Suara.com - PT PayTren Aset Manajemen meluncurkan Paytren Online Reksa Dana yang merupakan sistem pelaksanaan transaksi reksa dana syariah. Fitur ini diklaim menjadi yang pertama di layanan Reksa Dana Syariah.
Direktur Utama PT PayTren Aset Manajemen Ayu Widuri mengatakan, fitur ini diciptakan untuk memudahkan calon investor terutama individual, dimana fitur ini dilengkapi akses ke Direktorat Dukcapil Kemendagri dalam proses verifikasi.
“Dengan sinkronisasi tersebut, maka investor akan cepat mendapatkan single investor identification number ke PT Kustodian Sentral Efek Indonesia,” ujar Ayu di Gedung Bursa Efek Indonesia, Selasa (5/6/2018).
Dengan menu pengisian data registrasi calon investor, sistem ini menjadikan proses registrasi dan transaksi lebih mudah digunakan.
"Kami melihat kesadaran masyarakat pemodal mengenai investasi syariah sedang tumbuh pesat. Dengan sistem ini kami berharap akan berdampak pada perkembangan industri keuangan syariah," ujarnya.
Dengan diluncurkannya PayTren Online Reksa Dana, manajemen menargetkan dana kelola reksa dana mencapai Rp 30 triliun tahun ini.
Ustadz Yusuf Mansur menjelaskan, dana kelolaan tersebut diharapkan bisa dihimpun dari satu juta investor ritel yang membeli reksa dana secara online melalui situs resmi perusahaan.
“Bukan datang dari investor besar, melainkan dari masyarakat kecil yang Rp 100.000, Rp 500.000, sampai Rp 1 juta. Kami akan buat aplikasinya supaya masyarakat bisa beli reksa dananya dari website," kata Yusuf Mansur.
Yusuf berharap, PayTren Online Reksa Dana diminati masyarakat muslim yang selama ini disebutnya sulit memiliki akses uang elektronik.
"Saya dorong Muhammadiyah dan NU merapat karena memang bikin uang elektronik baru ini sulit. Ini juga supaya persatuan umat, karena BI sekarang galak, tidak boleh ada orang sembarangan bikin aplikasi pembayaran," ujarnya.
Sekadar informasi, PayTren merupakan perusahaan penyedia finansial berbasis syariah dan teknologi yang dibangun oleh Yusuf Mansyur di bawah naungan perusahaan PT Veritra Sentosa International.
Melalui Paytren, para nasabah dapat melakukan berbagai transaksi berbasis internet, mulai dari membayar tagihan, listrik, membeli pulsa dan lain sebagainya. PayTren sendiri sudah mendapatkan izin dari Bank Indonesia pada Mei 2018.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa
-
Setelah Sah Jadi BUMN, Danantara Mulai Audisi Direksi DSI
-
Danantara Punya Yayasan Filantropi, Fokus Benahi Kesehatan dan Pendidikan
-
BRI Salurkan KUR Perumahan Rp9,2 Triliun, Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Manfaat untuk UMKM
-
Viral Pantai Kartika di Konawe Selatan Hancur Digempur Tambang, Ini Perusahaan Pemilik Konsesinya
-
Qita by BRI Diluncurkan, Permudah Pengelolaan Finansial dan Gaya Hidup Digital
-
Pegadaian dan ANTAM Perkuat Sinergi Strategis untuk Kembangkan Ekosistem Emas Nasional
-
Industri Keramik Mulai Bangkit, Utilisasi Industri Naik ke 75 Persen Tahun Ini
-
Prabowo Siapkan Pelatihan Industri Semikonduktor untuk 15 Ribu Anak Muda
-
PLTS Berkapasitas 71,9 MW Resmi Dibangun, Terbesar di Sektor Semen RI