupiah Masih Tertekan, Pengamat Anggap Dua Jurus BI-Kemenkeu Kurang Jitu
-
Emiten PGEO Bukukan Laba Bersih Tumbuh 40% pada Kuartal I-2026
-
Bea Cukai Wanti-wanti Kebijakan Kemasan Polos Jangan Beri Celah Rokok Ilegal
-
Perhatian Pengusaha! DSI Bisa Atur Harga Ekspor Komoditas
-
LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Perkuat Ekosistem Industri Gula Nasional
-
PNM Mekaar Dorong Pemberdayaan Nasabah Ultra Mikro untuk Tekan Ketergantungan pada Rentenir
-
Gegara Ditolak Bank, Pengguna Pinjol Makin Banyak Nilainya Tembus Rp 102,07 T
-
Khawatir Ada Gelombang PHK, Anggota DPR Ramai-ramai Tolak Kebijakan Kemasan Rokok Polos
-
OJK Panggil Paksa Pinjol Solusiku, Penyebabnya Diduga Pelanggaran Berat