Suara.com - Wali Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara Jimmy Feidie Eman mengaku kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerahnya dapat memberikan hasil yang signifikan.
Hal itu terbukti dengan meningkatnya pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai lebih dari 200 persen pada tahun 2017.
Mal pelayanan publik adalah sebuah mal yang disediakan oleh pemerintah kota Tomohon untuk masyarakat yang ingin mengurus izin dan hal lain di luar perizinan.
Konsepnya seperti mal yang ada pada pikiran masyarakat umum, namun hanya terkait pelayanan publik.
"Outputnya sungguh luar biasa, seperti tadi saya sampaikan, untuk misalkan target-target DA PBB, setelah ada MPP ini, penagihan PBB mengalami kenaikan yang luar biasa, terjadi kenaikan hampir 200 persen. Seperti tahun 2016, PBB tergetnya Rp 1,3 miliar, dan di tahun 2017 bisa mendekati Rp 4 miliar," katanya dalam diskusi Leader's Talk di Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (13/7/2018).
Jimmy menilai, program yang dicanangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini dapat menunjang prestasi pemerintah daerah.
Sebab, selain pendapatan yang semakin meningkat, transparansi dan kemudahan bagi masyarakat juga terus meningkat.
"Ini kan suatu prestasi yang luar biasa, yang saya rasa dan pikir ini memberikan dampak juga kepada yang lain. Mereka yang datang ke MPP ini tidak perlu datang ke SKPD, tapi cukup datang ke MPP," kata Jimmy.
Dengan hadirnya tempat pelayanan publik pada satu tempat kata dia membuat masyarakat tidak sulit mengurus segala hal yang berkaitan dengan perizianan dan non perizinan. Dengan demikian, akibat lebih lanjutnya adalah anggaran dan waktu pun ikut hemat.
Dan khusus terkait perizianan, dengan kehadiran MPP, kalau sebelumnya selesai dalam waktu 7 hari, sekarang bisa diselesaikan dalam 1 hari.
"Mereka jadi dapat menghemat waktu, anggaran, dan juga harapan mereka terlayani sesuai juga seluruh yang kami lakukan, ada yang izinnya 1 hari selesai, 2, 3 hari," tandasnya.
Untuk program MPP ini, tidak semua daerah di Indonesia sudah menerapkannya. Hingga saat ini tercatat baru ada 26 daerah di seluruh Indonesia yang menerapkannya, termasuk di dalamnya Kota Batam, DKI Jakarta, dan Surabaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
Terkini
-
Pertamina Fasilitasi 1.346 Sertifikasi UMKM, MiniesQ Sukses Tembus Pasar Ritel Modern
-
Lotte Chemical Indonesia Prioritaskan Pasokan Domestik di Tengah Krisis Rantai Pasok Global
-
Purbaya Klaim MBG Bantu Dorong Ekonomi RI 1 Persen karena Serap 1 Juta Tenaga Kerja
-
FTSE Pertahankan Status Indonesia, Reformasi Pasar Modal Diakui Dunia
-
Purbaya Siapkan Lowongan Kerja Bea Cukai untuk 300 Lulusan SMA, Diumumkan Mei 2026
-
Gelar 206 Proyek di Bali, Kementerian PU Kucurkan Rp1,2 Triliun pada 2026
-
Ketergantungan Impor LPG RI Makin Dalam, Tembus 83,97% di 2026
-
Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
-
OJK Yakin Pasar Modal RI Kembali Dibanjiri Investor Setelah Status FTSE
-
Kemendag Rilis 2 Aturan Baru, Perizinan Ekspor Kini Nggak Berbelit-belit