3. Jangan Mengontrak
Jangan pernah terlintas dipikiran Anda untuk mengontrak, karena hal tersebut justru akan membuat boros. Contohnya jika Anda kebetulan mengontrak dengan biaya Rp 1 juta per bulan, maka dalam waktu setahun dana yang harus dikeluarkan berjumlah Rp 12 juta.
Angka tersebut sebenarnya dapat digunakan sebagai uang muka untuk membeli rumah subsidi. Jadi, sebaiknya sebisa mungkin Anda tidak memilih mengontrak.
Namun jika hal tersebut terpaksa dilakukan sebaiknya Anda mencari rekan yang dapat diajak untuk patungan membayar kontrakan.
4. Pilih KPR
Setelah berhasil mengumpulkan uang muka (down payment) dari berhemat dan menabung, selanjutnya Anda mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Langkah ini merupakan solusi yang paling tepat untuk membeli rumah bagi Anda yang tidak memiliki cukup uang untuk membayar dengan cara tunai ataupun cash bertahap.
Jika Anda ingin mengambil rumah dengan skema KPR sebaiknya carilah bank yang menawarkan bunga yang paling rendah karena hal tersebut tentu akan memudahkan untuk membayar cicilan bunga.
Lantas bagaimana ceritanya, jika penghasilan kita ternyata tidak cukup untuk mengajukan KPR. Tidak perlu khawatir. karena Anda pun bisa mengajukan KPR subsidi.
Jenis kredit ini memang khusus ditujukan bagi mereka Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jenis KPR subsidi memiliki banyak keunggulan, seperti harga rumah yang relatif lebih murah, bunga flat 5 persen, dan jangka waktu peminjaman hingga 20 tahun lamanya.
Syarat untuk mengajukan KPR jenis ini adalah gaji pemohon maksimal Rp 4 juta untuk membeli rumah dan gaji maksimal Rp 7 juta untuk membeli apartemen. Selain itu jenis KPR ini hanya dikhususkan bagi pemohon yang belum pernah memiliki rumah.
5. Ikut Lelang Rumah
Selain KPR subsidi, sebenarnya ada cara lain untuk mendapatkan rumah dengan harga yang miring, yakni dengan mengikuti lelang rumah. Dengan mengikuti skema pembelian lelang rumah tersebut Anda bisa mendapatkan rumah dengan harga yang murah.
Pasalnya rumah yang diikut sertakan dalam lelang tersebut merupakan rumah sitaan yang gagal dilunasi oleh debitur KPR bank.
Namun jika Anda ingin mengikuti lelang rumah, sebaiknya terlebih dahulu mengecek kondisi rumah, beserta akses menuju ke sana. Pastikan kondisi rumah dalam keadaan baik dan bebas banjir.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
Terkini
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
BGN Bentuk Tim Sendiri Teliti Keracunan MBG: Apa Betul Keracunan atau Alergi?
-
Lagi, LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan Bank Jadi 3,5 Persen
-
Laba BSI Tumbuh Tinggi, Dua Bisnis Ini Jadi Kontributor Utama
-
Pemda Kaltim Protes Dana Transfer Daerah Dipotong: Kami Penyumbang Penerimaan Negara!
-
Didorong Keputusan The Fed, Harga Emas Antam Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
-
Ekonomi Hari Ini: Asing Borong, Saham CDIA dan BUMI Jadi Idola, USD 1 Tembus Rp 16.600
-
Bea Cukai Siap-siap! Menkeu Purbaya Incar Becuk dan e-Commerce "Sweeping" Rokok Ilegal
-
Akui Bunga Kredit Perbankan Lambat Turun, BI Minta Tolong ke Pemerintah dan Pengusaha
-
RS Azra Percayakan Implementasi Host Bridging System Kepada AdMedika Untuk Percepat Layanan Pasien