Suara.com - Sebagai salah satu agen perubahan nasional, PT Bank Pembangunan Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) turut andil dalam membangun ekonomi negeri, dengan tidak hanya memberikan penyaluran kredit bersifat konsumtif kepada para nasabah, tapi juga kredit produktif.
Salah satu peran itu diwujudkan dalam layanan produk konsumer berupa Kredit Guna Bhakti (KGB), yang diberikan khusus untuk debitur berpenghasilan tetap, seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS), maupun karyawan swasta yang payroll-nya menggunakan Bank BJB.
KGB kerap dimanfaatkan PNS dan karyawan untuk menjalankan bisnis di luar tanggung jawab pekerjaan sebagai persiapan strategis dalam melanjutkan keberlangsungan ekonomi pasca pensiun kelak.
"KGB merupakan salah satu produk unggulan Bank BJB yang menyasar debitur PNS. Produk ini memiliki tujuan multiguna dan diberikan kepada debitur dengan penyaluran gaji melalui Bank BJB," ujar Senior Vice President Retail and Consumer Credit Division Bank BJB, Triastoto Hardjanto Wibowo.
Nantinya, angsuran kredit akan dipotong otomatis dari gaji yang diterima pegawai setiap bulan. Besaran angsuran dapat disesuaikan dengan nilai penghasilan debitur yang mengacu pada tenor pengembalian.
Untuk plafon pinjaman sendiri dimulai dari nominal Rp 10 juta hingga Rp 500 juta. Adapun untuk tenor pengembalian dapat dimulai dari jangka waktu 12 bulan hingga 15 tahun.
"Keunggulan KGB adalah memberikan penawaran menarik, seperti bunga yang ringan hingga proses pencairan cepat dan mudah dalam hitungan hari, tapi tetap dalam prosesnya selalu menerapkan prosedur yang prudent," ujar Adly Riadhi, dari Divisi Kredit Konsumer Bank BJB.
Untuk persyaratannya, debitur perlu melampirkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, Kartu Keluarga (KK) atau akta nikah, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kartu pegawai, surat keputusan pegawai, surat pengangkatan kepangkatan terakhir, slip gaji, kartu Taspen, dan pas foto berukuran 3x4 satu buah.
Selain itu, Bank BJB juga memberikan penawaran menarik bagi debitur KGB, yakni dengan menggelar program undian berhadiah umrah. Program tersebut diselenggarakan dalam rangka meningkatkan loyalitas nasabah dan telah dilakukan rutin sejak 2015.
Baca Juga: Bank BJB dan ITB Kerja Sama Layanan Pembayaran Pendidikan
"Program ini merupakan bentuk apresiasi Bank BJB kepada nasabah kredit konsumer. Diharapkan dapat meningkatkan engagement antara Bank BJB dengan nasabah. Hal ini membuktikan bahwa kami menyentuh nasabah dengan konsep human to human," ujar Direktur Operasional Bank BJB, Fermiyanti.
Pada 2018, Bank BJB berkesempatan untuk memberangkatkan 175 nasabah Muslim, sementara untuk pemenang undian debitur nonMuslim, Bank BJB menyediakan perjalanan ke hollyland. Beberapa tujuan diantaranya perjalanan menuju Betlehem bagi pemeluk Nasrani, Sungai Gangga di India untuk Hindu, dan Nepal bagi penganut Budha.
KGB sendiri merupakan produk yang mendominasi penyaluran kredit konsumer Bank BJB dengan 75,65 persen pada 2017. Secara total, penyaluran KGB pada 2017 mencapai Rp 36 triliun.
Catatan tersebut didapat karena KGB memiliki beragam keunggulan dan kemudahan prosedur.
Selain KGB, Bank BJB juga menawarkan produk baru pada 2017, berupa KGB Plus. Seperti KGB, layanan dari KGB Plus juga ditujukan bagi debitur dengan penyaluran gaji melalui Bank BJB, namun sumber angsuran berasal dari tunjangan penghasilan sehingga tidak mengganggu payroll kredit lain.
Berita Terkait
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
6 Hak Keluarga Pensiunan PNS yang Meninggal Dunia
-
Gaji PPPK Tidak Utuh? Cek Fakta dan Aturan Resminya
-
Apakah PNS Bisa Resign? Simak Aturan dan Syarat Lengkapnya
-
Pergeseran Tren, Mayoritas Nasabah Kini Buka Rekening Bank Mandiri dari Aplikasi
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Babak Baru Industri Kripto, DPR Ungkap Revisi UU P2SK Tegaskan Kewenangan OJK
-
Punya Kekayaan Rp76 M, Ini Pekerjaan Ade Kuswara Sebelum Jabat Bupati Bekasi
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Hotel Amankila Bali Mendadak Viral Usai Diduga Muncul di Epstein Files
-
Ekspansi Agresif PIK2, Ada 'Aksi Strategis' saat PANI Caplok Saham CBDK
-
Tak Ada Jeda Waktu, Pembatasan Truk di Tol Berlaku Non-stop Hingga 4 Januari
-
Akses Terputus, Ribuan Liter BBM Tiba di Takengon Aceh Lewat Udara dan Darat
-
Kepemilikan NPWP Jadi Syarat Mutlak Koperasi Jika Ingin Naik Kelas
-
Kemenkeu Salurkan Rp 268 Miliar ke Korban Bencana Sumatra
-
APVI Ingatkan Risiko Ekonomi dan Produk Ilegal dari Kebijakan Kawasan Tanpa Rokok