Suara.com - Sebagai salah satu agen perubahan nasional, PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) turut andil dalam membangun ekonomi negeri, dengan tidak hanya memberikan penyaluran kredit bersifat konsumtif kepada para nasabah, tapi juga kredit produktif.
Salah satu peran itu diwujudkan dalam layanan produk konsumer berupa Kredit Guna Bhakti (KGB), yang diberikan khusus untuk debitur berpenghasilan tetap, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun karyawan swasta yang payroll-nya menggunakan Bank BJB.
KGB kerap dimanfaatkan PNS dan karyawan untuk menjalankan bisnis di luar tanggung jawab pekerjaan sebagai persiapan strategis dalam melanjutkan keberlangsungan ekonomi pasca pensiun kelak.
"KGB merupakan salah satu produk unggulan Bank BJB yang menyasar debitur PNS. Produk ini memiliki tujuan multiguna dan diberikan kepada debitur dengan penyaluran gaji melalui Bank BJB," ujar Senior Vice President Retail and Consumer Credit Division Bank BJB, Triastoto Hardjanto Wibowo.
Nantinya, angsuran kredit akan dipotong otomatis dari gaji yang diterima pegawai setiap bulan. Besaran angsuran dapat disesuaikan dengan nilai penghasilan debitur yang mengacu pada tenor pengembalian.
Untuk plafon pinjaman sendiri dimulai dari nominal Rp 10 juta hingga Rp 500 juta. Adapun untuk tenor pengembalian dapat dimulai dari jangka waktu 12 bulan hingga 15 tahun.
"Keunggulan KGB adalah memberikan penawaran menarik, seperti bunga yang ringan hingga proses pencairan cepat dan mudah dalam hitungan hari, tapi tetap dalam prosesnya selalu menerapkan prosedur yang prudent," ujar Adly Riadhi, dari Divisi Kredit Konsumer Bank BJB.
Untuk persyaratannya, debitur perlu melampirkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, Kartu Keluarga (KK) atau akta nikah, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kartu pegawai, surat keputusan pegawai, surat pengangkatan kepangkatan terakhir, slip gaji, kartu Taspen, dan pas foto berukuran 3x4 satu buah.
Selain itu, Bank BJB juga memberikan penawaran menarik bagi debitur KGB, yakni dengan menggelar program undian berhadiah umrah. Program tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan loyalitas nasabah dan telah dilakukan rutin sejak 2015.
Baca Juga: Bank BJB dan ITB Kerja Sama Layanan Pembayaran Pendidikan
"Program ini merupakan bentuk apresiasi Bank BJB kepada nasabah kredit konsumer. Diharapkan dapat meningkatkan engagement antara Bank BJB dengan nasabah. Hal ini membuktikan bahwa kami menyentuh nasabah dengan konsep human to human," ujar Direktur Operasional Bank BJB, Fermiyanti.
Pada 2018, Bank BJB berkesempatan untuk memberangkatkan 175 nasabah Muslim, sementara untuk pemenang undian debitur nonMuslim, Bank BJB menyediakan perjalanan ke hollyland. Beberapa tujuan diantaranya perjalanan menuju Betlehem bagi pemeluk Nasrani, Sungai Gangga di India untuk Hindu, dan Nepal bagi penganut Budha.
KGB sendiri merupakan produk yang mendominasi penyaluran kredit konsumer Bank BJB dengan 75,65 persen pada 2017. Secara total, penyaluran KGB pada 2017 mencapai Rp 36 triliun.
Catatan tersebut didapat karena KGB memiliki beragam keunggulan dan kemudahan prosedur.
Selain KGB, Bank BJB juga menawarkan produk baru pada 2017, berupa KGB Plus. Seperti KGB, layanan dari KGB Plus juga ditujukan bagi debitur dengan penyaluran gaji melalui Bank BJB, namun sumber angsuran berasal dari tunjangan penghasilan sehingga tidak mengganggu payroll kredit lain.
Berita Terkait
-
Kapan Libur Lebaran PNS 2026? Ini Aturan Menurut SKB 3 Menteri dan Jadwal WFA
-
Update CPNS: 160 Ribu ASN Pensiun, Cek 10 Formasi Sepi Peminat
-
Bank BJB Buka Layanan Operasional Terbatas dan Weekend Banking Selama Lebaran
-
Cara Hitung THR PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Ini regulasinya
-
PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Industri Kripto Tumbuh, Ini Daftar Anggota Bursa Kripto CFX per Februari 2026
-
DJP Garap Coretax Mobile, Bisa Dipakai di Android dan iPhone
-
Purbaya Wajibkan Bank BCA-BNI dkk Setor Data Transaksi Kartu Kredit ke DJP, Ini 27 Daftarnya
-
Purbaya Naikkan Tarif Ekspor Produk Kelapa Sawit, CPO Jadi 12,5 Persen
-
Pemerintah Guyur Insentif 300 Persen untuk Perusahaan yang Riset Semikonduktor di Dalam Negeri
-
Pemerintah Waspada, Perang AS-Iran Berpotensi Ganggu Industri Chip
-
IHSG Perkasa, Daftar Saham-saham yang Cuan Hari Ini
-
Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?
-
Penutupan Pasar Hari Ini: IHSG Comeback ke Level 7.710, Rupiah Tertahan di Rp16.880
-
Ketegangan AS-Iran Memuncak, Aset Bitcoin 'To The Moon' dan Langsung Jadi Buruan