3. Jangan Mengontrak
Jangan pernah terlintas dipikiran Anda untuk mengontrak, karena hal tersebut justru akan membuat boros. Contohnya jika Anda kebetulan mengontrak dengan biaya Rp 1 juta per bulan, maka dalam waktu setahun dana yang harus dikeluarkan berjumlah Rp 12 juta.
Angka tersebut sebenarnya dapat digunakan sebagai uang muka untuk membeli rumah subsidi. Jadi, sebaiknya sebisa mungkin Anda tidak memilih mengontrak.
Namun jika hal tersebut terpaksa dilakukan sebaiknya Anda mencari rekan yang dapat diajak untuk patungan membayar kontrakan.
4. Pilih KPR
Setelah berhasil mengumpulkan uang muka (down payment) dari berhemat dan menabung, selanjutnya Anda mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Langkah ini merupakan solusi yang paling tepat untuk membeli rumah bagi Anda yang tidak memiliki cukup uang untuk membayar dengan cara tunai ataupun cash bertahap.
Jika Anda ingin mengambil rumah dengan skema KPR sebaiknya carilah bank yang menawarkan bunga yang paling rendah karena hal tersebut tentu akan memudahkan untuk membayar cicilan bunga.
Lantas bagaimana ceritanya, jika penghasilan kita ternyata tidak cukup untuk mengajukan KPR. Tidak perlu khawatir. karena Anda pun bisa mengajukan KPR subsidi.
Jenis kredit ini memang khusus ditujukan bagi mereka Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jenis KPR subsidi memiliki banyak keunggulan, seperti harga rumah yang relatif lebih murah, bunga flat 5 persen, dan jangka waktu peminjaman hingga 20 tahun lamanya.
Syarat untuk mengajukan KPR jenis ini adalah gaji pemohon maksimal Rp 4 juta untuk membeli rumah dan gaji maksimal Rp 7 juta untuk membeli apartemen. Selain itu jenis KPR ini hanya dikhususkan bagi pemohon yang belum pernah memiliki rumah.
5. Ikut Lelang Rumah
Selain KPR subsidi, sebenarnya ada cara lain untuk mendapatkan rumah dengan harga yang miring, yakni dengan mengikuti lelang rumah. Dengan mengikuti skema pembelian lelang rumah tersebut Anda bisa mendapatkan rumah dengan harga yang murah.
Pasalnya rumah yang diikut sertakan dalam lelang tersebut merupakan rumah sitaan yang gagal dilunasi oleh debitur KPR bank.
Namun jika Anda ingin mengikuti lelang rumah, sebaiknya terlebih dahulu mengecek kondisi rumah, beserta akses menuju ke sana. Pastikan kondisi rumah dalam keadaan baik dan bebas banjir.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Moody's Turunkan Outlook Peringkat Indonesia ke Negatif
-
BCA Wanti-wanti Gen Z: Hati-hati Beli Rumah Pakai KPR
-
Purbaya Datangi Perusahaan China Pengemplang Pajak, Rugikan Negara hingga Rp 5 T
-
Kecelakaan Maut di IUP Bukit Asam, Kementerian ESDM Terjunkan Tim Investigasi
-
Sempitnya Peluang Ekonomi RI, Saat Gelar Sarjana 'Keok' oleh Lulusan SD
-
Pertumbuhan Ekonomi RI 2025 Cuma 5,11 Persen, Purbaya Akui Tak Sesuai Janji
-
Juda Agung Bocorkan Tugas dari Prabowo usai Dilantik Jadi Wamenkeu Baru Pendamping Purbaya
-
Latar Belakang Juda Agung: Wamenkeu Baru Pernah Jabat Direktur IMF
-
7 Rekomendasi Dompet Digital Terbaik untuk Transaksi dari Luar Negeri
-
Dear Pak Prabowo! 23 Juta Rakyat RI Hidup Miskin, Mayoritas di Pulau Jawa