Suara.com - PT PayTren Aset Manajemen meluncurkan Paytren Online Reksa Dana yang merupakan sistem pelaksanaan transaksi reksa dana syariah. Fitur ini diklaim menjadi yang pertama di layanan Reksa Dana Syariah.
Direktur Utama PT PayTren Aset Manajemen Ayu Widuri mengatakan, fitur ini diciptakan untuk memudahkan calon investor terutama individual, dimana fitur ini dilengkapi akses ke Direktorat Dukcapil Kemendagri dalam proses verifikasi.
“Dengan sinkronisasi tersebut, maka investor akan cepat mendapatkan single investor identification number ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,” ujar Ayu di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (5/6/2018).
Dengan menu pengisian data registrasi calon investor, sistem ini menjadikan proses registrasi dan transaksi lebih mudah digunakan.
"Kami melihat kesadaran masyarakat pemodal mengenai investasi syariah sedang tumbuh pesat. Dengan sistem ini kami berharap akan berdampak pada perkembangan industri keuangan syariah," ujarnya.
Dengan diluncurkannya PayTren Online Reksa Dana, manajemen menargetkan dana kelola reksa dana mencapai Rp 30 triliun tahun ini.
Ustadz Yusuf Mansur menjelaskan, dana kelolaan tersebut diharapkan bisa dihimpun dari satu juta investor ritel yang membeli reksa dana secara online melalui situs resmi perusahaan.
“Bukan datang dari investor besar, melainkan dari masyarakat kecil yang Rp 100.000, Rp 500.000, sampai Rp 1 juta. Kami akan buat aplikasinya supaya masyarakat bisa beli reksa dananya dari website," kata Yusuf Mansur.
Yusuf berharap, PayTren Online Reksa Dana diminati masyarakat muslim yang selama ini disebutnya sulit memiliki akses uang elektronik.
"Saya dorong Muhammadiyah dan NU merapat karena memang bikin uang elektronik baru ini sulit. Ini juga supaya persatuan umat, karena BI sekarang galak, tidak boleh ada orang sembarangan bikin aplikasi pembayaran," ujarnya.
Sekadar informasi, PayTren merupakan perusahaan penyedia finansial berbasis syariah dan teknologi yang dibangun oleh Yusuf Mansyur di bawah naungan perusahaan PT Veritra Sentosa International.
Melalui Paytren, para nasabah dapat melakukan berbagai transaksi berbasis internet, mulai dari membayar tagihan, listrik, membeli pulsa dan lain sebagainya. PayTren sendiri sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia pada Mei 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Butuh 2,5 Juta Ton Per Tahun untuk B50, Pemerintah Bangun Pabrik Metanol
-
Berapa Harga 1 Kg Emas Batangan? Segini Nilainya Per 10 Juli 2026
-
Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
-
BNI Dukung UMKM Batik Lewat Puspa Nuswantara 2026
-
Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga 'Keluarga' Menteri
-
Selat Hormuz Masih Tersendat, Tren Harga Minyak Pekan Ini Tetap Menguat
-
Rachmat Gobel dalam Kenangan Dasco: Dia Pengusaha Nasionalis dan Teman Seperjuangan
-
Kabar Baik! Harga Cabai, Beras, Daging Sapi hingga Minyak Goreng Turun Hari Ini
-
Viral Raffi Ahmad Datangi Orozon di Batam, Siapa Pemilik Usahanya?
-
RANS Resmi Melantai di BEI, Raffi - Gigi Raup Rp429,25 Miliar