Suara.com - PT PayTren Aset Manajemen meluncurkan Paytren Online Reksa Dana yang merupakan sistem pelaksanaan transaksi reksa dana syariah. Fitur ini diklaim menjadi yang pertama di layanan Reksa Dana Syariah.
Direktur Utama PT PayTren Aset Manajemen Ayu Widuri mengatakan, fitur ini diciptakan untuk memudahkan calon investor terutama individual, dimana fitur ini dilengkapi akses ke Direktorat Dukcapil Kemendagri dalam proses verifikasi.
“Dengan sinkronisasi tersebut, maka investor akan cepat mendapatkan single investor identification number ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,” ujar Ayu di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (5/6/2018).
Dengan menu pengisian data registrasi calon investor, sistem ini menjadikan proses registrasi dan transaksi lebih mudah digunakan.
"Kami melihat kesadaran masyarakat pemodal mengenai investasi syariah sedang tumbuh pesat. Dengan sistem ini kami berharap akan berdampak pada perkembangan industri keuangan syariah," ujarnya.
Dengan diluncurkannya PayTren Online Reksa Dana, manajemen menargetkan dana kelola reksa dana mencapai Rp 30 triliun tahun ini.
Ustadz Yusuf Mansur menjelaskan, dana kelolaan tersebut diharapkan bisa dihimpun dari satu juta investor ritel yang membeli reksa dana secara online melalui situs resmi perusahaan.
“Bukan datang dari investor besar, melainkan dari masyarakat kecil yang Rp 100.000, Rp 500.000, sampai Rp 1 juta. Kami akan buat aplikasinya supaya masyarakat bisa beli reksa dananya dari website," kata Yusuf Mansur.
Yusuf berharap, PayTren Online Reksa Dana diminati masyarakat muslim yang selama ini disebutnya sulit memiliki akses uang elektronik.
"Saya dorong Muhammadiyah dan NU merapat karena memang bikin uang elektronik baru ini sulit. Ini juga supaya persatuan umat, karena BI sekarang galak, tidak boleh ada orang sembarangan bikin aplikasi pembayaran," ujarnya.
Sekadar informasi, PayTren merupakan perusahaan penyedia finansial berbasis syariah dan teknologi yang dibangun oleh Yusuf Mansyur di bawah naungan perusahaan PT Veritra Sentosa International.
Melalui Paytren, para nasabah dapat melakukan berbagai transaksi berbasis internet, mulai dari membayar tagihan, listrik, membeli pulsa dan lain sebagainya. PayTren sendiri sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia pada Mei 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!
-
Pertamina Pasok 148 Ribu Tabung LPG Ekstra Jelang Hajatan MotoGP Mandalika
-
Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan
-
Perusahaan Asal China Kantongi Kontrak Rp15 Triliun, Klaim Mau Jadi Raja Alat Berat Tambang RI
-
Penguatan Rupiah Paling Moncer di Asia
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
Bos KFC Ungkap Nasib Usahanya di RI
-
Dari Buku Lahir Harapan, Anak TBM Kolong Ciputat Gembira Bersama PNM Peduli
-
Bahlil Sindir Menkeu Purbaya soal Subsidi LPG 3Kg: Mungkin Menterinya Salah Baca Data Itu!